Terlalu Tinggi, Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dikeluhkan Warga

- Admin

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Speed trap atau pita pengejut untuk menghambat kecepatan kendaraan yang belum lama dipasang di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan pengendara. Pasalnya, pemasangan pita penggaduh dinilai terlalu tinggi dan justru dapat menyebabkan kecelakaan.

Informasi suarabangsa.co.id, banyak pengendara yang melintasi jalan itu merasakan getaran yang terlalu keras akibat tingginya pita penggaduh membuat pengendara yang melintas kaget.

Salah satu pengendara, Arifin mengatakan pemasangan pita pengejut itu terlalu tinggi dan sangat membahayakan bagi pengendara yang kehilangan konsentrasi. Justru dengan adanya speed trap ini, malah makan korban.

“Rata-rata kecelakaan diakibatkan pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraan saat hendak melintas di pita penggaduh. Kemarin ada pengendara motor jatuh dan tadi bentor,” kata Arifin, Selasa (23/03/2021).

Baca Juga:  Carut-marut Pembagian BPUM di BNI Cabang Sampang, Pungutan Liar hingga Kerumunan

Arifin yang mengaku hampir setiap hari melintas di jalan tersebut menilai hal itu cukup berbahaya bagi pengendara yang tidak mengetahui adanya pita penggaduh. Kendaraan seakan mau jumping lalu oleng.

“Kalau kita naik motor dan melintas di atas pita penggaduh, goncangan sangat terasa dan keras sekali, kalau tidak waspada justru kita bisa jatuh dari motor,” ujar Arifin.

Arifin berharap pita penggaduh itu diperbaiki, dan dibuat tidak begitu tebal agar kendaraan saat melewatinya stabil dan getarannya tidak terlalu keras. Kalau bentuknya seperti ini, itu namanya jebakan Batman.

“Kemarin ada pengendara sepeda motor yang kesal dan marah-marah karena telur bawaannya pada pecah saat melewati pita penggaduh. Kalau ini dibiarkan, maka warga akan membongkarnya,” tandas Arifin.

Baca Juga:  Panglima TNI Apresiasi Kolaborasi Tim Nakes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Menanggapi protes warga terhadap pemasangan speed trap itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi mengatakan, bahwa pemasangan pita penggaduh sudah sesuai aturan yang ada, yaitu mengacu pada Permenhub No 82/2018 tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan.

“Itu sudah sesuai dengan aturan, pada Pasal 32, ketinggian pita penggaduh maksimal 40 milimeter dan ketebalan maksimal 4 centimeter. Sementara yang ada itu ketebalan cuma 2,5 centimeter,” dalihnya.

Pemasangan pita pengejut itu, lanjut Yulis, dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Dikatakan Yulis, ketebalan pemasangan sudah dilakukan percobaan. Awalnya, di pasang dengan ketebalan 1,5 cm. Tetapi kecepatan kendaraan masih diatas 60/jam, sehingga dilakukan perbaikan kembali setebal 1 cm atas permintaan tokoh setempat.

“Kecelakaan itu terjadi karena pola pikir pengendara yang masih belum berubah. Seharusnya, dengan terpasangnya pita pengejut bisa mengurangi kecepatan kendaraan,” paparnya.

Saat ini, kata Yulis, pemasangan pita penggaduh itu masih tahap monitoring dan evaluasi. Jadi, apabila nanti sudah bisa merubah mindset para pengendara bisa dilanjutkan.

“Tetapi, apabila malah berakibat fatal, maka nantinya akan kami bongkar dan dipasang kembali dengan ketebalan yang sesuai,” pungkas Yulis.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru