Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi realisasi anggaran Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) tahun anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu (11/02/2026) ini menyoroti rendahnya serapan anggaran dan capaian fisik pada sejumlah proyek strategis daerah.

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Solikin, menyatakan keprihatinannya terhadap progres pekerjaan yang dinilai belum optimal, mengingat besarnya pagu anggaran yang telah dialokasikan namun belum terserap maksimal hingga memasuki awal tahun 2026.

Dalam paparannya dalam hearing tersebut Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmi Elizabeth, mengungkapkan bahwa sejumlah sektor pembangunan mengalami keterlambatan signifikan.

Pada kategori pembangunan tertentu dengan pagu Rp16 miliar, realisasi fisik baru menyentuh angka 3,57 persen, menyisakan dana sekitar Rp15 miliar.
Kondisi serupa terjadi pada proyek perkuatan tebing, termasuk di wilayah Rondo Mori dan Sarirejo.

Baca Juga:  Pendapatan Ekonomi Komunitas Tatas di Rampas Bus Gratis Tuban-Bojonegoro

“Dari pagu sebesar Rp56 miliar, realisasi baru mencapai 30 persen. Masih ada sisa anggaran sekitar Rp39 miliar yang belum terserap,” ujar Helmi di hadapan anggota dewan.

Tambah Kepala Dinas PU SDA mencatat terdapat 18 paket pekerjaan tahun 2025 yang hingga kini belum rampung. Kendala utama yang dihadapi di lapangan meliputi hambatan teknis dan sulitnya akses mobilisasi material.

Helmi menjelaskan bahwa beberapa pemilik lahan menolak menyewakan tanah mereka untuk akses alat berat karena saat ini masih dalam masa tanam padi.Hal ini memicu tersendatnya distribusi material ke lokasi proyek.

Baca Juga:  12 Ribu Karyawan Buruh Pabrik di Bojonegoro akan Geruduk Pemkab bila Raperda KTR Tetap Dibahas

Fokus utama rapat juga tertuju pada pembangunan Bendung Karangnongko. Dengan pagu Rp25 miliar, realisasi saat ini baru mencapai 46 persen. Persoalan krusial terletak pada pengadaan tanah yang menyisakan 44 bidang lahan belum tuntas.

Sisa lahan tersebut terdiri dari 30 bidang Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Margomulyo dan Kalangan. 4 bidang tanah warga yang di atasnya berdiri bangunan masjid dan mushola.

“Untuk fasilitas ibadah, regulasi mengatur bahwa penggantian tidak dapat dilakukan dalam bentuk uang, melainkan melalui tukar guling atau pembangunan kembali fasilitas pengganti,” tambah Helmi.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Cek Vaksinasi di Ponorogo

Selain itu, terdapat temuan BPK terkait prosedur pelepasan TKD yang memerlukan persetujuan Gubernur, sehingga sebagian pembayaran tahun 2024 terpaksa dikembalikan ke kas daerah.

Deadline Penetapan Lokasi (Penlok)
Komisi D mengingatkan bahwa masa perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok) Bendung Karangnongko akan berakhir pada 7 Maret 2026.

Berdasarkan regulasi terbaru, Penlok hanya dapat diperpanjang satu kali selama satu tahun. Artinya, seluruh proses pengadaan tanah wajib tuntas sebelum Maret 2027.

Sebelum rapat ditutup,Dinas PU SDA menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian sisa lahan dan pembangunan fasilitas umum pengganti, meski hal tersebut memerlukan dukungan anggaran yang signifikan agar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dapat selesai tepat waktu.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru