Diduga Tempat Ajang Mesum, Satpol PP Sampang Grebek Rumah Kost di Jalan Pajudan

- Admin

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggrebek rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum di jalan Pajudan No 3, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, pada Minggu (30/01/2022) malam.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dalam razia itu, Satpol PP mendapati dua orang cewek pekerja seks komersial (PSK). Dalam razia itu juga didapati pasangan kumpul kebo didalam kamar dengan pintu tertutup.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, penggrebekan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum.

Baca Juga:  PAC GP Ansor Simpang Empat Asahan Gelar Safari Ramdhan

“Informasinya dari masyarakat. Dan kita langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya, ada dua orang (perempuan) PSK. Selain itu, juga didapati pasangan kumpul kebo,” ujar Suaidi saat dikonfirmasi, Senin (31/01/2022).

Saat razia tersebut, lanjut Suaidi, pihaknya juga mengamankan pemilik rumah kost. Mereka dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Mereka digelandang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Pemilik rumah kost tidak tahu dan berjanji akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap para penghuni rumah kost miliknya,” tuturnya.

Baca Juga:  Aklamasi, Ahmad Jumaadi Kembali Terpilih Jadi Ketua Persatuan Wartawan Sampang

Suaidi berujar, latar belakang kedua orang tersebut menjadi PSK karena faktor ekonomi. Setelah dimintai keterangan, petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Para PSK mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena tekanan ekonomi. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kalau suatu saat terbukti melakukan, mereka siap untuk diproses hukum,” imbuhnya.

Terkait rumah kost-kosan, pihaknya mewajibkan para pemilik usaha rumah kos agar segera mendaftarkan perizinan. Ia juga berharap kepada semua elemen masyarakat untuk saling mengawasi dan menjaga kota dari hal yang berbau maksiat.

Baca Juga:  Hindari Truck, Mobil Carry di Sampang Nyemplung ke Laut

“Kami meminta kepada para pemilik kost, yang tidak punya izin, agar segera lengkapi izinnya. Dan lebih diperketat lagi pengawasannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru