Rapid Test Antigen untuk Syarat Perjalanan Tak Lagi Gratis, Begini Kata Plt Kadinkes Sampang

- Admin

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemeriksaan rapid tes antigen di seluruh puskesmas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang sempat digratiskan pada masyarakat umum untuk pemenuhan syarat perjalanan itu, kini sudah berbayar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang Agus Mulyadi, mengatakan bahwa kebijakan Bupati menggratiskan rapid tes antigen di seluruh puskesmas itu untuk kecepatan tracing (pelacakan) pasca adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Namun saat ini, kata dia, kebijakan untuk tes antigen gratis ini sudah di cabut dan tak akan berlaku untuk syarat perjalanan darat atau udara. Dalam hal ini, masyarakat tetap harus menggunakan biaya sendiri.

Baca Juga:  Darurat Corona, Dispendukcapil Sampang Batasi Pemohon Pengurusan Administrasi Kependudukan

“Sejak hari Sabtu kemarin rapid tes untuk perjalanan ini sudah mandiri atau berbayar, yang masih gratis itu untuk ibu hamil, santri yang akan kembali ke pondok, pasien rawat inap, pasien yang di rujuk, pasien tracing, PMI dan program lain sesuai indikasi,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (18/06/2021).

Menurut dia, ketentuan berbayar itu sudah berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat dan tidak hanya diterapkan di Kabupaten Sampang saja. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas, sehingga penularan Covid-19 dapat diturunkan.

Baca Juga:  Buka FGD, Kapolda Jatim Bacakan Maklumat Kapolri

“Rapid tes untuk syarat traveling itu kenapa kok berbayar, karena memang pemerintah berharap tidak ada mobilisasi. Namun kalau terpaksa bepergian bisa memanfaatkan rapid tes yang sudah ada di pos penyekatan dan pengetatan,” imbuhnya.

Agus meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan bisa membatasi bepergian selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Apabila tidak ada keperluan mendesak, kata dia, tidak perlu bepergian, sebab bepergian bisa memicu penularan Covid-19 di mana saja dan kapan saja.

“Penyebaran virus corona juga dapat terjadi ketika kita berada di dalam mobil saat melakukan perjalanan. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat tetap berada di rumah, tetap berada di Sampang dan kita putus mata rantai ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Pendukung Duet Donny-Ali Fikri Desak DPP PPP Segera Keluarkan Rekom

Agus berharap masyarakat juga tetap mampu menerapkan protokol 5M yang mencakup mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“ingat jangan menyepelekan virus ini. Mari bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yang mana tujuannya agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19 ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru