Komisi III DPRD Sumenep, Rekomendasikan Tambak Udang di Badur Segera Ditutup

- Admin

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Beberapa perusahaan disinyalir melanggar izin mendirikan, dan salah satunya adalah tambak udang yang berada di Desa Badur, Kecamatan Batu Putih, Sumenep.

Pasalnya tambak udang tersebut sudah melakukan aktifitas di bawah 100 meter dari bahu pantai. Padahal jika melihat peraturan yang ada, harusnya aturannya di atas 100 meter. Selain itu juga, tidak hanya persoalan izin yang dinilai menyalahi aturan, namun tambak udang tersebut juga dituding melanggar peraturan daerah (Perda) RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Atas hal tersebut tentunya persoalan tambak udang yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, menjadi atensi Komisi III DPRD setempat. Bahkan, komisi yang membidangi masalah pembangunan ini mengeluarkan rekomendasi untuk segera ditutup.

Baca Juga:  Cetak Pribadi Siap Kerja, BLKK Nasy'atul Muta'allimin Sumenep Gelar Latihan Berbasis Kompetensi

Salah satu langkah rekomendasi penutupan tambak udang ilegal tersebut, dilakukan setelah Komisi III DPRD Sumenep melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. Termasuk juga melakukan kajian bersama instansi terkait.

Senin, 06 April 2020 Komisi dimaksud menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang kemudian disepakati untuk dilakukan penutupan dulu terhadap tambak udang yang sudah menyalahi aturan.

M. Ramzi selaku Sekretaris Komisi III menegaskan, bahwa pihaknya menyepakati untuk meminta perusahaan pengelola tambak udang di Desa Badur untuk segera ditutup.

Baca Juga:  Soal Pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Melanggar Tatib

“Kami minta untuk dilakukan penutupan terlebih dahulu. Rekomendasi secara tertulis nanti akan disampaikan,” katanya usai rapat dengan DLH.

Pihaknya menambahkan, bahwa dari hasil kajian yang dilakukan, tambak udang yang ada di Desa Badur diduga menyalahgunakan perizinan tambak, atau disinyalir menyimpang dari izin yang dikeluarkan.

“Kan sudah jelas aturannya perusahaan melakukan operasinya di atas 100 meter dari bibir pantai. Sayangnya, ini malah beroperasi di bawahnya. Kan sangat ironis,” ujar politisi Partai Hanura ini.

Lanjut Ramzi, bahwa tidak ada alasan lagi untuk membiarkan tambak udang yang menyalahi aturan masih beroperasi, mengingat tambak udang tersebut juga tidak sesuai dengan RTRW yang dikantongi Pemkab.

Baca Juga:  Belum Ada Tindak Lanjut, Pelaporan Pimpinan DPRD Sumenep Tidak Serius?

“Makanya, setelah dilakukan kajian, kami langsung setuju untuk dilakukan penutupan atas tambak udang tersebut,” ungkapnya serius.

Oleh sebab itu pihaknya sangat berharap kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan Komisi III DPRD Sumenep atas kasus ini, sebab menurutnya rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III sudah sangat serius dan dijelaskan secara detil.

“Ini harus ditindaklanjuti instansi terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru