SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dugaan kasus pemukulan terhadap beberapa siswa yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SMP Negeri I Camplong berinisial AW, mengarah pidana.
Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, sejumlah saksi sudah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, termasuk diantaranya Kepala Sekolah (kepsek).
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi, menjelaskan soal perkembangan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru SMP itu. Ia menyebut, bahwa penyidik telah memeriksa beberapa saksi termasuk kepala sekolah.
“Ini mengarah ke pidana. Kami sudah periksa kepala sekolah, dia menyatakan jika perbuatan oknum guru tersebut salah. Namun, kita masih menunggu keterangan saksi ahli yang paham soal aturan itu,” kata Sudaryanto, Kamis (23/09/2021).
Meski tidak berbicara banyak mengenai perkembangan kasus tersebut, perwira dengan tiga balok emas dipundaknya itu mengatakan jika semua pihak yang terkait dalam kasus ini sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Tinggal dari badan pengawas pendidikan yang akan kami mintai keterangannya, untuk menentukan perbuatan oknum guru itu masuk katagori mendidik atau bukan,” imbuhnya.
Menurut Sudaryanto, kasus pemukulan itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari sejumlah wali murid, dan kemudian polisi menindaklanjuti dengan memanggil para saksi.
“Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ujar mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini sembari memungkasi.
Sebelumnya, Ketua PGRI Sampang, Muzakki mengingatkan kepada para guru di daerah setempat untuk tidak menggunakan kekerasan fisik dalam memberikan hukuman kepada muridnya.
Untuk diketahui, dugaan kekerasan yang dialami beberapa siswa kelas VII SMP Negeri tersebut, terjadi pada Kamis (09/09/2021) lalu. Akibat adanya dugaan kekerasan itu, korban dikabarkan mengalami memar.
Peristiwa terjadi di jam belajar. Saat itulah, oknum guru tersebut kemudian memukul beberapa siswa yang dianggap telah membuat kegaduhan di dalam kelas. Tak hanya itu, para siswa pun dijemur di lapangan lingkungan sekolah.