SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Selama Operasi Zebra Semeru 2019 pada tanggal 23 Oktober, hingga 5 November 2019, Satlantas Polres Sampang Polda Jatim, Tindak tegas 1735 pelanggar lalu lintas.
“Tak hanya penindakan tilang saja, Satlantas Polres Sampang Polda Jatim, mengamankan barang bukti berupa R2,R4,R6, yang tidak bisa menunjukan surat-surat dalam berkendara,” ujar Kasat Lantas AKP Anita Kurdi.
Penindakan pelanggar dan mengamankan R2,R4,R6, selama Operasi Zebra Semeru 2019 berlangsung pada tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 ini, pukul 00:00 Wib.
“Barang bukti kita amankan, R2 (16) R4 (8) R6 (3) Unit, kami amankan karena pengendara tidak bisa menunjukan surat-surat saat mengendarai di jalan,” kata Kasat Lantas AKP Anita Kurdi.
Tindakan tilang sebanyak 1735 pelanggar yang didominasi sepeda motor dan sesuai 8 TO dalam Operasi Zebra Semeru 2019.
“Untuk jumlah laka di 2 tempat TO dalam Operasi Zebra Semeru 2019 ini nihil, hingga Operasi tersebut, di wilayah Kabupaten Sampang betul betul menekan jumlah laka,” jelas Kanit Lantas AKP Anita Kurdi.
Selama kegiatan berlangsung, Alhamdulilah berjalan lancar aman dan terkendali, pungkas Kanit Lantas AKP Anita Kurdi. (Mail)

















