Melalui DBHCHT, Pemkab Sumenep Akan Bangun KIHT di Guluk-Guluk

- Admin

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperhatikan keberlangsungan tanaman tembakau yang menjadi sebagian besar komoditas pertanian masyarakat Kabupaten paling ujung pulau garam.

Buktinya, Pemkab Sumenep, akan membangun gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) satu-satunya di Sumenep.

Maka otomatis dengan rencana hal tersebut, tanaman dengan julukan si daun emas itu akan semakin menjadi penghasilan andalan, juga tentunya dengan kualitas yang akan semakin membaik.

Pembangunan KIHT tersebut telah dianggarkan dengan dana yang fantastis, yaitu mencapai Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra, bahwa tujuan akan dibangunnya KIHT tersebut tidak lain untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

Baca Juga:  Disperindagprin Sampang Janji Akan Segera Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Srimangunan

“Gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk,” ungkapnya, Senin (04/10).

Pihaknya menjelaskan, bahwa dari rencana akan dibangunnya KIHT tersebut sudah tuntas, dan hanya tinggal menuju proses realisasinya, mengenai lahan yang akan dibangun dirinya menyebut pembangunan tersebut membutuhkan sekitar 2 hektar lahan.

“Sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada tanah kas desa. Saat ini rencana pembangunan itu, prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” paparnya.

Selain itu, menurut Agus, bahwa pihaknya harus ekstra hati-hati dalam memaksimalkan Hasil pembangunan tersebut, tahapan demi tahapan sudah dilakukan dan tentunya dengan prosedur yang ketat, salah satunya disebutkan perihal perencanaan pembangunan dimulai dari tahap studi kelayakan (Feasibility Study).

Baca Juga:  ASN dan PHL Terkena OTT di Pasar Lenteng Sumenep

“Studi kelayakan ini, berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” terangnya.

Tidak hanya itu, Agus juga merinci apa saja yang harus diperhatikan dalam studi kelayakan ini. Menurutnya, ada tiga aspek urgen yang harus tercapai, mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat proyek itu bagi pembangunan negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terakhir timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

Dari hasil analisis perihal kelayakan tersebut, akhirnya tim konsultan sudah memberikan keputusan bahwa pembangunan KIHT akan dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk, mengingat dalam kajian uji kelayakan untuk daerah lain masih terbilang rendah atau nilainya masih kecil.

Baca Juga:  Sikap Anti Kritik Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Jadi Penilaian Masyarakat

Selain uji kelayakan yang menurutnya sudah menunjukkan hasil bagus, pihaknya juga menerangkan, selain itu masih ada beberapa syarat lain tentang perencanaan pembangunan, masih perlu master plan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Setelah itu, masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semuanya sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru