Pembangunan Dek Sungai Senilai Rp 2,3 Miliar di Padang Sidempuan Menjadi Sorotan

- Admin

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Proyek pembangunan dek sungai di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Anggaran senilai 2,3 Miliar yang dikerjakan pada tahun 2022 menjadi sorotan.

Pembangunan dek yang yang ditampung di Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidempuan tepatnya di bawah jembatan Siborang, Sungai Batang Ayumi dengan rekanan diketahui dari Kota Medan.

Dan data dari lelang di LPSE dengan nama paket Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin tidak dicantumkan nama lengkap dan alamat perusahaan.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Apresiasi Aksi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Pada saat dikonfimasi Jumat (20/1/2022) aktivis pemerhati pembangunan, Saut Harahap mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga mempersempit aliran sungai dan banyak kejanggalan.

“Saya langsung cek kelokasi pondasi bangunan sepertinya perlu ditinjau dan itu juga mempersempit aliran sungai. Sesuai peraturan pemerintah No.38/2011 tentang sungai itu proyek bertentangan dan tidak sesuai,” ungkap Saut.

Saut juga menegaskan, bahwa kegiatan pembangunan di daerah aliran sungai (DAS) perlu izin dari balai wilayah sungai (BWS) Sumatera Utara.

“Kita akan surati balai wilayah soal izinnya, dan kita tunggu apa ada atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga:  Gadai Sepeda Motor Berujung Pembunuhan, Pelaku Meringkuk di Polda Jatim

Sedangkan terkait aturan pembangunan di sempadan sungai berjarak minimal tiga meter.

“Dalam peraturan itu, jarak sempadan sungai bertanggul diatur dalam pasal 11, Di mana garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan harus berjarak minimal tiga meter dari tepi luar tanggul,” katanya.

Selain izin, dirinya juga mempertanyakan kwalitas dan spek dari proyek Pemko Padang Sidempuan ini.

“Amatan saya, itu bangunan kedalaman pondasi serta kwalitasnya perlu untuk diperiksa secepatnya. Karena jika ada banjir di sana dikhawatirkan akan cepat merusak bangunan,” sambungnya.

Baca Juga:  Walikota Padang Sidempuan Membuka Acara Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah

“Dan satu lagi secepatnya kita akan buat laporan soal itu kepada penegak hukum seusai ada jawaban dari balai sungai,” tegas Saut Harahap.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru