SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dalam rangka upaya meningkatkan kualitas mutu pelayanan terhadap masyarakat, UPTD Puskesmas Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar penggalangan komitmen bersama dalam rangka persiapan penilaian akreditasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr Abdulloh Najich, pendamping akreditasi Subagio serta anggota Komisi IV DPRD Sampang A Syahroni. Acara itu digelar di aula Puskesmas setempat pada Kamis (28/04/2022) kemarin.
Pelaksanaan akreditasi Puskesmas diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 yang menegaskan, bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau re-akreditasi setiap 3 tahun sekali.
Kepala Puskesmas Camplong, dr Intan Retnosari mengatakan akreditasi merupakan salah satu audit eksternal yang dilakukan untuk menilai apakah pelayanan dan mutu sudah sesuai standar yang ditetapkan.
“Sebenarnya bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi, tapi ini juga untuk pembinaan, peningkatan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan dengan sistem manajemen,” kata dr Intan, saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (29/04/2022).
Menurutnya, penggalangan komitmen kerja bersama penting dilaksanakan agar mutu pelayanan kesehatan semakin meningkat sesuai standar yang ditetapkan dengan didukung kesiapan sumber daya manusia yang baik sehingga Puskesmas Camplong memenuhi kriteria dan terakreditasi.
“Puskesmas Camplong ini sudah dinyatakan lulus akreditasi pertama pada bulan Desember 2016 silam. Tetapi, di tahun kemarin karena pandemi Covid-19 akreditasi Puskesmas gagal digelar. Ditahun ini lah baru dilakukan Re-akreditasi kembali,” ucapnya lagi.
Intan mengatakan puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinkes Kabupaten Sampang yang bertugas dan bertanggungjawab menyelenggarakan kesehatan di wilayah kecamatan. Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat.
“Sebagai fasilitas pelayanan publik, maka puskesmas ini wajib terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat Camplong,” katanya.
Menurut dia, tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan prima semakin bertambah dan perlu disikapi dengan bijaksana. Dirinya berharap kegiatan penggalangan komitmen tersebut bisa membangkitkan semangat para pegawai Puskesmas.
“Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dituntut memenuhi standar Paripurna, penggalangan komitmen ini kami harapkan mampu menjadi ajang dalam menyamakan pandangan yang menjadi tujuan oleh seluruh elemen agar mampu bekerja sama untuk mencapai pelayanan maksimal,” tandas dia.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sampang A Syahroni sangat mendukung dilakukannya Re-akreditasi tersebut, bahkan ia memberikan arahan agar mutu pelayanan jaringan Puskesmas Camplong lebih ditingkatkan kembali.
Selain itu, Puskesmas Camplong juga diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat. Pendampingan ini, kata dia, penting dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum memahami soal administrasi kesehatan.
“Ini penting sekali dilakukan agar masyarakat tidak terlalu bingung soal administrasi kesehatan, misalnya tentang masalah persyaratan BPJS atau yang lainnya,” sebut Syahroni.
Sekedar diketahui bahwa terdapat 5 tingkatan hasil akreditasi Puskesmas, dimulai dari yang terendah yaitu Tidak Terakreditasi, Dasar, Madya, Utama dan Paripurna sebagai hasil yang terbaik. Akreditasi sebelumnya Puskesmas Camplong memperoleh hasil Madya.