Polres Sampang Tetapkan Jalan Wijaya Kusuma Sebagai Kawasan Physical Distancing

- Admin

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Polres Sampang, sepakat untuk menetapkan kawasan area Seputaran jalan Wijawa Kusuma sebagai kawasan tertib atau Physical Distancing (Jaga Jarak Fisik).

Penetapan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar bersama jajaran Forkopimda pada Sabtu (28/3).

“Polres Sampang melakukan penutupan jalan lokasi area Jl. Wijaya Kusuma mulai dari pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB dan penutupan jalan tersebut akan berlaku sampai waktu belum ditentukan,” kata Kapolres Sampang AKBP Didid Bambang Wibowo Saputra, S.I.K, MM melalui Kasat Lantas AKP Ayip Rizal SE MM saat ditemui di pertigaan Jl. Wijaya Kusuma sewaktu memimpin penutupan area tersebut.

Baca Juga:  Dampak Buruk PPKM, Pemerhati Seni Prihatin Banyak Musisi di Sampang Gantungkan Alat Musik

Sedangkan jalan yang ditutup pertigaan Wisma Waka Polres, pertigaan SD Gunung sekar, pertigaan wisma Dandim 0828 Sampang dan bertigaan Sabililah dekat posko covid 19 Sampang.

Kasat Lantas, mengatakan diberlakukannya penerapan kawasan tertib Physical Distancing ini dalam rangka meniadakan semua giat manusia kendaraan.

“Dan juga meniadakan aktifitas pengendara yang akan melintas di kawasan itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru