Marak Poster Liar Dipaku di Pohon, Satpol PP Sampang Dinilai Tak Bernyali

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penempelan poster di pohon dengan cara dipaku telah dilarang. Namun di wilayah perkotaan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, aksi itu masih marak terjadi.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, di sejumlah ruas jalan di wilayah setempat yang strategis banyak ditemui poster dari para pelaku usaha maupun atribut partai politik. Seperti halnya atribut Partai Gelora.

Atribut-atribut itu ditancapkan di pohon-pohon dengan cara dipaku di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kondisi ini dikeluhkan sebagian masyarakat karena dinilai merusak keindahan sekaligus bisa merusak pohon.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas RI

Masyarakat pun menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang tak punya nyali dalam menertibkan poster maupun atribut tersebut.

“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata Abdur Rohim, salah satu warga, Kamis (27/01/2022).

Pemuda itu juga sangat menyayangkan pengurus partai politik yang masih menempelkan posternya di pohon dengan cara di paku.

“Para pemasang atribut di pohon itu seakan-akan tidak pernah memedulikan lingkungan hidup,” sesal Rohim.

Baca Juga:  Diduga Pelayanan Buruk yang Berakibat Seorang Anak Meninggal Dunia, Pustu di Desa Gunung Maddah Sampang Disegel

Dirinya juga mengaku kecewa terhadap kinerja Satpol PP dalam hal ini karena menurutnya mereka tidak menjalankan tugas dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

“Saya rasa kurangnya pengawasan dan penertibannya juga tidak gencar atau juga sanksinya tidak tegas,” ucap Rohim.

Seharusnya, kata dia, Satpol PP tidak boleh pandang bulu untuk menindak atau menertibkan pelanggaran terkait pemasangan poster, spanduk atau media iklan lainnya.

“Satpol PP jangan pandang bulu saat menegakkan Perda. Baik banner kecil maupun yang besar harus ditertibkan. Apalagi terkait dengan pemasangan yang tidak ramah lingkungan, dipaku di pohon misalnya,” tandas Rohim.

Baca Juga:  Usai Sholat di Masjid Al Fatah Desa Dharma Tanjung Camplong, Sat Binmas Polres Sampang Beri Himbauan Kamtibmas

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto mengaku belum mengetahui soal atribut partai yang ditancapkan di pohon. Menurut Suryanto, pihaknya akan mengambil langkah nyata esok hari.

“Terimaksih banyak laporannya, besok saya tindaklanjuti. Kalau memang melanggar akan kami peringati pengurus partainya,” kata Suryanto secara singkat.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru