Dianggap Nunggak Pajak, Rumah Makan Asela Camplong Sampang Disegel

- Admin

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terpaksa menyegel rumah makan (RM) Asela yang berada di Jalan Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong.

Rumah makan yang terkenal di daerah itu disebut petugas karena menunggak membayar pajak kepada pemerintah selama hampir 1 tahun. Hal itu lantaran tidak adanya kesesuaian antara aplikasi yang terpasang dengan transaksi pembayaran restoran.

Pantauan suarabangsa.co.id, petugas memasang plang sebagai tanda bahwa rumah makan tersebut ditutup sementara oleh pemerintah daerah. Penertiban sendiri dilakukan oleh BPPKAD bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

“Kita tutup hari ini karena rumah makan tersebut tidak mengindahkan peringatan untuk mengoptimalkan penggunaan alat yang telah di pasang oleh pemerintah daerah,” kata Chairijah Kabid Pendapatan BPPKAD usai melakukan penyegelan, Rabu (03/03/2021).

Baca Juga:  Bersama Pemkab Pamekasan, Bea Cukai Madura Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Menurut perempuan yang kerap disapa Qorik itu bahwa berdasarkan bukti yang ada, pelaku usaha tersebut tidak mematuhi ketentuan berdasarkan monitoring data elektronik terhadap objek pajak.

“Rumah makan ini tidak menggunakan alat perekam transaksi online atau Tapping Box sehingga ada perbedaan nominal struk pembayaran, dalam struk tidak ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen,” ungkapnya.

Qorik menegaskan, bahwa RM Asela telah melanggar Perbup Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pendaftaran Pelaporan Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik, UU nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda nomor 1 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah.

Baca Juga:  Lebaran di Tengah Pandemi, Nyekar Tradisi Wajib Masyarakat Sampang

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu dilakukan penutupan sementara,” tegasnya.

Qorik memperingatkan seluruh pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan, maka akan ditertibkan sampai pada tingkatkan penutupan. Pemkab Sampang, kata dia, akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak taat pajak.

“Rumah makan Asela ini dapat melakukan aktivitasnya kembali jika semua persyaratan teknis dan juga persyaratan administrasi sudah terpenuhi semua,” tandas Qorik.

Sementara itu, Owner RM Asela Bukat Riyono saat dikonfirmasi menyangkal bahwa rumah makan miliknya tersebut menunggak membayar pajak. Sebab, kata dia Asela adalah salah satu rumah makan yang masuk kategori taat pajak.

Baca Juga:  Diduga Korsleting, Mobil Operasional PWI Sampang Hangus Terbakar di Camplong

“Saya pasrah kalau dianggap salah dalam proses pelaporan pajak rumah makan. Tetapi, saya tegaskan bahwa saya tidak ada tunggakan pajak karena selalu bayar setiap bulannya,” aku Bukat.

Saat disinggung soal alat elektronik yang infonya tidak terdeteksi, ia mengaku dalam transaksi elektronik menggunakan listrik yang terkadang tidak berfungsi, seperti mati lampu serta perangkat komputer yang tidak aktif.

“Kemungkinan mengenai alat tapping box yang tidak terkoneksi itu dikarenakan akibat gangguan listrik. Saya bingung juga dengan alat itu, kadang saat padam kita tidak tahu, dapat telepon bagian pajak kenapa dicabut ternyata memang sedang listrik padam, makanya kadang bayar pajak manual,” pungkas Bukat.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru