Banyak Bangunan Melanggar Aturan, Satpol PP Sampang Seperti Macan Ompong

- Admin

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai ompong dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Bagaimana tidak, sebagai pengawal Perda, Satpol PP tidak mampu menertibkan bangunan-bangunan yang diduga kuat belum mengantongi Analisis terhadap Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (Lalin).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, warga menyebut Satpol PP hanya berani menertibkan pelanggaran pada pedagang kecil saja sedangkan pelanggaran bangunan yang jelas merugikan negara dibiarkan begitu saja.

Hal ini terjadi pada salah satu bangunan yang dinilai bermasalah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Meski bangunan itu dikeluhkan oleh banyak warga, namun aktivitas pembangunan terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Satpol PP setempat.

Baca Juga:  Polemik Hak Kepemilikan Tanah SDN 04 Rekkerek Palengaan Pamekasan Tak Kunjung Temukan Titik Terang

Padahal, merujuk Pasal 1 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 16/2018 tentang Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Salah seorang warga berinisial AP mengeluhkan kinerja Satpol PP yang dinilai tajam saat menindak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat kecil. Ia juga sangat menyayangkan kinerja Satpol PP yang hingga saat ini belum melakukan tindakan yang serius sesuai tupoksinya.

“Satpol PP tidak menghargai bagaimana perasaan pedagang kecil. Kalau pembangunan bermasalah dibiarkan, kami pastikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan amburadul,” ketus AP, Senin (23/08/2021).

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam, Para Pelaku Kocar Kacir

AP mengaku sangat prihatin dengan maraknya pelanggaran izin bangunan. Untuk itu dirinya mengingatkan agar pemerintah daerah lebih memperketat pengawasan perizinan terkait pembangunan di kota Sampang.

“Jika itu dibiarkan, kami khawatir pelanggaran IMB semakin parah di kawasan perkotaan. Maka, kami berharap agar Satpol PP jangan melempem, tegakkan perda kepada semua yang melanggar aturan,” tegas AP.

Fasilitas publik yang dirusak dan dialihfungsikan seperti trotoar dan jalur hijau harus ditindak tegas. Siapa yang melanggar dan merusak harus ditindak bahkan bangunannya harus dibongkar.

“Kita bisa belajar dari kota Surabaya, dimana Pemkot cukup tegas dalam menerapkan aturan tentang larangan penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai kepentingan pribadi,” tandas AP.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Corona, Satgas Covid-19 Sampang Tak Lagi Keluarkan Rekomendasi Kegiatan

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Sampang Suryanto mengklaim jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan OPD terkait, agar pemilik bangunan yang melanggar segera diberikan tegoran.

“Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait, agar menyampaikan surat tegoran kepada para pemilik bangunan yang tidak sesuai aturan,” ujar Suryanto.

Selain itu, kata Suryanto, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan yang kemudian dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

“Nanti akan ada tindakan secara terpadu, seperti apa hasilnya kita tunggu perkembangan setelah ada tegoran dari dinas terkait,” pungkas Suryanto.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP
Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 13:34 WIB

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Senin, 25 Maret 2024 - 19:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB