SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menindaklanjuti adanya perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga 16 Agustus 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur akan menerapkan PPKM Level 2.
Sebelumnya, wilayah Kota Bahari itu termasuk kriteria PPKM Level 3, penurunan level tersebut tertuang dalam Inmendagri 30/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Harunur Rasyid menyebutkan, dalam penerapan PPKM Level 2 ini akan tetap disesuaikan dengan keputusan Inmendagri nomor 30 sebagaimana dari teknis aturan PPKM tersebut.
“Yang jelas Pemkab akan tetap mengikuti dan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri. Jadi, tetap ada pengetatan, kita tidak boleh lengah, karena kalau ngak salah Sampang masih zona Oranye,” ujarnya dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (11/08/2021).
“Semua aturan terkait PPKM level 2 ini, kami tetap mengutip utuh apa yang diatur oleh pemerintah pusat. Jadi, tidak ada kebijakan apapun dari pemerintah daerah, acuannya tetap Inmendagri 30/2021,” imbuhnya.
Dalam Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, disebutkan bahwa daerah dengan kriteria level 2, ada sedikit pelonggaran aturan kepada masyarakat. Salah satu contoh, pedagang boleh beroperasi hingga pukul 21.00 yang sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat.
“Kalau untuk acara pernikahan masih diperbolehkan, tetapi masih ada batasan. Misalnya, tamu undangan maksimal 50 orang dan tidak boleh menyelenggarakan makan-makan di tempat,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat harus waspada dan tidak lengah dengan kondisi ini. Menaati protokol kesehatan masih menjadi kunci utama agar Kabupaten Sampang segera terbebas dari pandemi Covid-19.
“Tentunya kita berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada, hati-hati serta menggunakan masker dan menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari,” kata dia.
Warga pun juga diminta tidak takut apalagi enggan untuk divaksin Covid-19. Vaksin, menurutnya, adalah salah satu wujud ikhtiar pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat agar terhindari dari Covid-19.
“Masyarakat tidak perlu takut dan ragu dengan vaksinasi pencegahan Covid-19. Ayo ikut vaksin, ini sangat penting demi keselamatan kita bersama,” tandasnya.
Kendati sudah divaksin, masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan secara disiplin. Salah satunya, disiplin mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

















