Komisi III DPRD Sumenep, Rekomendasikan Tambak Udang di Badur Segera Ditutup

- Admin

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Beberapa perusahaan disinyalir melanggar izin mendirikan, dan salah satunya adalah tambak udang yang berada di Desa Badur, Kecamatan Batu Putih, Sumenep.

Pasalnya tambak udang tersebut sudah melakukan aktifitas di bawah 100 meter dari bahu pantai. Padahal jika melihat peraturan yang ada, harusnya aturannya di atas 100 meter. Selain itu juga, tidak hanya persoalan izin yang dinilai menyalahi aturan, namun tambak udang tersebut juga dituding melanggar peraturan daerah (Perda) RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Atas hal tersebut tentunya persoalan tambak udang yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, menjadi atensi Komisi III DPRD setempat. Bahkan, komisi yang membidangi masalah pembangunan ini mengeluarkan rekomendasi untuk segera ditutup.

Baca Juga:  Jadi DPO Kasus Penganiayaan, Warga Arjasa Ini Tak Berkutik saat Diringkus

Salah satu langkah rekomendasi penutupan tambak udang ilegal tersebut, dilakukan setelah Komisi III DPRD Sumenep melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. Termasuk juga melakukan kajian bersama instansi terkait.

Senin, 06 April 2020 Komisi dimaksud menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang kemudian disepakati untuk dilakukan penutupan dulu terhadap tambak udang yang sudah menyalahi aturan.

M. Ramzi selaku Sekretaris Komisi III menegaskan, bahwa pihaknya menyepakati untuk meminta perusahaan pengelola tambak udang di Desa Badur untuk segera ditutup.

Baca Juga:  Bersama PMI Probolinggo, FKPS Gelar Aksi Gerakan Lumbung Darah

“Kami minta untuk dilakukan penutupan terlebih dahulu. Rekomendasi secara tertulis nanti akan disampaikan,” katanya usai rapat dengan DLH.

Pihaknya menambahkan, bahwa dari hasil kajian yang dilakukan, tambak udang yang ada di Desa Badur diduga menyalahgunakan perizinan tambak, atau disinyalir menyimpang dari izin yang dikeluarkan.

“Kan sudah jelas aturannya perusahaan melakukan operasinya di atas 100 meter dari bibir pantai. Sayangnya, ini malah beroperasi di bawahnya. Kan sangat ironis,” ujar politisi Partai Hanura ini.

Lanjut Ramzi, bahwa tidak ada alasan lagi untuk membiarkan tambak udang yang menyalahi aturan masih beroperasi, mengingat tambak udang tersebut juga tidak sesuai dengan RTRW yang dikantongi Pemkab.

Baca Juga:  Waria Ikut Lomba Gerak Jalan Tuai Pro Kontra, Begini Jawaban Kepala Disporabudpar Sampang

“Makanya, setelah dilakukan kajian, kami langsung setuju untuk dilakukan penutupan atas tambak udang tersebut,” ungkapnya serius.

Oleh sebab itu pihaknya sangat berharap kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan Komisi III DPRD Sumenep atas kasus ini, sebab menurutnya rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III sudah sangat serius dan dijelaskan secara detil.

“Ini harus ditindaklanjuti instansi terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru