Sebar Poster Himbauan, Pemkab Sampang Gencarkan Kampanye Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- Admin

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gencar melakukan kampanye memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah itu.

Kampanye masif memberantas rokok ilegal dilakukan, di antaranya pemasangan baliho di sejumlah lokasi strategis wilayah Kota Bahari. Selain itu, dilakukan pemasangan poster dan spanduk perangi rokok ilegal di seluruh kecamatan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang Amrin Hidayat menjelaskan, pemasangan baliho tersebut tujuan tidak lain adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mau turut serta memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Terima Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima

Sehingga, kata dia, kebocoran dapat diminimalisir yang tentunya berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.

“Apalagi, rokok menjadi salah satu barang penyumbang devisa negara. Karena itu, kami mengharapkan ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal,” kata Amrin, Senin (18/10/2021).

Sejumlah spanduk dan baliho stop rokok ilegal telah terpasang di berbagai sudut Kota Bahari. Lewat sosialisasi ini, kata dia, diharapkan masyarakat semakin sadar. Bahwa memperjualbelikan rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Baca Juga:  KPU Sampang Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Cek Syarat Minimal Suaranya

“Pada dasarnya, barang ilegal merupakan barang yang melanggar aturan negara. Sehingga kesadaran masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal harus terus kita tingkatkan. Toh mereka sudah tahu, karena telah disosialisasikan melalui spanduk dan baliho,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah perokok pemula mengalami peningkatan seiring adanya peredaran rokok ilegal. Mereka dapat membeli rokok-rokok hasil home industry atau ‘rokok polos’ dengan harga murah.

“Rokok ilegal ini tidak memenuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat, terutama remaja dan anak-anak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Sat Binmas Polres Sampang Berikan Bantuan Kepada Ratusan Warga Terdampak Banjir

Jika peredaran rokok ilegal dapat dicegah, lanjut Amrin, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak merokok

“Melalui berbagai upaya yang dilakukan, kami berharap agar rokok ilegal tidak beredar di wilayah Sampang, baik rokok tanpa cukai, bercukai palsu, atau pun bercukai yang tidak sesuai peruntukannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru