DPRD dan Pemkab Probolinggo Bahas KUA PPAS Perubahan APBD 2021

- Admin

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (16/8/2021) sore.

Rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan secara hybrid dan virtual ini dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Baca Juga:  Tingkatkan Prekonomian, Pemkab Probolinggo Libatkan UMKM di Tempat Wisata

Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo tersebut disebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula dianggarkan sebesar Rp 2.336.111.676.353,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.331.918.674.348,00, mengalami penurunan sebesar Rp 4.193.002.005,00 atau sebesar 0,18%.

Terdiri dari, pos Pendapatan Asli Daerah semula dianggarkan sebesar Rp 241.646.524.055,00, diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp 26.247.922.302,00 atau sebesar 10,86% sehingga menjadi sebesar Rp 267.894.446.357,00 dan pos dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.998.802.052.298,00 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 1,75% atau sebesar Rp 34.942.764.307,00 sehingga menjadi sebesar Rp 1.963.859.287.991,00.

Baca Juga:  KH Toifur Ali Wafa Lakukan Pencelupan Air Barokah Rambut Rasulullah SAW di Pameran Artefak

Serta, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula dianggarkan sebesar Rp 95.663.100.000,00, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 4,71% atau sebesar Rp 4.501.840.000,00 sehingga menjadi sebesar Rp 100.164.940.000,00.

Pos belanja daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp 2.513.845.607.791,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.577.485.475.675,11 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 63.639.867.884,11 atau 2,53%.

Jika dibandingkan antara pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.331.918.674.348,00 dengan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.577.485.475.675,11, maka terdapat defisit sebesar Rp 245.566.801.327,11 yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.

Baca Juga:  DPMD Kabupaten Probolinggo Gelar Rakor Persiapan Pelantikan Kades Terpilih

Pos pembiayaan daerah mengalami perubahan, untuk penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 205.117.001.438,00 berubah menjadi sebesar Rp 291.949.871.327,11 mengalami kenaikan sebesar Rp 86.832.869.889,11 dan pengeluaran pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 27.383.070.000,00 berubah menjadi sebesar Rp 46.383.070.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 19.000.000.000,00.

Pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2021 ini akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, penyampaian laporan banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

Berita Terkait

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:19 WIB

153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:19 WIB

Perlunya Mensterilkan Program Makan Bergizi Gratis dari Inefisiensi dan Politisasi Lokal

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:51 WIB

EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Berita Terbaru