Diduga Tempat Ajang Mesum, Satpol PP Sampang Grebek Rumah Kost di Jalan Pajudan

- Admin

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggrebek rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum di jalan Pajudan No 3, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, pada Minggu (30/01/2022) malam.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dalam razia itu, Satpol PP mendapati dua orang cewek pekerja seks komersial (PSK). Dalam razia itu juga didapati pasangan kumpul kebo didalam kamar dengan pintu tertutup.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, penggrebekan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem di Sampang, Tenda Posko Check Point Covid-19 Roboh Diterjang Angin

“Informasinya dari masyarakat. Dan kita langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya, ada dua orang (perempuan) PSK. Selain itu, juga didapati pasangan kumpul kebo,” ujar Suaidi saat dikonfirmasi, Senin (31/01/2022).

Saat razia tersebut, lanjut Suaidi, pihaknya juga mengamankan pemilik rumah kost. Mereka dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Mereka digelandang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Pemilik rumah kost tidak tahu dan berjanji akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap para penghuni rumah kost miliknya,” tuturnya.

Baca Juga:  Mantan Kepala Desa Prajjan Camplong Beri Ucapan Selamat Kepada Anggota BPD yang Baru Dilantik

Suaidi berujar, latar belakang kedua orang tersebut menjadi PSK karena faktor ekonomi. Setelah dimintai keterangan, petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Para PSK mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena tekanan ekonomi. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kalau suatu saat terbukti melakukan, mereka siap untuk diproses hukum,” imbuhnya.

Terkait rumah kost-kosan, pihaknya mewajibkan para pemilik usaha rumah kos agar segera mendaftarkan perizinan. Ia juga berharap kepada semua elemen masyarakat untuk saling mengawasi dan menjaga kota dari hal yang berbau maksiat.

Baca Juga:  Pimpin Apel Korpri, Bupati Apresiasi Kinerja ASN di Lingkup Pemkab Sampang

“Kami meminta kepada para pemilik kost, yang tidak punya izin, agar segera lengkapi izinnya. Dan lebih diperketat lagi pengawasannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru