Rapid Test Antigen untuk Syarat Perjalanan Tak Lagi Gratis, Begini Kata Plt Kadinkes Sampang

- Admin

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemeriksaan rapid tes antigen di seluruh puskesmas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang sempat digratiskan pada masyarakat umum untuk pemenuhan syarat perjalanan itu, kini sudah berbayar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang Agus Mulyadi, mengatakan bahwa kebijakan Bupati menggratiskan rapid tes antigen di seluruh puskesmas itu untuk kecepatan tracing (pelacakan) pasca adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Namun saat ini, kata dia, kebijakan untuk tes antigen gratis ini sudah di cabut dan tak akan berlaku untuk syarat perjalanan darat atau udara. Dalam hal ini, masyarakat tetap harus menggunakan biaya sendiri.

Baca Juga:  LPM Dialektika Gelar Bedah Buku Kerrong ka Omba', Ini Kata Ketua PAC IPNU Gapura

“Sejak hari Sabtu kemarin rapid tes untuk perjalanan ini sudah mandiri atau berbayar, yang masih gratis itu untuk ibu hamil, santri yang akan kembali ke pondok, pasien rawat inap, pasien yang di rujuk, pasien tracing, PMI dan program lain sesuai indikasi,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (18/06/2021).

Menurut dia, ketentuan berbayar itu sudah berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat dan tidak hanya diterapkan di Kabupaten Sampang saja. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas, sehingga penularan Covid-19 dapat diturunkan.

Baca Juga:  Audiensi dengan DPRD, Paguyuban Perumahan Guru Minta Pemkab Sampang Kaji Ulang Soal Penertiban Rumdin

“Rapid tes untuk syarat traveling itu kenapa kok berbayar, karena memang pemerintah berharap tidak ada mobilisasi. Namun kalau terpaksa bepergian bisa memanfaatkan rapid tes yang sudah ada di pos penyekatan dan pengetatan,” imbuhnya.

Agus meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan bisa membatasi bepergian selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Apabila tidak ada keperluan mendesak, kata dia, tidak perlu bepergian, sebab bepergian bisa memicu penularan Covid-19 di mana saja dan kapan saja.

“Penyebaran virus corona juga dapat terjadi ketika kita berada di dalam mobil saat melakukan perjalanan. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat tetap berada di rumah, tetap berada di Sampang dan kita putus mata rantai ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025

Agus berharap masyarakat juga tetap mampu menerapkan protokol 5M yang mencakup mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“ingat jangan menyepelekan virus ini. Mari bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yang mana tujuannya agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19 ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru