Rapid Test Antigen untuk Syarat Perjalanan Tak Lagi Gratis, Begini Kata Plt Kadinkes Sampang

- Admin

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemeriksaan rapid tes antigen di seluruh puskesmas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang sempat digratiskan pada masyarakat umum untuk pemenuhan syarat perjalanan itu, kini sudah berbayar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang Agus Mulyadi, mengatakan bahwa kebijakan Bupati menggratiskan rapid tes antigen di seluruh puskesmas itu untuk kecepatan tracing (pelacakan) pasca adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Namun saat ini, kata dia, kebijakan untuk tes antigen gratis ini sudah di cabut dan tak akan berlaku untuk syarat perjalanan darat atau udara. Dalam hal ini, masyarakat tetap harus menggunakan biaya sendiri.

Baca Juga:  Cuaca Aman, Pelayaran dari Pelabuhan Kalianget Sumenep Berjalan Lancar

“Sejak hari Sabtu kemarin rapid tes untuk perjalanan ini sudah mandiri atau berbayar, yang masih gratis itu untuk ibu hamil, santri yang akan kembali ke pondok, pasien rawat inap, pasien yang di rujuk, pasien tracing, PMI dan program lain sesuai indikasi,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (18/06/2021).

Menurut dia, ketentuan berbayar itu sudah berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat dan tidak hanya diterapkan di Kabupaten Sampang saja. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas, sehingga penularan Covid-19 dapat diturunkan.

Baca Juga:  Gagal Curi Sepeda Motor, Seorang Pria di Pangarengan Sampang Babak Belur Diamuk Massa

“Rapid tes untuk syarat traveling itu kenapa kok berbayar, karena memang pemerintah berharap tidak ada mobilisasi. Namun kalau terpaksa bepergian bisa memanfaatkan rapid tes yang sudah ada di pos penyekatan dan pengetatan,” imbuhnya.

Agus meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan bisa membatasi bepergian selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Apabila tidak ada keperluan mendesak, kata dia, tidak perlu bepergian, sebab bepergian bisa memicu penularan Covid-19 di mana saja dan kapan saja.

“Penyebaran virus corona juga dapat terjadi ketika kita berada di dalam mobil saat melakukan perjalanan. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat tetap berada di rumah, tetap berada di Sampang dan kita putus mata rantai ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Awas Melanggar, Satlantas Polres Sampang Bakal Gelar Razia Rutin Hingga Tingkat Kecamatan

Agus berharap masyarakat juga tetap mampu menerapkan protokol 5M yang mencakup mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“ingat jangan menyepelekan virus ini. Mari bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yang mana tujuannya agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19 ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru