DPRD dan Pemkab Probolinggo Bahas KUA PPAS Perubahan APBD 2021

- Admin

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (16/8/2021) sore.

Rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan secara hybrid dan virtual ini dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas Maling Motor di Sampang yang Viral Ditangkap Warga, Ternyata Asal Probolinggo

Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo tersebut disebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula dianggarkan sebesar Rp 2.336.111.676.353,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.331.918.674.348,00, mengalami penurunan sebesar Rp 4.193.002.005,00 atau sebesar 0,18%.

Terdiri dari, pos Pendapatan Asli Daerah semula dianggarkan sebesar Rp 241.646.524.055,00, diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp 26.247.922.302,00 atau sebesar 10,86% sehingga menjadi sebesar Rp 267.894.446.357,00 dan pos dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.998.802.052.298,00 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 1,75% atau sebesar Rp 34.942.764.307,00 sehingga menjadi sebesar Rp 1.963.859.287.991,00.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Lakukan Tera Ulang Semua Timbangan

Serta, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula dianggarkan sebesar Rp 95.663.100.000,00, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 4,71% atau sebesar Rp 4.501.840.000,00 sehingga menjadi sebesar Rp 100.164.940.000,00.

Pos belanja daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp 2.513.845.607.791,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.577.485.475.675,11 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 63.639.867.884,11 atau 2,53%.

Jika dibandingkan antara pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.331.918.674.348,00 dengan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.577.485.475.675,11, maka terdapat defisit sebesar Rp 245.566.801.327,11 yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.

Baca Juga:  Sepasang Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi

Pos pembiayaan daerah mengalami perubahan, untuk penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 205.117.001.438,00 berubah menjadi sebesar Rp 291.949.871.327,11 mengalami kenaikan sebesar Rp 86.832.869.889,11 dan pengeluaran pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 27.383.070.000,00 berubah menjadi sebesar Rp 46.383.070.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 19.000.000.000,00.

Pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2021 ini akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, penyampaian laporan banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

Berita Terkait

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni

Jumat, 18 September 2026 - 11:07 WIB

Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Berita Terbaru