Melalui DBHCHT, Pemkab Sumenep Akan Bangun KIHT di Guluk-Guluk

- Admin

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperhatikan keberlangsungan tanaman tembakau yang menjadi sebagian besar komoditas pertanian masyarakat Kabupaten paling ujung pulau garam.

Buktinya, Pemkab Sumenep, akan membangun gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) satu-satunya di Sumenep.

Maka otomatis dengan rencana hal tersebut, tanaman dengan julukan si daun emas itu akan semakin menjadi penghasilan andalan, juga tentunya dengan kualitas yang akan semakin membaik.

Pembangunan KIHT tersebut telah dianggarkan dengan dana yang fantastis, yaitu mencapai Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra, bahwa tujuan akan dibangunnya KIHT tersebut tidak lain untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Desak Percepatan Pembahasan APBD P Sumenep

“Gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk,” ungkapnya, Senin (04/10).

Pihaknya menjelaskan, bahwa dari rencana akan dibangunnya KIHT tersebut sudah tuntas, dan hanya tinggal menuju proses realisasinya, mengenai lahan yang akan dibangun dirinya menyebut pembangunan tersebut membutuhkan sekitar 2 hektar lahan.

“Sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada tanah kas desa. Saat ini rencana pembangunan itu, prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” paparnya.

Selain itu, menurut Agus, bahwa pihaknya harus ekstra hati-hati dalam memaksimalkan Hasil pembangunan tersebut, tahapan demi tahapan sudah dilakukan dan tentunya dengan prosedur yang ketat, salah satunya disebutkan perihal perencanaan pembangunan dimulai dari tahap studi kelayakan (Feasibility Study).

Baca Juga:  Setelah Seruduk Pria 23 Tahun, Dua Wanita Cantik Ini Terkapar di Jalan Raya

“Studi kelayakan ini, berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” terangnya.

Tidak hanya itu, Agus juga merinci apa saja yang harus diperhatikan dalam studi kelayakan ini. Menurutnya, ada tiga aspek urgen yang harus tercapai, mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat proyek itu bagi pembangunan negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terakhir timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

Dari hasil analisis perihal kelayakan tersebut, akhirnya tim konsultan sudah memberikan keputusan bahwa pembangunan KIHT akan dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk, mengingat dalam kajian uji kelayakan untuk daerah lain masih terbilang rendah atau nilainya masih kecil.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara, Polda Jatim Laksanakan Vaksinasi Serentak

Selain uji kelayakan yang menurutnya sudah menunjukkan hasil bagus, pihaknya juga menerangkan, selain itu masih ada beberapa syarat lain tentang perencanaan pembangunan, masih perlu master plan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Setelah itu, masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semuanya sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto
Koperasi Desa Merah Putih di 85 titik di Bojonegorodari 396 Titik Diresmikan
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas
Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Berita Terbaru