SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggrebek rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum di jalan Pajudan No 3, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, pada Minggu (30/01/2022) malam.
Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dalam razia itu, Satpol PP mendapati dua orang cewek pekerja seks komersial (PSK). Dalam razia itu juga didapati pasangan kumpul kebo didalam kamar dengan pintu tertutup.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, penggrebekan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum.
“Informasinya dari masyarakat. Dan kita langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya, ada dua orang (perempuan) PSK. Selain itu, juga didapati pasangan kumpul kebo,” ujar Suaidi saat dikonfirmasi, Senin (31/01/2022).
Saat razia tersebut, lanjut Suaidi, pihaknya juga mengamankan pemilik rumah kost. Mereka dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Mereka digelandang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Pemilik rumah kost tidak tahu dan berjanji akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap para penghuni rumah kost miliknya,” tuturnya.
Suaidi berujar, latar belakang kedua orang tersebut menjadi PSK karena faktor ekonomi. Setelah dimintai keterangan, petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Para PSK mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena tekanan ekonomi. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kalau suatu saat terbukti melakukan, mereka siap untuk diproses hukum,” imbuhnya.
Terkait rumah kost-kosan, pihaknya mewajibkan para pemilik usaha rumah kos agar segera mendaftarkan perizinan. Ia juga berharap kepada semua elemen masyarakat untuk saling mengawasi dan menjaga kota dari hal yang berbau maksiat.
“Kami meminta kepada para pemilik kost, yang tidak punya izin, agar segera lengkapi izinnya. Dan lebih diperketat lagi pengawasannya,” tandasnya.

















