DPRD dan Pemkab Probolinggo Bahas KUA PPAS Perubahan APBD 2021

- Admin

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (16/8/2021) sore.

Rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan secara hybrid dan virtual ini dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Baca Juga:  ASN Eselon III di Pemkab Probolinggo Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo tersebut disebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula dianggarkan sebesar Rp 2.336.111.676.353,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.331.918.674.348,00, mengalami penurunan sebesar Rp 4.193.002.005,00 atau sebesar 0,18%.

Terdiri dari, pos Pendapatan Asli Daerah semula dianggarkan sebesar Rp 241.646.524.055,00, diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp 26.247.922.302,00 atau sebesar 10,86% sehingga menjadi sebesar Rp 267.894.446.357,00 dan pos dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.998.802.052.298,00 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 1,75% atau sebesar Rp 34.942.764.307,00 sehingga menjadi sebesar Rp 1.963.859.287.991,00.

Baca Juga:  Ratusan Warga dan Siswa SH Terate Ranting Kota Cabang Bojonegoro Gelar Donor darah

Serta, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula dianggarkan sebesar Rp 95.663.100.000,00, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 4,71% atau sebesar Rp 4.501.840.000,00 sehingga menjadi sebesar Rp 100.164.940.000,00.

Pos belanja daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp 2.513.845.607.791,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.577.485.475.675,11 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 63.639.867.884,11 atau 2,53%.

Jika dibandingkan antara pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.331.918.674.348,00 dengan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.577.485.475.675,11, maka terdapat defisit sebesar Rp 245.566.801.327,11 yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Distribusikan Vaksin Sinovac Tahap Dua

Pos pembiayaan daerah mengalami perubahan, untuk penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 205.117.001.438,00 berubah menjadi sebesar Rp 291.949.871.327,11 mengalami kenaikan sebesar Rp 86.832.869.889,11 dan pengeluaran pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 27.383.070.000,00 berubah menjadi sebesar Rp 46.383.070.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 19.000.000.000,00.

Pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2021 ini akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, penyampaian laporan banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru