SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Polres Sampang, sepakat untuk menetapkan kawasan area Seputaran jalan Wijawa Kusuma sebagai kawasan tertib atau Physical Distancing (Jaga Jarak Fisik).
Penetapan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar bersama jajaran Forkopimda pada Sabtu (28/3).
“Polres Sampang melakukan penutupan jalan lokasi area Jl. Wijaya Kusuma mulai dari pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB dan penutupan jalan tersebut akan berlaku sampai waktu belum ditentukan,” kata Kapolres Sampang AKBP Didid Bambang Wibowo Saputra, S.I.K, MM melalui Kasat Lantas AKP Ayip Rizal SE MM saat ditemui di pertigaan Jl. Wijaya Kusuma sewaktu memimpin penutupan area tersebut.
Sedangkan jalan yang ditutup pertigaan Wisma Waka Polres, pertigaan SD Gunung sekar, pertigaan wisma Dandim 0828 Sampang dan bertigaan Sabililah dekat posko covid 19 Sampang.
Kasat Lantas, mengatakan diberlakukannya penerapan kawasan tertib Physical Distancing ini dalam rangka meniadakan semua giat manusia kendaraan.
“Dan juga meniadakan aktifitas pengendara yang akan melintas di kawasan itu,” pungkasnya.

















