Marak Poster Liar Dipaku di Pohon, Satpol PP Sampang Dinilai Tak Bernyali

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penempelan poster di pohon dengan cara dipaku telah dilarang. Namun di wilayah perkotaan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, aksi itu masih marak terjadi.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, di sejumlah ruas jalan di wilayah setempat yang strategis banyak ditemui poster dari para pelaku usaha maupun atribut partai politik. Seperti halnya atribut Partai Gelora.

Atribut-atribut itu ditancapkan di pohon-pohon dengan cara dipaku di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kondisi ini dikeluhkan sebagian masyarakat karena dinilai merusak keindahan sekaligus bisa merusak pohon.

Baca Juga:  Hujan Berjam-jam, Jembatan Sidomulyo Ambruk, Pemkab Probolinggo Siapkan Pembangunan

Masyarakat pun menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang tak punya nyali dalam menertibkan poster maupun atribut tersebut.

“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata Abdur Rohim, salah satu warga, Kamis (27/01/2022).

Pemuda itu juga sangat menyayangkan pengurus partai politik yang masih menempelkan posternya di pohon dengan cara di paku.

“Para pemasang atribut di pohon itu seakan-akan tidak pernah memedulikan lingkungan hidup,” sesal Rohim.

Baca Juga:  Soal Unggahan Bernada Rasial terhadap Pengunjung, Ini Kata Manajemen Pantai Wisata Camplong Sampang

Dirinya juga mengaku kecewa terhadap kinerja Satpol PP dalam hal ini karena menurutnya mereka tidak menjalankan tugas dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

“Saya rasa kurangnya pengawasan dan penertibannya juga tidak gencar atau juga sanksinya tidak tegas,” ucap Rohim.

Seharusnya, kata dia, Satpol PP tidak boleh pandang bulu untuk menindak atau menertibkan pelanggaran terkait pemasangan poster, spanduk atau media iklan lainnya.

“Satpol PP jangan pandang bulu saat menegakkan Perda. Baik banner kecil maupun yang besar harus ditertibkan. Apalagi terkait dengan pemasangan yang tidak ramah lingkungan, dipaku di pohon misalnya,” tandas Rohim.

Baca Juga:  Cegah Korupsi Dana Desa, Hari Murti Lestari Gelar Workshop di Jember

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto mengaku belum mengetahui soal atribut partai yang ditancapkan di pohon. Menurut Suryanto, pihaknya akan mengambil langkah nyata esok hari.

“Terimaksih banyak laporannya, besok saya tindaklanjuti. Kalau memang melanggar akan kami peringati pengurus partainya,” kata Suryanto secara singkat.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB