Polres Sampang Tetapkan Jalan Wijaya Kusuma Sebagai Kawasan Physical Distancing

- Admin

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Polres Sampang, sepakat untuk menetapkan kawasan area Seputaran jalan Wijawa Kusuma sebagai kawasan tertib atau Physical Distancing (Jaga Jarak Fisik).

Penetapan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar bersama jajaran Forkopimda pada Sabtu (28/3).

“Polres Sampang melakukan penutupan jalan lokasi area Jl. Wijaya Kusuma mulai dari pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB dan penutupan jalan tersebut akan berlaku sampai waktu belum ditentukan,” kata Kapolres Sampang AKBP Didid Bambang Wibowo Saputra, S.I.K, MM melalui Kasat Lantas AKP Ayip Rizal SE MM saat ditemui di pertigaan Jl. Wijaya Kusuma sewaktu memimpin penutupan area tersebut.

Baca Juga:  Curhatan Polos Bocah SD ke Bupati Sampang Soal Jalan Rusak Berlumpur: Kapan Jalan Dibangun, Pak?

Sedangkan jalan yang ditutup pertigaan Wisma Waka Polres, pertigaan SD Gunung sekar, pertigaan wisma Dandim 0828 Sampang dan bertigaan Sabililah dekat posko covid 19 Sampang.

Kasat Lantas, mengatakan diberlakukannya penerapan kawasan tertib Physical Distancing ini dalam rangka meniadakan semua giat manusia kendaraan.

“Dan juga meniadakan aktifitas pengendara yang akan melintas di kawasan itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru