Marak Poster Liar Dipaku di Pohon, Satpol PP Sampang Dinilai Tak Bernyali

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penempelan poster di pohon dengan cara dipaku telah dilarang. Namun di wilayah perkotaan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, aksi itu masih marak terjadi.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, di sejumlah ruas jalan di wilayah setempat yang strategis banyak ditemui poster dari para pelaku usaha maupun atribut partai politik. Seperti halnya atribut Partai Gelora.

Atribut-atribut itu ditancapkan di pohon-pohon dengan cara dipaku di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kondisi ini dikeluhkan sebagian masyarakat karena dinilai merusak keindahan sekaligus bisa merusak pohon.

Baca Juga:  Sejumlah Kepala OPD di Pemkab Sampang Berstatus Plt, Ini yang Dikhawatirkan

Masyarakat pun menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang tak punya nyali dalam menertibkan poster maupun atribut tersebut.

“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata Abdur Rohim, salah satu warga, Kamis (27/01/2022).

Pemuda itu juga sangat menyayangkan pengurus partai politik yang masih menempelkan posternya di pohon dengan cara di paku.

“Para pemasang atribut di pohon itu seakan-akan tidak pernah memedulikan lingkungan hidup,” sesal Rohim.

Baca Juga:  Janji Nikahi Para Korban, Warga Surabaya Peras Puluhan PMI Hongkong

Dirinya juga mengaku kecewa terhadap kinerja Satpol PP dalam hal ini karena menurutnya mereka tidak menjalankan tugas dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

“Saya rasa kurangnya pengawasan dan penertibannya juga tidak gencar atau juga sanksinya tidak tegas,” ucap Rohim.

Seharusnya, kata dia, Satpol PP tidak boleh pandang bulu untuk menindak atau menertibkan pelanggaran terkait pemasangan poster, spanduk atau media iklan lainnya.

“Satpol PP jangan pandang bulu saat menegakkan Perda. Baik banner kecil maupun yang besar harus ditertibkan. Apalagi terkait dengan pemasangan yang tidak ramah lingkungan, dipaku di pohon misalnya,” tandas Rohim.

Baca Juga:  Aktivitas Luar Ruangan, Warga Sampang Keluhkan Suhu Udara Terasa Sangat Panas

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto mengaku belum mengetahui soal atribut partai yang ditancapkan di pohon. Menurut Suryanto, pihaknya akan mengambil langkah nyata esok hari.

“Terimaksih banyak laporannya, besok saya tindaklanjuti. Kalau memang melanggar akan kami peringati pengurus partainya,” kata Suryanto secara singkat.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru