Petani di Pangarengan Sampang Ini Tetap Bertahan dengan Bajak Tradisional

- Admin

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Membajak sawah menggunakan cara tradisional dengan tenaga sapi menjadi kegiatan yang langka saat ini. Namun, menggunakan tenaga hewan ternak untuk bercocok tanam itu bukan berarti hilang, sebab beberapa petani di Kabupaten Sampang ternyata masih bertahan dengan bajak tradisional tersebut.

Seperti yang dijumpai di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan ini masih ada petani yang membajak sawah dengan menggunakan sapi. Dia adalah Abdul Kadir (39), warga Dusun Bringin itu hingga saat ini masih menggunakan sapi dan bajak tradisional dalam mengolah sawahnya.

Baca Juga:  Tanah Longsor di Sampang, Dapur Warga Rusak Berat

“Sudah banyak yang menggunakan mesin traktor, tapi membajak sawah dengan menggunakan sapi, lingkungan akan tetap lestari, disisi lain juga untuk melestarikan budaya,” kata Kadir disela-sela kesibukannya bajak sawah, Selasa (10/11/2020).

Ia berpendapat bahwa tidak menutup kemungkinan dikemudian hari sudah tidak ada lagi yang membajak sawah dengan sapi. Tetapi ia juga meyakini, membajak sawah dengan cara tradisional memiliki kelebihan tersendiri.

“Karena dengan membajak sawah menggunakan sapi atau bajak tradisional ini diyakini akan mampu mempertahankan humus tanah dan menjaga kwalitas dari padi yang dihasilkan, tekstur lumpur pun lebih halus dan tidak tercemari oleh limpahan bahan bakar dan oli,” jelas Kadir.

Baca Juga:  Bersama Temannya, Warga Kecamatan Lenteng Tewas Setelah Konsumsi Miras Oplosan

Dia juga menyatakan tidak tertarik mengganti sapi dengan traktor untuk membajak sawah. Salah satunya karena kecintaannya memelihara ternak, selain itu perawatannya lebih mudah. Berbeda dengan traktor yang membutuhkan perawatan lebih rumit.

“Merawat sapi relatif lebih mudah, yang penting tekun. Saya juga merasa mendapat timbal baliknya juga, sapi mudah dikendalikan dan tahu apa yang diperintah. Saya akan tetap memelihara sapi,” kata Kadir.

Terkait kegiatannya dimasa saat ini yang mulai langka, membajak sawah secara tradisional ini memiliki nilai seni dan menjadi atraksi wisata.

Baca Juga:  Ucapan Abdul Aziz Telak Banget, Kapolres Sampang di Sebut Jilat Ludah Sendiri!

“Biarlah anak dan cucu saya tahu, bahwa mulai jaman dahulu nenek moyang mereka membajak dengan menggunakan sapi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru