Kecolongan Acara Dangdut, Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong Sampang Tuai Kritik

- Admin

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mempertanyakan efektivitas adanya Satgas Penanganan Covid-19 setempat terkait ketegasannya dalam menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Satgas Covid-19 Kecamatan setempat dianggap tidak bekerja efektif sehingga kecolongan dan terkesan membiarkan adanya pagelaran dangdutan. Diketahui, konser dangdutan tersebut digelar oleh warga Dusun Pocolan, Desa Taddan.

Konser dangdut yang digelar pada Minggu (18/07/2021) siang itu sempat geger lantaran diselenggarakan di tengah pemberlakuan PPKM darurat dan dihadiri oleh banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Drum Truk Seruduk Tronton di Depannya

Padahal, masa PPKM darurat kegiatan hajatan tidak diperbolehkan. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sebelumnya, pemerintah masih mentolerir pelaksanaan resepsi pernikahan dengan maksimal dihadiri 30 orang dengan menerapkan prokes ketat. Tetapi, aturan itu kemudian direvisi dengan disebutkan bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM darurat seperti saat ini.

Abdur Rohim, salah satu warga Kecamatan Camplong sangat menyayangkan adanya konser dangdut tersebut. Ia juga merasa sedih saat melihat warga dan para musisi yang hadir tanpa memikirkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Waduh!!! Hotline Panggilan Darurat di Posko Damkar Sampang Bermasalah

“Aparat setempat mana, tim Satgas Covid-19 Kecamatan ini kemana saja. Kenapa mereka baru datang dan membubarkan saat acara dangdutan itu mau selesai,” tutur Rohim pada kontributor suarabangsa.co.id.

Dirinya pun meminta tim Satgas Covid-19 bersikap tegas dengan memproses hukum para pihak yang terkait dengan gelaran konser. Ia juga meminta agar aparat tegas dalam menjalankan ketetapan hukum pada masyarakat, demi memutus mata rantai Covid-19.

“Kalau mau serius dalam penegakan aturan jangan setengah-setengah, jika satu tidak boleh maka yang lain wajib dilarang dong. Ini yang cenderung menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat, kami minta ini benar-benar di proses,” tandasnya.

Baca Juga:  Terlalu Tinggi, Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dikeluhkan Warga

Sementara itu, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan jika pihaknya saat ini masih berada dilokasi pagelaran orkes tersebut.

“Maaf iya. Bentar lagi, ini kami masih komunikasi dengan tuan rumahnya,” kata Saffak secara singkat sembari menutup telepon.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru