Gara-Gara Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dibuat Terlalu Tinggi, Sejumlah Pengendara Jadi Korban

- Admin

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Salah satu tanda agar pengendara mengurangi kecepatan dengan pemasangan speed trap di titik rawan kecelakaan. Bentuknya bisa berupa tulisan peringatan, atau polisi tidur. Tujuan speed trap sendiri untuk mengingatkan pengendara di jalan raya, agar menurunkan kecepatan.

Namun keberadaan speed trap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu dikeluhkan pengguna jalan serta pengendara bermotor. Mereka yang kerap bolak-balik melintasi jalur tersebut, tentunya bisa menyadari hal baru itu.

Sebab, keberadaannya sangat terasa ketika roda kendaraan melewati garis dengan ketebalan dibawah 4 centimeter tersebut. Seperti adanya kecelakaan yang diunggah di media sosial Facebook oleh salah seorang warganet.

Baca Juga:  Terkesan Dibiarkan, Belasan Tahun Jalan di Desa Kara Torjun Ini Rusak Parah

“Ternyata embong dol-ngandol memakan korban gaes, la jek bukka’ dol-ngandol jiyah,” kata warganet dengan logat madura yang viral di media sosial, Sabtu (12/06/2021).

Dikatakannya, bahwa ada beberapa pengendara yang jatuh disitu, semuanya mengalami luka serius dan motor mereka juga rusak jatuh di lokasi polisi tidur yang dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tersebut.

Warganet pun heran dengan maksud pemerintah membuat speed trap tersebut. Jika memang untuk memberikan perhatian atau efek kejut kepada pengendara, tidak perlu setebal itu.

Baca Juga:  Baznas Sampang Bedah Rumah Nenek Buwat yang Hidup Sebatang Kara di Desa Komis Kedungdung

“Ya, banyak warga yang mengeluhkan pembangunan polisi tidur ini. Kalau memang harus ada, ya jangan terlalu tebal lah,” sesal warganet.

Sementara itu, Kabid Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Agus Alfian saat dikonfirmasi mengklaim jika pemasangan speed trapp itu sudah dibawah standar maksimal.

“Itu sudah dibawah standar, kita nggak berani memasang speed trapp melebihi standar. Standarnya kan 4 centimeter dan itu dibawah 4 centimeter,” kata Agus kepada kontributor suarabangsa.co.id.

Diakuinya jika adanya speed trapp tersebut dikeluhkan sejak awal pemasangan. Namun, kata dia, pemasangan itu dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Bikin Ulah, Anggota Komunitas Mobil Honda Brio Gelar Balap Liar di Depan Wijaya Kusuma Sampang

“Memang banyak yang komplain, tetapi setelah kami jelaskan tidak ada masalah kok. Sebab dilokasi itu memang di prioritaskan karena banyak anak-anak sekolah. Demi keamanan dan itu dipasang sudah lama, jadi tidak ada masalah,” tandas Agus.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru