Komisi III DPRD Sumenep, Rekomendasikan Tambak Udang di Badur Segera Ditutup

- Admin

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Beberapa perusahaan disinyalir melanggar izin mendirikan, dan salah satunya adalah tambak udang yang berada di Desa Badur, Kecamatan Batu Putih, Sumenep.

Pasalnya tambak udang tersebut sudah melakukan aktifitas di bawah 100 meter dari bahu pantai. Padahal jika melihat peraturan yang ada, harusnya aturannya di atas 100 meter. Selain itu juga, tidak hanya persoalan izin yang dinilai menyalahi aturan, namun tambak udang tersebut juga dituding melanggar peraturan daerah (Perda) RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Atas hal tersebut tentunya persoalan tambak udang yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, menjadi atensi Komisi III DPRD setempat. Bahkan, komisi yang membidangi masalah pembangunan ini mengeluarkan rekomendasi untuk segera ditutup.

Baca Juga:  Libatkan Paranormal, Jasad Talita di Saronggi Sumenep Masih Belum Ditemukan

Salah satu langkah rekomendasi penutupan tambak udang ilegal tersebut, dilakukan setelah Komisi III DPRD Sumenep melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. Termasuk juga melakukan kajian bersama instansi terkait.

Senin, 06 April 2020 Komisi dimaksud menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang kemudian disepakati untuk dilakukan penutupan dulu terhadap tambak udang yang sudah menyalahi aturan.

M. Ramzi selaku Sekretaris Komisi III menegaskan, bahwa pihaknya menyepakati untuk meminta perusahaan pengelola tambak udang di Desa Badur untuk segera ditutup.

Baca Juga:  Viral Video Oknum Satpol PP Asyik Bermesraan di Atas Motor, Posisinya Bikin Warganet Gagal Fokus

“Kami minta untuk dilakukan penutupan terlebih dahulu. Rekomendasi secara tertulis nanti akan disampaikan,” katanya usai rapat dengan DLH.

Pihaknya menambahkan, bahwa dari hasil kajian yang dilakukan, tambak udang yang ada di Desa Badur diduga menyalahgunakan perizinan tambak, atau disinyalir menyimpang dari izin yang dikeluarkan.

“Kan sudah jelas aturannya perusahaan melakukan operasinya di atas 100 meter dari bibir pantai. Sayangnya, ini malah beroperasi di bawahnya. Kan sangat ironis,” ujar politisi Partai Hanura ini.

Lanjut Ramzi, bahwa tidak ada alasan lagi untuk membiarkan tambak udang yang menyalahi aturan masih beroperasi, mengingat tambak udang tersebut juga tidak sesuai dengan RTRW yang dikantongi Pemkab.

Baca Juga:  Hari Kedua Pencarian Manusia Silver, Tim SAR Lakukan Penyisiran Hingga ke Laut Sampang

“Makanya, setelah dilakukan kajian, kami langsung setuju untuk dilakukan penutupan atas tambak udang tersebut,” ungkapnya serius.

Oleh sebab itu pihaknya sangat berharap kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan Komisi III DPRD Sumenep atas kasus ini, sebab menurutnya rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III sudah sangat serius dan dijelaskan secara detil.

“Ini harus ditindaklanjuti instansi terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru