Waduh!!! Hotline Panggilan Darurat di Posko Damkar Sampang Bermasalah

- Admin

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Pemadam kebakaran merupakan salah satu unit gawat darurat yang harus dihubungi ketika terjadi bencana kebakaran. Namun saat ini, layanan telepon darurat milik pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sedang bermasalah.

Akibatnya, saat terjadi bencana kebakaran, masyarakat mengaku bingung untuk meminta bantuan, karena para petugas Damkar di bawah naungan Satpol PP itu terkadang sulit dihubungi hingga membuat penanganan kebakaran sedikit terlambat.

Kasi Ops pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Sampang Maftuh Fathurrahman mengakui jika saat ini nomor telepon piket pemadam kebakaran sedang mengalami trouble atau bermasalah dan tidak berfungsi.

Baca Juga:  Usut Kasus Bocah 4 Tahun yang Tewas di Kolam Renang Sampang Water Park, Ini yang Tengah Dilakukan Polisi

“Dulu ada nomor poskonya, tapi sekarang kartunya sudah rusak. Sedang kami upayakan, posko kami ini kan masih dompleng sama Satpol PP, ini sementara mau pindah juga. Jadi hotline khususnya numpang punya Satpol PP,” kata Maftuh saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Minggu (18/04/2021).

Ditanya soal penyebab dari tidak aktifnya nomor darurat ini, petugas berseragam biru itu menyebut jika mengalami kerusakan. Ia akan berkoordinir dengan pihak Telkom agar segera memperbaiki gangguan telepon yang rusak di kantornya.

“Mungkin karena ada gangguan jaringan, selama ini kami pakai nomor telepon seluler milik pribadi dari masing-masing petugas damkar. Besok hari Senin kami evaluasi kembali,” katanya melalui telepon WhatsApp.

Baca Juga:  Tricahyo Slamet Widodo, Sosok Jurnalis yang Tangguh dan Inspiratif

Ia pun menginformasikan bahwa jika terjadi kebakaran untuk menghubungi nomor pribadinya di nomor 0818-422-767. “Mohon bila terjadi kebakaran dapat langsung menghubungi nomor saya ini,” imbuhnya.

Disinggung soal prosedur penanganan kebakaran, Maftuh menjelaskan bahwa pemerintah pusat sudah menentukan fast time Damkar maksimal 15-20 menit sudah mulai menyemprotkan air pemadaman.

“Petugas Damkar membutuhkan waktu setidaknya 15 menit untuk sampai lokasi kebakaran. Lama sampai tujuan biasanya karena macet, parkir mobil liar di jalan, atau kurangnya kesadaran warga yang memberi akses kepada armada Damkar,” tandasnya.

Baca Juga:  Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru