Waduh!!! Hotline Panggilan Darurat di Posko Damkar Sampang Bermasalah

- Admin

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Pemadam kebakaran merupakan salah satu unit gawat darurat yang harus dihubungi ketika terjadi bencana kebakaran. Namun saat ini, layanan telepon darurat milik pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sedang bermasalah.

Akibatnya, saat terjadi bencana kebakaran, masyarakat mengaku bingung untuk meminta bantuan, karena para petugas Damkar di bawah naungan Satpol PP itu terkadang sulit dihubungi hingga membuat penanganan kebakaran sedikit terlambat.

Kasi Ops pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Sampang Maftuh Fathurrahman mengakui jika saat ini nomor telepon piket pemadam kebakaran sedang mengalami trouble atau bermasalah dan tidak berfungsi.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Kolaborasi Dengan Menkes dan BNPB Atasi Covid-19 di Bangkalan

“Dulu ada nomor poskonya, tapi sekarang kartunya sudah rusak. Sedang kami upayakan, posko kami ini kan masih dompleng sama Satpol PP, ini sementara mau pindah juga. Jadi hotline khususnya numpang punya Satpol PP,” kata Maftuh saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Minggu (18/04/2021).

Ditanya soal penyebab dari tidak aktifnya nomor darurat ini, petugas berseragam biru itu menyebut jika mengalami kerusakan. Ia akan berkoordinir dengan pihak Telkom agar segera memperbaiki gangguan telepon yang rusak di kantornya.

“Mungkin karena ada gangguan jaringan, selama ini kami pakai nomor telepon seluler milik pribadi dari masing-masing petugas damkar. Besok hari Senin kami evaluasi kembali,” katanya melalui telepon WhatsApp.

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Tanggulangi Covid-19

Ia pun menginformasikan bahwa jika terjadi kebakaran untuk menghubungi nomor pribadinya di nomor 0818-422-767. “Mohon bila terjadi kebakaran dapat langsung menghubungi nomor saya ini,” imbuhnya.

Disinggung soal prosedur penanganan kebakaran, Maftuh menjelaskan bahwa pemerintah pusat sudah menentukan fast time Damkar maksimal 15-20 menit sudah mulai menyemprotkan air pemadaman.

“Petugas Damkar membutuhkan waktu setidaknya 15 menit untuk sampai lokasi kebakaran. Lama sampai tujuan biasanya karena macet, parkir mobil liar di jalan, atau kurangnya kesadaran warga yang memberi akses kepada armada Damkar,” tandasnya.

Baca Juga:  Jenazah PMI Asal Jrengik Sampang yang Meninggal di Malaysia Tiba di Rumah Duka

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB