BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Saat ini DPRD Bondowoso membentuk Panitia Khusus (Pansus) pencairan dana operasional Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), total anggaran yang sudah dicairkan oleh Pemkab Bondowoso melalui Administrasi Pembangunan (AP) senilai Rp 130 Juta.
Pencarian operasional tersebut diduga melanggar aturan, sebab hasil fasilitasi Gubernur Jatim belum dilaksanakan oleh Bupati Bondowoso, Kh. Salwa Arifin.
Ketua PAC GP Ansor Bondowoso, Erwin Supriyanto mengharapkan agar Pansus benar-benar mengungkap pelanggaran atas pencairan dana operasional tersebut.
“Kami harap Pansus benar-benar mengungkap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terkait pencairan dana operasional TP2D, agar persoalan tersebut segera menemukan titik terang,” ujarnya pada Jurnalis Suarabangsa.co.id, Minggu (20/2/2022).
Tidak hanya itu, lanjut Erwin, setelah menemukan pelanggaran, diharapkan agar hasilnya segera direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Erwin mengatakan, kepercayaan masyarakat saat ini terhadap Pansus dipertaruhkan, karena hasil Pansus sebelumnya tidak dilaksanakan oleh Bupati Bondowoso, maka perlu hasil rekomendasi langsung ditujukan kepada APH.
“Sebenarnya sudah cukup jelas menurut arahan Gubernur, TP2D itu ketua harus dipimpin oleh unsur organisasi perangkat daerah (OPD),” jelasnya.
Sementara, lanjut Erwin, fakta di lapangan Bupati belum mengganti ketua TP2D dari unsur OPD.
“Realita yang diterima masyarakat Bondowoso, Bupati lebih mempercayai Muhammad Khosin ketua TP2D saat ini, dari pada usur OPD,” tegasnya.
Erwin menambahkan, jika berbicara kondisi birokrasi di Bondowoso saat ini, adanya TP2D malah memunculkan kegaduhan dan persoalan baru, seperti soal mutasi jabatan dan lambannya pembangunan infrastruktur.
“Bukan lagi rahasia umum, masyarakat Bondowoso keluhkan jalan rusak yang terjadi hampir di seluruh kecamatan,” tutupnya.
Perlu diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) pencairan dana operasional Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).
Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bondowoso atas laporan hasil temuan Komisi III terkait pencairan dana operasional TP2D.