SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penempelan poster di pohon dengan cara dipaku telah dilarang. Namun di wilayah perkotaan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, aksi itu masih marak terjadi.
Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, di sejumlah ruas jalan di wilayah setempat yang strategis banyak ditemui poster dari para pelaku usaha maupun atribut partai politik. Seperti halnya atribut Partai Gelora.
Atribut-atribut itu ditancapkan di pohon-pohon dengan cara dipaku di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kondisi ini dikeluhkan sebagian masyarakat karena dinilai merusak keindahan sekaligus bisa merusak pohon.
Masyarakat pun menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang tak punya nyali dalam menertibkan poster maupun atribut tersebut.
“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata Abdur Rohim, salah satu warga, Kamis (27/01/2022).
Pemuda itu juga sangat menyayangkan pengurus partai politik yang masih menempelkan posternya di pohon dengan cara di paku.
“Para pemasang atribut di pohon itu seakan-akan tidak pernah memedulikan lingkungan hidup,” sesal Rohim.
Dirinya juga mengaku kecewa terhadap kinerja Satpol PP dalam hal ini karena menurutnya mereka tidak menjalankan tugas dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
“Saya rasa kurangnya pengawasan dan penertibannya juga tidak gencar atau juga sanksinya tidak tegas,” ucap Rohim.
Seharusnya, kata dia, Satpol PP tidak boleh pandang bulu untuk menindak atau menertibkan pelanggaran terkait pemasangan poster, spanduk atau media iklan lainnya.
“Satpol PP jangan pandang bulu saat menegakkan Perda. Baik banner kecil maupun yang besar harus ditertibkan. Apalagi terkait dengan pemasangan yang tidak ramah lingkungan, dipaku di pohon misalnya,” tandas Rohim.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto mengaku belum mengetahui soal atribut partai yang ditancapkan di pohon. Menurut Suryanto, pihaknya akan mengambil langkah nyata esok hari.
“Terimaksih banyak laporannya, besok saya tindaklanjuti. Kalau memang melanggar akan kami peringati pengurus partainya,” kata Suryanto secara singkat.

















