Sesalkan Pernyataan Kadinkes Soal Kepala Puskesmas Harus Dokter, Ketua DPD PPNI Sampang: Sangat Arogan

- Admin

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dr Abdullah Najich di salah satu media online, soal Kepala Puskesmas harus dijabat oleh Dokter, mengundang reaksi dari pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) wilayah setempat.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Sampang, H Moh Romseh, mengatakan organisasi profesi yang dipimpinnya, merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Katanya, ada yang mesti dijelaskan, terkait posisi Kepala Puskesmas.

“Menurut saya, pak Kadinkes itu terlalu arogansi dan mengalami kemunduran. Gini aja, kalau teman-teman ini diam aja 2 jam apalagi mogok maka pelayanan di Sampang ini tidak akan jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon seluler, Senin (21/03/2022).

Baca Juga:  Persatuan Wartawan Sampang Ganti Nahkoda, Abdus Salam Ditunjuk Jadi Ketua

Pihaknya pun sangat menyesalkan pernyataan itu keluar dari seorang Kepala Dinas Kesehatan. Terlebih pernyataan tersebut dimuat diberita online dan dibaca oleh masyarakat Sampang.

“Kami sangat menyesalkan statement tersebut keluar dari seorang Kadinkes, mestinya beliau dalam hal ini mempelajari dulu tentang aturan-aturan yang ada di Permenkes,” tuturnya.

Menurut dia, berdasarkan Permenkes No 75 Tahun 2014 dan diperbaharui di Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, tidak ada satu pun pasal yang menyebut, bahwa Kepala Puskesmas itu harus dokter.

Baca Juga:  Soal Kabar Ditemukan Bunker di Rumah Irjen FS Berisi 900 Miliar, Ini Kata Kadiv Humas Polri

“Dalam Permenkes itu menyebutkan persyaratan Kepala Puskesmas pada pasal 33 yakni pendidikan paling rendah sarjana dan memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, didalam pasal 44, terdapat penambahan terkait dengan syarat menjadi Kepala Puskesmas yakni berstatus ASN dan pendidikan paling rendah S-1 atau D-4.

Untuk puskesmas yang berada di kawasan terpencil dan sangat terpencil minimal berpendidikan paling rendah D-3.

“Selain itu juga pernah menduduki jabatan fungsional Nakes jenjang ahli pertama minimal 2 tahun, penanggungjawab bangunan, prasarana dan peralatan puskesmas serta penanggungjawab mutu,” bebernya.

Dikatakannya, tidak ada aturan kepala Puskesmas itu harus seorang dokter dan melarang perawat atau profesi kesehatan lainnya untuk menjadi Kepala Puskesmas.

Baca Juga:  Lakukan Persekongkolan Jahat, Seorang Penadah Sepeda Motor asal Torjun Sampang Diamankan Tim Demit

“Di Sampang ini dari dulu sudah banyak perawat yang menjadi Kepala Puskesmas, karena memang aturan dan regulasinya sudah jelas,” ujarnya.

Apalagi kata dia, penyumbang nilai Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) tertinggi di Sampang itu bukan dokter tetapi profesi lain yakni, Kesling, gizi, SKM, bidan dan juga perawat.

“Dengan statemen Kadinkes bahwa dokter adalah yang paling bisa itu adalah sebuah pemikiran yang sangat kerdil. Fungsi puskesmas itu promotif dan preventif, puskesmas bukan pengobatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cincin Tak Bisa Dilepas di Jari Bocah, Damkar Sampang Turun Tangan
Kenali Profesi Polisi, Puluhan Siswa TK Al-Mubarok Berkunjung ke Mapolsek Torjun
Cuaca Aman, Pelayaran dari Pelabuhan Kalianget Sumenep Berjalan Lancar
Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya
Pelantikan PAW Anggota DPRD Bojonegoro dari Gerindra Tinggal Menungu Waktu
Soal Keluhan Pelanggan, PLN ULP Sampang Minta Maaf: Gangguan Disebabkan Pohon Tumbang
Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya
Kinerja PLN ULP Sampang Dinilai Buruk, Pengaduan di Aplikasi PLN Mobile Tidak Efektif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:01 WIB

Kenali Profesi Polisi, Puluhan Siswa TK Al-Mubarok Berkunjung ke Mapolsek Torjun

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:20 WIB

Kunjungi Markas Kodim Bojonegoro, Ratusan Anak PAUD ABA Percontohan Dikenalkan Kehidupan TNI

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:32 WIB

Kapolres Pamekasan Tegaskan Akan Tindak Anggotanga yang Melanggar Hukum

Senin, 30 Desember 2024 - 17:12 WIB

Marak Orderan Fiktif Mengatasnamakan Pejabat Kodim, ini Himbauan Dandim 0813 Bojonegoro

Selasa, 12 November 2024 - 08:00 WIB

Polres Bojonegoro Periksa 200 Anggotanya Terkait Judi Online

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:45 WIB

Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro Lepas Ribuan Peserta Fun Run 2024

Jumat, 6 September 2024 - 11:36 WIB

Ditlantas Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:11 WIB

Amankan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Sampang Kerahkan 200 Personel

Berita Terbaru

Uncategorized

Begini Cara SMSI Bojonegoro Rayakan HPN di Pingir Waduk Pedang

Senin, 17 Feb 2025 - 00:24 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:50 WIB