Sesalkan Pernyataan Kadinkes Soal Kepala Puskesmas Harus Dokter, Ketua DPD PPNI Sampang: Sangat Arogan

- Admin

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dr Abdullah Najich di salah satu media online, soal Kepala Puskesmas harus dijabat oleh Dokter, mengundang reaksi dari pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) wilayah setempat.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Sampang, H Moh Romseh, mengatakan organisasi profesi yang dipimpinnya, merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Katanya, ada yang mesti dijelaskan, terkait posisi Kepala Puskesmas.

“Menurut saya, pak Kadinkes itu terlalu arogansi dan mengalami kemunduran. Gini aja, kalau teman-teman ini diam aja 2 jam apalagi mogok maka pelayanan di Sampang ini tidak akan jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon seluler, Senin (21/03/2022).

Baca Juga:  Kades Prajjan Camplong Kerahkan Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Tersumbat

Pihaknya pun sangat menyesalkan pernyataan itu keluar dari seorang Kepala Dinas Kesehatan. Terlebih pernyataan tersebut dimuat diberita online dan dibaca oleh masyarakat Sampang.

“Kami sangat menyesalkan statement tersebut keluar dari seorang Kadinkes, mestinya beliau dalam hal ini mempelajari dulu tentang aturan-aturan yang ada di Permenkes,” tuturnya.

Menurut dia, berdasarkan Permenkes No 75 Tahun 2014 dan diperbaharui di Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, tidak ada satu pun pasal yang menyebut, bahwa Kepala Puskesmas itu harus dokter.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Sampang Dalami Laporan Warga terkait Aksi Curanmor di Desa Taddan Camplong

“Dalam Permenkes itu menyebutkan persyaratan Kepala Puskesmas pada pasal 33 yakni pendidikan paling rendah sarjana dan memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, didalam pasal 44, terdapat penambahan terkait dengan syarat menjadi Kepala Puskesmas yakni berstatus ASN dan pendidikan paling rendah S-1 atau D-4.

Untuk puskesmas yang berada di kawasan terpencil dan sangat terpencil minimal berpendidikan paling rendah D-3.

“Selain itu juga pernah menduduki jabatan fungsional Nakes jenjang ahli pertama minimal 2 tahun, penanggungjawab bangunan, prasarana dan peralatan puskesmas serta penanggungjawab mutu,” bebernya.

Dikatakannya, tidak ada aturan kepala Puskesmas itu harus seorang dokter dan melarang perawat atau profesi kesehatan lainnya untuk menjadi Kepala Puskesmas.

Baca Juga:  Presiden RI ke Banyuwangi, 3700 Personil Gabungan Disiagakan

“Di Sampang ini dari dulu sudah banyak perawat yang menjadi Kepala Puskesmas, karena memang aturan dan regulasinya sudah jelas,” ujarnya.

Apalagi kata dia, penyumbang nilai Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) tertinggi di Sampang itu bukan dokter tetapi profesi lain yakni, Kesling, gizi, SKM, bidan dan juga perawat.

“Dengan statemen Kadinkes bahwa dokter adalah yang paling bisa itu adalah sebuah pemikiran yang sangat kerdil. Fungsi puskesmas itu promotif dan preventif, puskesmas bukan pengobatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru