Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Berbahaya Tak Ber SNI

- Admin

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit IV Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, membongkar peredaran regulator tekanan rendah yang tidak sesuai SNI, yang diperdagangkan ke masyarakat.

Dari pengungkapan ini, Polda Jatim telah menetapkan satu orang tersangka yakni Indra Mustakim (72) pimpinan dari PT. Cipta Orion Metal, selaku produsen yang telah memperdagangkan regulator merk Starcam yang tidak sesuai SNI.

“Tersangkanya adalah pimpinan dari PT Cipta Orion Metal,” tandas Kabidhumas Kombes Gatot Repli Handoko di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (5/4/2021).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana ini terungkap berawal dari kabar tentang adanya kegiatan pemusnahan regulator elpiji tak sesuai SNI merk Destec dan Starcam yang dilakukan oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru Selama 14 Hari

Dan rupanya, regulator tersebut masih saja ditemukan di Jawa Timur. Polisi kemudian bergerak menyelidikinya hingga menemukan bahwa regulator buatan PT Cipta Orion Metal tersebut diedarkan oleh lima distributor di Surabaya. Antara lain CV Jaya Gembira, CV Utama, CV CV Paracom, CV Adma Totalindo dan CV Satelit.

Selanjutnya tim dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil beberapa buah regulator untuk dilakukan pengujian mutu dan kualitas barang pada dua laboratorium berbeda. Yakni Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Kementerian Perindustrian. Serta Balai Besar Logam dan Mesin Kementerian Perindustrian di Jawa Barat

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai Nilai Luhur Tribrata Pataka

Hasilnya, 19 dari 21 kesesuaian parameter SNI tak bisa dipenuhi oleh regulator elpiji merk tersebut. Padahal pada kemasan produk tersebut terdapat label SNI.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono menambahkan, untuk mendapatkan sertifikat SNI, sebuah produk bersifat kepentingan keselamatan harus memenuhi 21 parameter kelaikan.

“Logikanya satu saja nggak memenuhi standar saja dia tidak bisa keluar SNI, harusnya. Ini 19 parameter tidak memenuhi syarat,” katanya.

Jadi menurut Suryono, kuat dugaan produsen pada saat sertifikasi produk, sampel yang diajukan berbeda dari yang diproduksi. Sehingga bila digunakan, regulator ini berbahaya dan bisa mengancam keselamatan pemakainya.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus 2 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Surabaya

Agar peredaran tidak meluas, polisi kemudian menutup sementara pabrik PT Cipta Orion Metal dan mengamankan 34 ribu regulator elpiji siap edar dari beberapa lokasi.

“Setelah kita naikkan ke penyidikan, (barang) kita sita dan kita tutup (pabrik) tidak beroperasi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 113 UU Nomor: 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor: 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Berita Terkait

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Berita Terbaru