Kerapan Sapi di Pangarengan Sampang Diduga Langgar Prokes, Tim Satgas Covid-19 Abai?

- Admin

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Reaksi masyarakat terhadap Acara kerapan sapi yang digelar pada Sabtu (27/03/2021) di Lapangan Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur di era pandemi Covid-19 ini berlangsung meriah.

Namun sayang, di tengah kemeriahan yang terjadi, ditemukan banyak penonton tidak menerapkan protokol kesehatan. Yakni tidak menggunakan masker. Bahkan, mereka berkerumun tanpa menghiraukan anjuran pemerintah untuk tetap menjaga jarak.

Padahal, pemkab setempat selalu gencar mensosialisasikan dan memberikan himbauan agar warga tetap mematuhi prokes. Bahkan, baru-baru ini ada isu yang beredar bahwa Pemkab Sampang bakal menunda Pilkades serentak tahun 2021 lantaran di khawatirkan terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga:  Cincin Tak Bisa Dilepas di Jari Bocah, Damkar Sampang Turun Tangan

Menurut salah satu penonton yang enggan disebut identitasnya, mengaku sangat menyayangkan kerumunan masyarakat ditengah situasi pandemi corona saat ini. Apalagi tanpa menghiraukan protokol kesehatan.

“Terlihat kerumunan orang mengabaikan jarak fisik satu sama lain, dan tidak sedikit juga orang yang berteriak dengan tidak menggunakan masker,” katanya saat berbincang bersama suarabangsa.co.id.

Selain itu, tim gugus tugas Covid-19 juga dirasa lamban dan kurang tegas dalam menyikapi permasalahan tersebut. Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, mestinya seluruh warga membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Ajak Kesatuannya Menjadikan Olahraga Menjadi Budaya Bersama

“Sangat menyayangkan. Apalagi datangkan banyak orang tanpa ijin dan tanpa mengindahkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengeluarkan ijin. Namun, pihaknya hanya memberikan rekomendasi acara tersebut.

“Kita dari gugus tugas tidak mengeluarkan ijin, tapi merekomendasikan kegiatan dengan ketentuan-ketentuan panitia siap menerapkan dan mematuhi prorokol kesehatan,” tutur pria yang akrab di panggil Yon.

Disinggung soal sanksi terkait adanya dugaan pelanggaran prokes yang terjadi dilokasi tersebut. Menurutnya, sesuai surat rekomendasi apabila panitia penyelenggara dan peserta tidak patuh maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan Perbup nomor 53/2020.

Baca Juga:  Rumah Sakit Nindhita Sampang Diduga Masih Pungut Biaya Bersalin, Meski Gunakan BPJS

“Ada tim bagian penindakan yang menganalisa apakah di lokasi acara ada pelanggaran atau tidak,” pungkas Yon.

Terpisah, Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pangarengan Ipda Darus dikonfirmasi via chat WhatsApp tidak merespon, meskipun chat tersebut telah dibaca.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru