Kecolongan Acara Dangdut, Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong Sampang Tuai Kritik

- Admin

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mempertanyakan efektivitas adanya Satgas Penanganan Covid-19 setempat terkait ketegasannya dalam menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Satgas Covid-19 Kecamatan setempat dianggap tidak bekerja efektif sehingga kecolongan dan terkesan membiarkan adanya pagelaran dangdutan. Diketahui, konser dangdutan tersebut digelar oleh warga Dusun Pocolan, Desa Taddan.

Konser dangdut yang digelar pada Minggu (18/07/2021) siang itu sempat geger lantaran diselenggarakan di tengah pemberlakuan PPKM darurat dan dihadiri oleh banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Sekretaris Komisi I DPRD Sampang: Jika Pilkades Serentak Ditunda Saya Orang Pertama yang Akan Turun Jalan

Padahal, masa PPKM darurat kegiatan hajatan tidak diperbolehkan. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sebelumnya, pemerintah masih mentolerir pelaksanaan resepsi pernikahan dengan maksimal dihadiri 30 orang dengan menerapkan prokes ketat. Tetapi, aturan itu kemudian direvisi dengan disebutkan bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM darurat seperti saat ini.

Abdur Rohim, salah satu warga Kecamatan Camplong sangat menyayangkan adanya konser dangdut tersebut. Ia juga merasa sedih saat melihat warga dan para musisi yang hadir tanpa memikirkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Keluar Telanjang Dari Kamar Istri Orang, Pria di Sumenep Ini Dibacok Berkali-kali

“Aparat setempat mana, tim Satgas Covid-19 Kecamatan ini kemana saja. Kenapa mereka baru datang dan membubarkan saat acara dangdutan itu mau selesai,” tutur Rohim pada kontributor suarabangsa.co.id.

Dirinya pun meminta tim Satgas Covid-19 bersikap tegas dengan memproses hukum para pihak yang terkait dengan gelaran konser. Ia juga meminta agar aparat tegas dalam menjalankan ketetapan hukum pada masyarakat, demi memutus mata rantai Covid-19.

“Kalau mau serius dalam penegakan aturan jangan setengah-setengah, jika satu tidak boleh maka yang lain wajib dilarang dong. Ini yang cenderung menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat, kami minta ini benar-benar di proses,” tandasnya.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jatim Lakukan Pengecekan Anggota Tim Tanggap Bencana

Sementara itu, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan jika pihaknya saat ini masih berada dilokasi pagelaran orkes tersebut.

“Maaf iya. Bentar lagi, ini kami masih komunikasi dengan tuan rumahnya,” kata Saffak secara singkat sembari menutup telepon.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru