Kecolongan Acara Dangdut, Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong Sampang Tuai Kritik

- Admin

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mempertanyakan efektivitas adanya Satgas Penanganan Covid-19 setempat terkait ketegasannya dalam menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Satgas Covid-19 Kecamatan setempat dianggap tidak bekerja efektif sehingga kecolongan dan terkesan membiarkan adanya pagelaran dangdutan. Diketahui, konser dangdutan tersebut digelar oleh warga Dusun Pocolan, Desa Taddan.

Konser dangdut yang digelar pada Minggu (18/07/2021) siang itu sempat geger lantaran diselenggarakan di tengah pemberlakuan PPKM darurat dan dihadiri oleh banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jatim Badiri Rakor Penanganan Covid-19

Padahal, masa PPKM darurat kegiatan hajatan tidak diperbolehkan. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sebelumnya, pemerintah masih mentolerir pelaksanaan resepsi pernikahan dengan maksimal dihadiri 30 orang dengan menerapkan prokes ketat. Tetapi, aturan itu kemudian direvisi dengan disebutkan bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM darurat seperti saat ini.

Abdur Rohim, salah satu warga Kecamatan Camplong sangat menyayangkan adanya konser dangdut tersebut. Ia juga merasa sedih saat melihat warga dan para musisi yang hadir tanpa memikirkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Sampang Gulung 13 Tersangka Jaringan Narkoba

“Aparat setempat mana, tim Satgas Covid-19 Kecamatan ini kemana saja. Kenapa mereka baru datang dan membubarkan saat acara dangdutan itu mau selesai,” tutur Rohim pada kontributor suarabangsa.co.id.

Dirinya pun meminta tim Satgas Covid-19 bersikap tegas dengan memproses hukum para pihak yang terkait dengan gelaran konser. Ia juga meminta agar aparat tegas dalam menjalankan ketetapan hukum pada masyarakat, demi memutus mata rantai Covid-19.

“Kalau mau serius dalam penegakan aturan jangan setengah-setengah, jika satu tidak boleh maka yang lain wajib dilarang dong. Ini yang cenderung menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat, kami minta ini benar-benar di proses,” tandasnya.

Baca Juga:  Hindari Korban, Polisi 'Warning' Pemain Layang-layang di Jalan Makboel Sampang

Sementara itu, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan jika pihaknya saat ini masih berada dilokasi pagelaran orkes tersebut.

“Maaf iya. Bentar lagi, ini kami masih komunikasi dengan tuan rumahnya,” kata Saffak secara singkat sembari menutup telepon.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru