Masuk PPKM Level 2, Pemkab Sampang Bakal Terapkan Aturan Sesuai Arahan Pusat

- Admin

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Menindaklanjuti adanya perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga 16 Agustus 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur akan menerapkan PPKM Level 2.

Sebelumnya, wilayah Kota Bahari itu termasuk kriteria PPKM Level 3, penurunan level tersebut tertuang dalam Inmendagri 30/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Harunur Rasyid menyebutkan, dalam penerapan PPKM Level 2 ini akan tetap disesuaikan dengan keputusan Inmendagri nomor 30 sebagaimana dari teknis aturan PPKM tersebut.

Baca Juga:  Rawan Lakalantas, Forkopimcam Torjun Sampang Tambal Jalan Nasional yang Berlubang

“Yang jelas Pemkab akan tetap mengikuti dan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri. Jadi, tetap ada pengetatan, kita tidak boleh lengah, karena kalau ngak salah Sampang masih zona Oranye,” ujarnya dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (11/08/2021).

“Semua aturan terkait PPKM level 2 ini, kami tetap mengutip utuh apa yang diatur oleh pemerintah pusat. Jadi, tidak ada kebijakan apapun dari pemerintah daerah, acuannya tetap Inmendagri 30/2021,” imbuhnya.

Dalam Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, disebutkan bahwa daerah dengan kriteria level 2, ada sedikit pelonggaran aturan kepada masyarakat. Salah satu contoh, pedagang boleh beroperasi hingga pukul 21.00 yang sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Baca Juga:  Aturan Wajib Pakai Masker ke Pasar Srimangunan Sampang Masih Belum Optimal

“Kalau untuk acara pernikahan masih diperbolehkan, tetapi masih ada batasan. Misalnya, tamu undangan maksimal 50 orang dan tidak boleh menyelenggarakan makan-makan di tempat,” ucapnya.

Ia mengingatkan agar masyarakat harus waspada dan tidak lengah dengan kondisi ini. Menaati protokol kesehatan masih menjadi kunci utama agar Kabupaten Sampang segera terbebas dari pandemi Covid-19.

“Tentunya kita berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada, hati-hati serta menggunakan masker dan menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari,” kata dia.

Warga pun juga diminta tidak takut apalagi enggan untuk divaksin Covid-19. Vaksin, menurutnya, adalah salah satu wujud ikhtiar pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat agar terhindari dari Covid-19.

Baca Juga:  Bersama PMI Jatim, Pemkab Probolinggo Terjunkan Kendaraan Bermuatan 5000 Liter Disinfektan

“Masyarakat tidak perlu takut dan ragu dengan vaksinasi pencegahan Covid-19. Ayo ikut vaksin, ini sangat penting demi keselamatan kita bersama,” tandasnya.

Kendati sudah divaksin, masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan secara disiplin. Salah satunya, disiplin mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru