Pembangunan Dek Sungai Senilai Rp 2,3 Miliar di Padang Sidempuan Menjadi Sorotan

- Admin

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Proyek pembangunan dek sungai di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Anggaran senilai 2,3 Miliar yang dikerjakan pada tahun 2022 menjadi sorotan.

Pembangunan dek yang yang ditampung di Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidempuan tepatnya di bawah jembatan Siborang, Sungai Batang Ayumi dengan rekanan diketahui dari Kota Medan.

Dan data dari lelang di LPSE dengan nama paket Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin tidak dicantumkan nama lengkap dan alamat perusahaan.

Baca Juga:  Ratusan Jemaah Haji Indonesia Sakit

Pada saat dikonfimasi Jumat (20/1/2022) aktivis pemerhati pembangunan, Saut Harahap mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga mempersempit aliran sungai dan banyak kejanggalan.

“Saya langsung cek kelokasi pondasi bangunan sepertinya perlu ditinjau dan itu juga mempersempit aliran sungai. Sesuai peraturan pemerintah No.38/2011 tentang sungai itu proyek bertentangan dan tidak sesuai,” ungkap Saut.

Saut juga menegaskan, bahwa kegiatan pembangunan di daerah aliran sungai (DAS) perlu izin dari balai wilayah sungai (BWS) Sumatera Utara.

“Kita akan surati balai wilayah soal izinnya, dan kita tunggu apa ada atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga:  Pembina Pramuka di Kediri Diduga Cabuli Dua Siswinya

Sedangkan terkait aturan pembangunan di sempadan sungai berjarak minimal tiga meter.

“Dalam peraturan itu, jarak sempadan sungai bertanggul diatur dalam pasal 11, Di mana garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan harus berjarak minimal tiga meter dari tepi luar tanggul,” katanya.

Selain izin, dirinya juga mempertanyakan kwalitas dan spek dari proyek Pemko Padang Sidempuan ini.

“Amatan saya, itu bangunan kedalaman pondasi serta kwalitasnya perlu untuk diperiksa secepatnya. Karena jika ada banjir di sana dikhawatirkan akan cepat merusak bangunan,” sambungnya.

Baca Juga:  Camat Se - Kota Padang Sidempuan Nyatakan Komitmen Dalam Peningkatan Capaian Target dan Realisasi PBB- P2

“Dan satu lagi secepatnya kita akan buat laporan soal itu kepada penegak hukum seusai ada jawaban dari balai sungai,” tegas Saut Harahap.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru