Diduga Tempat Ajang Mesum, Satpol PP Sampang Grebek Rumah Kost di Jalan Pajudan

- Admin

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggrebek rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum di jalan Pajudan No 3, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, pada Minggu (30/01/2022) malam.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dalam razia itu, Satpol PP mendapati dua orang cewek pekerja seks komersial (PSK). Dalam razia itu juga didapati pasangan kumpul kebo didalam kamar dengan pintu tertutup.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, penggrebekan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Sumenep, Rekomendasikan Tambak Udang di Badur Segera Ditutup

“Informasinya dari masyarakat. Dan kita langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya, ada dua orang (perempuan) PSK. Selain itu, juga didapati pasangan kumpul kebo,” ujar Suaidi saat dikonfirmasi, Senin (31/01/2022).

Saat razia tersebut, lanjut Suaidi, pihaknya juga mengamankan pemilik rumah kost. Mereka dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Mereka digelandang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Pemilik rumah kost tidak tahu dan berjanji akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap para penghuni rumah kost miliknya,” tuturnya.

Baca Juga:  Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Suaidi berujar, latar belakang kedua orang tersebut menjadi PSK karena faktor ekonomi. Setelah dimintai keterangan, petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Para PSK mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena tekanan ekonomi. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kalau suatu saat terbukti melakukan, mereka siap untuk diproses hukum,” imbuhnya.

Terkait rumah kost-kosan, pihaknya mewajibkan para pemilik usaha rumah kos agar segera mendaftarkan perizinan. Ia juga berharap kepada semua elemen masyarakat untuk saling mengawasi dan menjaga kota dari hal yang berbau maksiat.

Baca Juga:  Petani Bawang Merah di Banjar Talela Camplong Terancam Gagal Panen, Begini Kata Kadis Pertanian Sampang

“Kami meminta kepada para pemilik kost, yang tidak punya izin, agar segera lengkapi izinnya. Dan lebih diperketat lagi pengawasannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru