DPRD dan Pemkab Probolinggo Bahas KUA PPAS Perubahan APBD 2021

- Admin

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (16/8/2021) sore.

Rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan secara hybrid dan virtual ini dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Baca Juga:  DPD Nasdem Jatim Bersama Nakes Setempat Sediakan Layanan Vaksinasi di Probolinggo

Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo tersebut disebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula dianggarkan sebesar Rp 2.336.111.676.353,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.331.918.674.348,00, mengalami penurunan sebesar Rp 4.193.002.005,00 atau sebesar 0,18%.

Terdiri dari, pos Pendapatan Asli Daerah semula dianggarkan sebesar Rp 241.646.524.055,00, diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp 26.247.922.302,00 atau sebesar 10,86% sehingga menjadi sebesar Rp 267.894.446.357,00 dan pos dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.998.802.052.298,00 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 1,75% atau sebesar Rp 34.942.764.307,00 sehingga menjadi sebesar Rp 1.963.859.287.991,00.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Pemeriksaan Odol

Serta, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula dianggarkan sebesar Rp 95.663.100.000,00, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 4,71% atau sebesar Rp 4.501.840.000,00 sehingga menjadi sebesar Rp 100.164.940.000,00.

Pos belanja daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp 2.513.845.607.791,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.577.485.475.675,11 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 63.639.867.884,11 atau 2,53%.

Jika dibandingkan antara pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.331.918.674.348,00 dengan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.577.485.475.675,11, maka terdapat defisit sebesar Rp 245.566.801.327,11 yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.

Baca Juga:  Bupati Badrut Tamam Jadi Orang Pertama yang Divaksin di Pamekasan

Pos pembiayaan daerah mengalami perubahan, untuk penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 205.117.001.438,00 berubah menjadi sebesar Rp 291.949.871.327,11 mengalami kenaikan sebesar Rp 86.832.869.889,11 dan pengeluaran pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 27.383.070.000,00 berubah menjadi sebesar Rp 46.383.070.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 19.000.000.000,00.

Pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2021 ini akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, penyampaian laporan banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru