Terlalu Tinggi, Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dikeluhkan Warga

- Admin

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Speed trap atau pita pengejut untuk menghambat kecepatan kendaraan yang belum lama dipasang di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan pengendara. Pasalnya, pemasangan pita penggaduh dinilai terlalu tinggi dan justru dapat menyebabkan kecelakaan.

Informasi suarabangsa.co.id, banyak pengendara yang melintasi jalan itu merasakan getaran yang terlalu keras akibat tingginya pita penggaduh membuat pengendara yang melintas kaget.

Salah satu pengendara, Arifin mengatakan pemasangan pita pengejut itu terlalu tinggi dan sangat membahayakan bagi pengendara yang kehilangan konsentrasi. Justru dengan adanya speed trap ini, malah makan korban.

“Rata-rata kecelakaan diakibatkan pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraan saat hendak melintas di pita penggaduh. Kemarin ada pengendara motor jatuh dan tadi bentor,” kata Arifin, Selasa (23/03/2021).

Baca Juga:  Anggaran DBHCHT di Sumenep Dialokasikan untuk Kesejahteraan, Kesehatan dan Penegakan Hukum

Arifin yang mengaku hampir setiap hari melintas di jalan tersebut menilai hal itu cukup berbahaya bagi pengendara yang tidak mengetahui adanya pita penggaduh. Kendaraan seakan mau jumping lalu oleng.

“Kalau kita naik motor dan melintas di atas pita penggaduh, goncangan sangat terasa dan keras sekali, kalau tidak waspada justru kita bisa jatuh dari motor,” ujar Arifin.

Arifin berharap pita penggaduh itu diperbaiki, dan dibuat tidak begitu tebal agar kendaraan saat melewatinya stabil dan getarannya tidak terlalu keras. Kalau bentuknya seperti ini, itu namanya jebakan Batman.

“Kemarin ada pengendara sepeda motor yang kesal dan marah-marah karena telur bawaannya pada pecah saat melewati pita penggaduh. Kalau ini dibiarkan, maka warga akan membongkarnya,” tandas Arifin.

Baca Juga:  Proyek Drainase Perkotaan milik Dinas PUPR Sampang Makan Korban, Tumpukan Material Penyebabnya?

Menanggapi protes warga terhadap pemasangan speed trap itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi mengatakan, bahwa pemasangan pita penggaduh sudah sesuai aturan yang ada, yaitu mengacu pada Permenhub No 82/2018 tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan.

“Itu sudah sesuai dengan aturan, pada Pasal 32, ketinggian pita penggaduh maksimal 40 milimeter dan ketebalan maksimal 4 centimeter. Sementara yang ada itu ketebalan cuma 2,5 centimeter,” dalihnya.

Pemasangan pita pengejut itu, lanjut Yulis, dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  HCML bersama Polres Sampang Berkolaborasi Dukung Vaksinasi

Dikatakan Yulis, ketebalan pemasangan sudah dilakukan percobaan. Awalnya, di pasang dengan ketebalan 1,5 cm. Tetapi kecepatan kendaraan masih diatas 60/jam, sehingga dilakukan perbaikan kembali setebal 1 cm atas permintaan tokoh setempat.

“Kecelakaan itu terjadi karena pola pikir pengendara yang masih belum berubah. Seharusnya, dengan terpasangnya pita pengejut bisa mengurangi kecepatan kendaraan,” paparnya.

Saat ini, kata Yulis, pemasangan pita penggaduh itu masih tahap monitoring dan evaluasi. Jadi, apabila nanti sudah bisa merubah mindset para pengendara bisa dilanjutkan.

“Tetapi, apabila malah berakibat fatal, maka nantinya akan kami bongkar dan dipasang kembali dengan ketebalan yang sesuai,” pungkas Yulis.

Berita Terkait

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB