Objek Wisata di Sampang Bakal Dibuka, Pengelola Wajib Terapkan Prokes Ketat

- Admin

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur bakal membuka kembali objek wisata dengan pengawasan protokol kesehatan ketat usai seluruh destinasi tersebut ditutup sementara.

Pembukaan tempat wisata dilakukan, setelah Kota Bahari masuk kriteria PPKM Level dua, sesuai dengan Inmendagri nomor 30/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Plt Kepala Disporabudpar Sampang, H Marnilem mengatakan bahwa pembukaan kembali tempat wisata itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pengetatan PPKM sesuai dengan status level kewaspadaan.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Ruang Mesin Genset Kantor Bupati Sampang Terbakar

“Sesuai dengan Inmendagri, kita diperbolehkan untuk membuka kembali objek wisata karena Sampang berada pada level dua,” katanya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (11/08/2021).

Meski dibuka, kata dia, tempat wisata hanya boleh menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas tempat wisata masing-masing. Pihaknya bakal meminta semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kapasitasnya dibatasi sekitar 25%, pengunjung diharapkan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah pandemi Covid-19 berlarut,” imbaunya.

Baca Juga:  Ganggu Lalulintas, Sejumlah PKL di Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Sampang Bakal Ditertibkan

Selain itu, mantan Camat Jrengik ini juga menghimbau agar para wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata di Kabupaten Sampang disarankan untuk membawa sertifikat vaksin.

“Meskipun tidak ada kewajiban, namun lebih baik wisatawan membawa sertifikat vaksin,” jelasnya.

Selain itu, kelengkapan protokol kesehatan Covid-19 harus disediakan oleh pihak pengelola tempat destinasi wisata yakni seperti tempat cuci tangan dan thermogun untuk pengecekan suhu wisatawan sebelum masuk ke area destinasi wisata.

“Lalu ada juga penyediaan baliho atau spanduk yang menginformasikan bahwa kuota pengunjung di tempat wisata itu dibatasi. Hanya boleh ada 25 persen dari kapasitas total pengunjung wisata tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Komitmen Lakukan Penanggulangan Stunting

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB