Sesalkan Pernyataan Kadinkes Soal Kepala Puskesmas Harus Dokter, Ketua DPD PPNI Sampang: Sangat Arogan

- Admin

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dr Abdullah Najich di salah satu media online, soal Kepala Puskesmas harus dijabat oleh Dokter, mengundang reaksi dari pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) wilayah setempat.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Sampang, H Moh Romseh, mengatakan organisasi profesi yang dipimpinnya, merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Katanya, ada yang mesti dijelaskan, terkait posisi Kepala Puskesmas.

“Menurut saya, pak Kadinkes itu terlalu arogansi dan mengalami kemunduran. Gini aja, kalau teman-teman ini diam aja 2 jam apalagi mogok maka pelayanan di Sampang ini tidak akan jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon seluler, Senin (21/03/2022).

Baca Juga:  Pemko Padang Sidempuan Salurkan 4000 Paket Bantuan Sosial

Pihaknya pun sangat menyesalkan pernyataan itu keluar dari seorang Kepala Dinas Kesehatan. Terlebih pernyataan tersebut dimuat diberita online dan dibaca oleh masyarakat Sampang.

“Kami sangat menyesalkan statement tersebut keluar dari seorang Kadinkes, mestinya beliau dalam hal ini mempelajari dulu tentang aturan-aturan yang ada di Permenkes,” tuturnya.

Menurut dia, berdasarkan Permenkes No 75 Tahun 2014 dan diperbaharui di Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, tidak ada satu pun pasal yang menyebut, bahwa Kepala Puskesmas itu harus dokter.

Baca Juga:  Objek Wisata di Sampang Bakal Dibuka, Pengelola Wajib Terapkan Prokes Ketat

“Dalam Permenkes itu menyebutkan persyaratan Kepala Puskesmas pada pasal 33 yakni pendidikan paling rendah sarjana dan memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, didalam pasal 44, terdapat penambahan terkait dengan syarat menjadi Kepala Puskesmas yakni berstatus ASN dan pendidikan paling rendah S-1 atau D-4.

Untuk puskesmas yang berada di kawasan terpencil dan sangat terpencil minimal berpendidikan paling rendah D-3.

“Selain itu juga pernah menduduki jabatan fungsional Nakes jenjang ahli pertama minimal 2 tahun, penanggungjawab bangunan, prasarana dan peralatan puskesmas serta penanggungjawab mutu,” bebernya.

Dikatakannya, tidak ada aturan kepala Puskesmas itu harus seorang dokter dan melarang perawat atau profesi kesehatan lainnya untuk menjadi Kepala Puskesmas.

Baca Juga:  Polres Sampang Tetapkan Jalan Wijaya Kusuma Sebagai Kawasan Physical Distancing

“Di Sampang ini dari dulu sudah banyak perawat yang menjadi Kepala Puskesmas, karena memang aturan dan regulasinya sudah jelas,” ujarnya.

Apalagi kata dia, penyumbang nilai Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) tertinggi di Sampang itu bukan dokter tetapi profesi lain yakni, Kesling, gizi, SKM, bidan dan juga perawat.

“Dengan statemen Kadinkes bahwa dokter adalah yang paling bisa itu adalah sebuah pemikiran yang sangat kerdil. Fungsi puskesmas itu promotif dan preventif, puskesmas bukan pengobatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru