Gara-Gara Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dibuat Terlalu Tinggi, Sejumlah Pengendara Jadi Korban

- Admin

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Salah satu tanda agar pengendara mengurangi kecepatan dengan pemasangan speed trap di titik rawan kecelakaan. Bentuknya bisa berupa tulisan peringatan, atau polisi tidur. Tujuan speed trap sendiri untuk mengingatkan pengendara di jalan raya, agar menurunkan kecepatan.

Namun keberadaan speed trap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu dikeluhkan pengguna jalan serta pengendara bermotor. Mereka yang kerap bolak-balik melintasi jalur tersebut, tentunya bisa menyadari hal baru itu.

Sebab, keberadaannya sangat terasa ketika roda kendaraan melewati garis dengan ketebalan dibawah 4 centimeter tersebut. Seperti adanya kecelakaan yang diunggah di media sosial Facebook oleh salah seorang warganet.

Baca Juga:  Subdenpom IV 3-2 Pati Gaktip di Makodim

“Ternyata embong dol-ngandol memakan korban gaes, la jek bukka’ dol-ngandol jiyah,” kata warganet dengan logat madura yang viral di media sosial, Sabtu (12/06/2021).

Dikatakannya, bahwa ada beberapa pengendara yang jatuh disitu, semuanya mengalami luka serius dan motor mereka juga rusak jatuh di lokasi polisi tidur yang dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tersebut.

Warganet pun heran dengan maksud pemerintah membuat speed trap tersebut. Jika memang untuk memberikan perhatian atau efek kejut kepada pengendara, tidak perlu setebal itu.

Baca Juga:  Turun ke Jatim, Panglima TNI dan Kapolri Mengecek Vaksinasi serta Kegiatan PPKM Darurat

“Ya, banyak warga yang mengeluhkan pembangunan polisi tidur ini. Kalau memang harus ada, ya jangan terlalu tebal lah,” sesal warganet.

Sementara itu, Kabid Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Agus Alfian saat dikonfirmasi mengklaim jika pemasangan speed trapp itu sudah dibawah standar maksimal.

“Itu sudah dibawah standar, kita nggak berani memasang speed trapp melebihi standar. Standarnya kan 4 centimeter dan itu dibawah 4 centimeter,” kata Agus kepada kontributor suarabangsa.co.id.

Diakuinya jika adanya speed trapp tersebut dikeluhkan sejak awal pemasangan. Namun, kata dia, pemasangan itu dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Imroatun Jamilah, Sang Juara 1 MTQ Internasional Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Baznas Sampang

“Memang banyak yang komplain, tetapi setelah kami jelaskan tidak ada masalah kok. Sebab dilokasi itu memang di prioritaskan karena banyak anak-anak sekolah. Demi keamanan dan itu dipasang sudah lama, jadi tidak ada masalah,” tandas Agus.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru