Masuk PPKM Level 2, Pemkab Sampang Bakal Terapkan Aturan Sesuai Arahan Pusat

- Admin

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Menindaklanjuti adanya perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga 16 Agustus 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur akan menerapkan PPKM Level 2.

Sebelumnya, wilayah Kota Bahari itu termasuk kriteria PPKM Level 3, penurunan level tersebut tertuang dalam Inmendagri 30/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Harunur Rasyid menyebutkan, dalam penerapan PPKM Level 2 ini akan tetap disesuaikan dengan keputusan Inmendagri nomor 30 sebagaimana dari teknis aturan PPKM tersebut.

Baca Juga:  Dedikasi Eky Wahyudi untuk Majukan Pendidikan Pelosok Desa di Kabupaten Sampang

“Yang jelas Pemkab akan tetap mengikuti dan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri. Jadi, tetap ada pengetatan, kita tidak boleh lengah, karena kalau ngak salah Sampang masih zona Oranye,” ujarnya dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (11/08/2021).

“Semua aturan terkait PPKM level 2 ini, kami tetap mengutip utuh apa yang diatur oleh pemerintah pusat. Jadi, tidak ada kebijakan apapun dari pemerintah daerah, acuannya tetap Inmendagri 30/2021,” imbuhnya.

Dalam Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, disebutkan bahwa daerah dengan kriteria level 2, ada sedikit pelonggaran aturan kepada masyarakat. Salah satu contoh, pedagang boleh beroperasi hingga pukul 21.00 yang sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Sampang Dinilai Setengah Hati Terapkan Aturan PPKM Darurat

“Kalau untuk acara pernikahan masih diperbolehkan, tetapi masih ada batasan. Misalnya, tamu undangan maksimal 50 orang dan tidak boleh menyelenggarakan makan-makan di tempat,” ucapnya.

Ia mengingatkan agar masyarakat harus waspada dan tidak lengah dengan kondisi ini. Menaati protokol kesehatan masih menjadi kunci utama agar Kabupaten Sampang segera terbebas dari pandemi Covid-19.

“Tentunya kita berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada, hati-hati serta menggunakan masker dan menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari,” kata dia.

Warga pun juga diminta tidak takut apalagi enggan untuk divaksin Covid-19. Vaksin, menurutnya, adalah salah satu wujud ikhtiar pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat agar terhindari dari Covid-19.

Baca Juga:  Dalami Dugaan Plat Nomor Palsu milik Ketua Bawaslu Jawa Timur, Satlantas Polres Sampang Tunggu Keterangan dari Protokol Pemprov

“Masyarakat tidak perlu takut dan ragu dengan vaksinasi pencegahan Covid-19. Ayo ikut vaksin, ini sangat penting demi keselamatan kita bersama,” tandasnya.

Kendati sudah divaksin, masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan secara disiplin. Salah satunya, disiplin mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru