Marak Poster Liar Dipaku di Pohon, Satpol PP Sampang Dinilai Tak Bernyali

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penempelan poster di pohon dengan cara dipaku telah dilarang. Namun di wilayah perkotaan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, aksi itu masih marak terjadi.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, di sejumlah ruas jalan di wilayah setempat yang strategis banyak ditemui poster dari para pelaku usaha maupun atribut partai politik. Seperti halnya atribut Partai Gelora.

Atribut-atribut itu ditancapkan di pohon-pohon dengan cara dipaku di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kondisi ini dikeluhkan sebagian masyarakat karena dinilai merusak keindahan sekaligus bisa merusak pohon.

Baca Juga:  Terjun ke Sungai saat Penggerebekan Judi Jangkrik, Remaja 14 Tahun di Torjun Sampang Ditemukan Tewas

Masyarakat pun menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang tak punya nyali dalam menertibkan poster maupun atribut tersebut.

“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata Abdur Rohim, salah satu warga, Kamis (27/01/2022).

Pemuda itu juga sangat menyayangkan pengurus partai politik yang masih menempelkan posternya di pohon dengan cara di paku.

“Para pemasang atribut di pohon itu seakan-akan tidak pernah memedulikan lingkungan hidup,” sesal Rohim.

Baca Juga:  Maut di Kolam Renang Sampang Water Park, Siapa Tanggung Jawab?

Dirinya juga mengaku kecewa terhadap kinerja Satpol PP dalam hal ini karena menurutnya mereka tidak menjalankan tugas dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

“Saya rasa kurangnya pengawasan dan penertibannya juga tidak gencar atau juga sanksinya tidak tegas,” ucap Rohim.

Seharusnya, kata dia, Satpol PP tidak boleh pandang bulu untuk menindak atau menertibkan pelanggaran terkait pemasangan poster, spanduk atau media iklan lainnya.

“Satpol PP jangan pandang bulu saat menegakkan Perda. Baik banner kecil maupun yang besar harus ditertibkan. Apalagi terkait dengan pemasangan yang tidak ramah lingkungan, dipaku di pohon misalnya,” tandas Rohim.

Baca Juga:  Akibat Bakar Sampah, Pasar Omben Sampang Nyaris Terbakar

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto mengaku belum mengetahui soal atribut partai yang ditancapkan di pohon. Menurut Suryanto, pihaknya akan mengambil langkah nyata esok hari.

“Terimaksih banyak laporannya, besok saya tindaklanjuti. Kalau memang melanggar akan kami peringati pengurus partainya,” kata Suryanto secara singkat.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru