Cegah Penyebaran Corona, Satgas Covid-19 Sampang Tak Lagi Keluarkan Rekomendasi Kegiatan

- Admin

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memastikan tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap seluruh kegiatan, termasuk kegiatan hajatan atau even lain yang bersifat menimbulkan kerumunan dan rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian penuh kepada masyarakat setempat dalam mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 masuk ke wilayah bumi Bahari.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono, mengatakan penghentian sementara penerbitan surat rekomendasi tersebut sudah efektif mulai 7 Juni lalu, sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

Baca Juga:  Cukai Naik Hingga 12 Persen, Pengusaha Rokok di Pamekasan Ini Protes

Penghentian surat rekomendasi ini, kata dia, menyikapi adanya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, yang dalam sepekan ini menunjukkan lonjakan signifikan.

“Posko Satgas percepatan penanganan Covid-19 untuk sementara waktu tidak mengeluarkan rekomendasi yang bersifat kerumunan. Layanan rekomendasi ini dapat diberikan kembali dengan melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di wilayah Madura,” kata dia saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Minggu (13/06/2021).

Terkait penghentian rekomendasi itu, pihaknya telah menginformasikan kepada satgas di tingkat kecamatan untuk menyampaikan kepada masyarakat adanya kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Lahir Tanpa Anus, Bayi di Taddan Camplong Sampang ini Butuh Pertolongan

Pria yang kerap disapa Mas Yon ini menyebut jika selama periode Januari-Juni 2021, Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang telah mengeluarkan sedikitnya 390 surat rekomendasi. Dari jumlah tersebut paling banyak adalah hajatan pernikahan.

“Yang lain relatif sedikit, seperti kegiatan even atau kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan massa,” jelasnya.

Ia meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar penyebaran Covid-19 di Sampang dapat ditekan. Saat ini, kata dia, yang perlu ditingkatkan adalah kewaspadaan adanya potensi sikap lengah dan melonggarnya kedisiplinan masyarakat.

Baca Juga:  Sebut Kampungnya Tak Aman, Pengusaha Muda Desa Tambaan Camplong Ini Resah

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dan terus tingkatkan komitmen bersama demi mencegah penyebaran virus Corona,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru