Meresahkan, Satlantas Polres Sampang Gencar Razia Truk Pasir Tanpa Penutup Bak

- Admin

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, terus gencar melakukan razia bagi kendaraan bak terbuka khususnya truk pengangkut material.

Informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, truk-truk bermuatan material tersebut terjaring saat pelaksanaan razia yang digelar di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang pada Rabu (01/12/2021).

Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Mukim mengatakan, jika pihaknya telah beberapa kali mengingatkan pengemudi truk material agar menaati aturan saat beroperasi.

Baca Juga:  Hanya Dihadiri 16 Anggota DPRD Bojonegoro, Paripurna Pertanggung Jawaban APBD 2022 Ditunda

“Kami sering mengimbau agar truk material tidak melebihi kapasitas dan selalu dilengkapi dengan penutup berupa terpal. Namun demikian, masih banyak pengemudi melanggar,” jelas Mukim.

Dirinya menyampaikan, bahwa bak truk jika tidak ditutup dengan terpal sangat menggangu pengguna jalan dan muatan pasir atau tanah yang berceceran akan membahayakan pengendara di belakangnya.

“Kalau dibiarkan begitu saja kondisi ini akan menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan di belakangnya. Untuk itu kami tegas melakukan operasi. Sasarannya armada truk yang tidak menutup muatannya dengan terpal,” kata dia.

Baca Juga:  Dua Warga Kebaman Sumringah, Gubuk Reotnya Dibedah Pemerintah

Selain itu, keberadaan truk semacam itu kata dia, melanggar Undang-Undang tentang Lalu lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain seperti yang telah diatur dalam pasal 307 tentang cara pemuatan barang.

“Ini dilakukan guna mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan yang lebih ada berjatuhan dijalan raya. Sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ No 22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut material yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Hari ke-7 Ops Patuh Semeru, Satlantas Polres Sampang Tilang 956 Pelanggar

Dia berharap, dengan dilakukan penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar. Sehingga, para supir truk itu bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran lagi.

“Kalau masyarakat menemukan truk bermuatan pasir tanpa penutup, bisa lapor ke kita. Pasti kita respon, bahkan bisa ditindak langsung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung
Diduga Akan Perang Sarung, Dua Pelajar Ditangkap Linmas Desa Tanjungharjo Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru