PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan mapping atau pemetaan pemasangan titik-titik penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan ruas jalan dari kecamatan Tongas sampai Kecamatan Sukapura, Rabu (23/02/2022).
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan bahwa pihaknya sudah menentukan titiknya.
“Dari hasil pemetaan ini Dishub sudah menentukan titik-titik pemasangan 40 PJU yang anggarannya berasal dari PRIM (Provincial Road Improvement Maintenance),” katanya.
Seperti yang diamanatkan dalam penggunaan dana PRIM jelas Taufik, penentuan titik-titik PJU ini adalah rawan kecelakaan, titik persimpangan jalan, banyaknya pengguna jalan dan lalu lalang masyarakat.
“Ini adalah bagian dari sistem manajemen keselamatan transportasi menghindari terjadinya kecelakaan. Fungsi dari PJU ini unuk memberi penerangan, mengurangi angka kriminal serta membantu kelancaran arus ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Taufik, selama ruas jalan Tongas hingga Sukapura masih belum ada PJU yang terpasang. Kalaupun ada itu berada di Kecamatan Sukapura tetapi solar cell. Jumlahnya sekitar 20 namun sudah tidak maksimal.
“Solar cell ini butuh biaya perawatan mahal sehingga untuk PJU di 40 titik ini akan menggunakan jaringan. Kalau Kecamatan Sukapura menggunakan solar cell penyerapan energi matahari tidak maksimal,” terangnya.
Taufik menjelaskan idealnya untuk ruas jalan Tongas hingga Sukapura dibutuhkan sebanyak 400-an PJU. Hanya kemampuan anggaran yang dimiliki cukup untuk PJU di 40 titik. Penentuan ini dilakukan dengan memilih skala prioritas dan strategis sesuai kekuatan anggaran.
“Contohnya sebelum dan sesudah jembatan Sukapura dan jembatan tikungan sangat berbahaya. Padahal ruas jalan ini masuk ring 1 dalam jalan nasional menuju obyek wisata. Serta pengendara yang butuh pandangan lebih luas akhirnya terhambat karena gelap dengan adanya PJU tentu lebih aman,” tegasnya.
Lebih lanjut Taufik menambahkan rencananya realisasi pemasangan PJU ini akan dilakukan sekitar bulan Mei 2022. Untuk pemasangan PJU dari Dishub ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan.
“Untuk pemasangannya ada regulasi khusus, jadi tidak bisa sembarangan baik dari bahan, jenis lampu dan ketinggian tiangnya. Termasuk tempat titik-titik pemasangannya kita tidak boleh sembarangan memasang PJU. Takut itu lahan miliknya orang bukan milik Negara. Pemasangan PJU tidak boleh berada di jalan keluar masuknya kendaraan perusahaan,” ujarnya.
Dengan adanya pemasangan PJU ini Taufik mengharapkan Kabupaten Probolinggo bisa bebas dari kegelapan dengan memaksimalkan anggaran agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menerima manfaat dari keberadaan PJU.
“Masyarakat hendaknya ikut membantu merawat dan memelihara. Jadi tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, karena itu milik bersama dan berasal dari uang rakyat. Contoh kadang ada putar balik tiangnya ditabrak roboh dan ditinggal. Selain itu, masih banyak terjadi kehilangan lampu-lampu dan baterai solar cell. Marilah ini tidak perlu terjadi. Ini anggaran artinya uang rakyat dan mari sudah seharusnya dinikmati oleh rakyat,” tambahnya.
Taufik menjelaskan untuk tahun ini pemasangan PJU ini akan dilakukan pada titik-titik sepanjang ruas jalan Tongas hingga Sukapura dan ruas jalan Semampir hingga Wangkal. Ini masuk ring satu semua dan biayanya besar.
“Saya ingin semua dipasangi PJU, tetapi kita sadar kekuatan anggaran kita banyak tersedot untuk pandemi Covid-19. Semoga cepat selesai sehingga pembangunan bisa cepat tuntas ada signifikan,” ungkapnya.
Selain kedua ruas jalan tersebut tambah Taufik, yang sangat mendesak dipasangi PJU adalah ruas jalan Pajarakan hingga Condong, ruas jalan Gending hingga Klenang. Sebab itu rencana akses agropolitan. Ruas jalan ini harus sampai Tiris dan Krucil.
“Kalau mau menghidupkan wisata, disitu supportnya. Aksesnya itu banyak dari Gending hingga Klenang dan Tegalsiwalan hingga Condong dan Wangkal. Selain itu ruas jalan Besuk hingga Gading, ruas jalan Paiton hingga Pakuniran maupun ruas jalan Sumberanyar hingga Kotaanyar. Tetapi jangan dipikirkan PJU saja, rambu-rambu dan marka juga perlu dilakukan pembenahan, khususnya area pendidikan,” pungkasnya.