Objek Wisata di Sampang Bakal Dibuka, Pengelola Wajib Terapkan Prokes Ketat

- Admin

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur bakal membuka kembali objek wisata dengan pengawasan protokol kesehatan ketat usai seluruh destinasi tersebut ditutup sementara.

Pembukaan tempat wisata dilakukan, setelah Kota Bahari masuk kriteria PPKM Level dua, sesuai dengan Inmendagri nomor 30/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Plt Kepala Disporabudpar Sampang, H Marnilem mengatakan bahwa pembukaan kembali tempat wisata itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pengetatan PPKM sesuai dengan status level kewaspadaan.

Baca Juga:  Tak Adanya Sanksi Tegas, Sejumlah Oknum Pegawai Puskesmas Camplong Sampang Kerap Bolos Usai Isi Absen

“Sesuai dengan Inmendagri, kita diperbolehkan untuk membuka kembali objek wisata karena Sampang berada pada level dua,” katanya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (11/08/2021).

Meski dibuka, kata dia, tempat wisata hanya boleh menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas tempat wisata masing-masing. Pihaknya bakal meminta semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kapasitasnya dibatasi sekitar 25%, pengunjung diharapkan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah pandemi Covid-19 berlarut,” imbaunya.

Baca Juga:  Satreskoba Polres Sampang Amankan Barang Bukti 43 Gram Sabu-sabu di Tujuh TKP

Selain itu, mantan Camat Jrengik ini juga menghimbau agar para wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata di Kabupaten Sampang disarankan untuk membawa sertifikat vaksin.

“Meskipun tidak ada kewajiban, namun lebih baik wisatawan membawa sertifikat vaksin,” jelasnya.

Selain itu, kelengkapan protokol kesehatan Covid-19 harus disediakan oleh pihak pengelola tempat destinasi wisata yakni seperti tempat cuci tangan dan thermogun untuk pengecekan suhu wisatawan sebelum masuk ke area destinasi wisata.

“Lalu ada juga penyediaan baliho atau spanduk yang menginformasikan bahwa kuota pengunjung di tempat wisata itu dibatasi. Hanya boleh ada 25 persen dari kapasitas total pengunjung wisata tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  Begini Sebaran Pasien Positif Corona di Sampang, Kecamatan Kota Paling Banyak

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru