Gara-Gara Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dibuat Terlalu Tinggi, Sejumlah Pengendara Jadi Korban

- Admin

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Salah satu tanda agar pengendara mengurangi kecepatan dengan pemasangan speed trap di titik rawan kecelakaan. Bentuknya bisa berupa tulisan peringatan, atau polisi tidur. Tujuan speed trap sendiri untuk mengingatkan pengendara di jalan raya, agar menurunkan kecepatan.

Namun keberadaan speed trap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu dikeluhkan pengguna jalan serta pengendara bermotor. Mereka yang kerap bolak-balik melintasi jalur tersebut, tentunya bisa menyadari hal baru itu.

Sebab, keberadaannya sangat terasa ketika roda kendaraan melewati garis dengan ketebalan dibawah 4 centimeter tersebut. Seperti adanya kecelakaan yang diunggah di media sosial Facebook oleh salah seorang warganet.

Baca Juga:  Demo Kecam Rocky Gerung Juga Digelar di Sampang, Tolak Penghinaan Terhadap Presiden

“Ternyata embong dol-ngandol memakan korban gaes, la jek bukka’ dol-ngandol jiyah,” kata warganet dengan logat madura yang viral di media sosial, Sabtu (12/06/2021).

Dikatakannya, bahwa ada beberapa pengendara yang jatuh disitu, semuanya mengalami luka serius dan motor mereka juga rusak jatuh di lokasi polisi tidur yang dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tersebut.

Warganet pun heran dengan maksud pemerintah membuat speed trap tersebut. Jika memang untuk memberikan perhatian atau efek kejut kepada pengendara, tidak perlu setebal itu.

Baca Juga:  Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui oleh DPRD Bojonegoro

“Ya, banyak warga yang mengeluhkan pembangunan polisi tidur ini. Kalau memang harus ada, ya jangan terlalu tebal lah,” sesal warganet.

Sementara itu, Kabid Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Agus Alfian saat dikonfirmasi mengklaim jika pemasangan speed trapp itu sudah dibawah standar maksimal.

“Itu sudah dibawah standar, kita nggak berani memasang speed trapp melebihi standar. Standarnya kan 4 centimeter dan itu dibawah 4 centimeter,” kata Agus kepada kontributor suarabangsa.co.id.

Diakuinya jika adanya speed trapp tersebut dikeluhkan sejak awal pemasangan. Namun, kata dia, pemasangan itu dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Bocah Kelas 5 SD di Sampang Dilaporkan Tewas Tenggelam di Sungai, Begini Kronologinya

“Memang banyak yang komplain, tetapi setelah kami jelaskan tidak ada masalah kok. Sebab dilokasi itu memang di prioritaskan karena banyak anak-anak sekolah. Demi keamanan dan itu dipasang sudah lama, jadi tidak ada masalah,” tandas Agus.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru