Melalui DBHCHT, Pemkab Sumenep Akan Bangun KIHT di Guluk-Guluk

- Admin

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperhatikan keberlangsungan tanaman tembakau yang menjadi sebagian besar komoditas pertanian masyarakat Kabupaten paling ujung pulau garam.

Buktinya, Pemkab Sumenep, akan membangun gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) satu-satunya di Sumenep.

Maka otomatis dengan rencana hal tersebut, tanaman dengan julukan si daun emas itu akan semakin menjadi penghasilan andalan, juga tentunya dengan kualitas yang akan semakin membaik.

Pembangunan KIHT tersebut telah dianggarkan dengan dana yang fantastis, yaitu mencapai Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra, bahwa tujuan akan dibangunnya KIHT tersebut tidak lain untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

Baca Juga:  Buka Festival Layang-layang, Wabup Sumenep Minta Ivent Terus Berlanjut

“Gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk,” ungkapnya, Senin (04/10).

Pihaknya menjelaskan, bahwa dari rencana akan dibangunnya KIHT tersebut sudah tuntas, dan hanya tinggal menuju proses realisasinya, mengenai lahan yang akan dibangun dirinya menyebut pembangunan tersebut membutuhkan sekitar 2 hektar lahan.

“Sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada tanah kas desa. Saat ini rencana pembangunan itu, prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” paparnya.

Selain itu, menurut Agus, bahwa pihaknya harus ekstra hati-hati dalam memaksimalkan Hasil pembangunan tersebut, tahapan demi tahapan sudah dilakukan dan tentunya dengan prosedur yang ketat, salah satunya disebutkan perihal perencanaan pembangunan dimulai dari tahap studi kelayakan (Feasibility Study).

Baca Juga:  Jelang Re-Akreditasi, Puskesmas Camplong Sampang Galang Komitmen Bersama Tingkatkan Mutu Pelayanan

“Studi kelayakan ini, berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” terangnya.

Tidak hanya itu, Agus juga merinci apa saja yang harus diperhatikan dalam studi kelayakan ini. Menurutnya, ada tiga aspek urgen yang harus tercapai, mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat proyek itu bagi pembangunan negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terakhir timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

Dari hasil analisis perihal kelayakan tersebut, akhirnya tim konsultan sudah memberikan keputusan bahwa pembangunan KIHT akan dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk, mengingat dalam kajian uji kelayakan untuk daerah lain masih terbilang rendah atau nilainya masih kecil.

Baca Juga:  Baru 75 Hari, Kapolres Deddy Hantarkan 23 Anggotanya Raih Penghargaan

Selain uji kelayakan yang menurutnya sudah menunjukkan hasil bagus, pihaknya juga menerangkan, selain itu masih ada beberapa syarat lain tentang perencanaan pembangunan, masih perlu master plan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Setelah itu, masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semuanya sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru