Sebar Poster Himbauan, Pemkab Sampang Gencarkan Kampanye Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- Admin

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gencar melakukan kampanye memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah itu.

Kampanye masif memberantas rokok ilegal dilakukan, di antaranya pemasangan baliho di sejumlah lokasi strategis wilayah Kota Bahari. Selain itu, dilakukan pemasangan poster dan spanduk perangi rokok ilegal di seluruh kecamatan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang Amrin Hidayat menjelaskan, pemasangan baliho tersebut tujuan tidak lain adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mau turut serta memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Puluhan Barang Bukti Pidum dan Tipiring Dimusnahkan Kejari Sumenep

Sehingga, kata dia, kebocoran dapat diminimalisir yang tentunya berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.

“Apalagi, rokok menjadi salah satu barang penyumbang devisa negara. Karena itu, kami mengharapkan ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal,” kata Amrin, Senin (18/10/2021).

Sejumlah spanduk dan baliho stop rokok ilegal telah terpasang di berbagai sudut Kota Bahari. Lewat sosialisasi ini, kata dia, diharapkan masyarakat semakin sadar. Bahwa memperjualbelikan rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Baca Juga:  Baru Selesai Dikerjakan, Jalan Bungkak-Tambelangan Sampang Sudah Mulai Rusak

“Pada dasarnya, barang ilegal merupakan barang yang melanggar aturan negara. Sehingga kesadaran masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal harus terus kita tingkatkan. Toh mereka sudah tahu, karena telah disosialisasikan melalui spanduk dan baliho,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah perokok pemula mengalami peningkatan seiring adanya peredaran rokok ilegal. Mereka dapat membeli rokok-rokok hasil home industry atau ‘rokok polos’ dengan harga murah.

“Rokok ilegal ini tidak memenuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat, terutama remaja dan anak-anak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD Tahun 2024, Ini Isu-Isu Strategis Pemkab Sampang

Jika peredaran rokok ilegal dapat dicegah, lanjut Amrin, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak merokok

“Melalui berbagai upaya yang dilakukan, kami berharap agar rokok ilegal tidak beredar di wilayah Sampang, baik rokok tanpa cukai, bercukai palsu, atau pun bercukai yang tidak sesuai peruntukannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru