Dianggap Nunggak Pajak, Rumah Makan Asela Camplong Sampang Disegel

- Admin

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terpaksa menyegel rumah makan (RM) Asela yang berada di Jalan Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong.

Rumah makan yang terkenal di daerah itu disebut petugas karena menunggak membayar pajak kepada pemerintah selama hampir 1 tahun. Hal itu lantaran tidak adanya kesesuaian antara aplikasi yang terpasang dengan transaksi pembayaran restoran.

Pantauan suarabangsa.co.id, petugas memasang plang sebagai tanda bahwa rumah makan tersebut ditutup sementara oleh pemerintah daerah. Penertiban sendiri dilakukan oleh BPPKAD bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

“Kita tutup hari ini karena rumah makan tersebut tidak mengindahkan peringatan untuk mengoptimalkan penggunaan alat yang telah di pasang oleh pemerintah daerah,” kata Chairijah Kabid Pendapatan BPPKAD usai melakukan penyegelan, Rabu (03/03/2021).

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Bagikan Nasi Bungkus pada Abang Becak

Menurut perempuan yang kerap disapa Qorik itu bahwa berdasarkan bukti yang ada, pelaku usaha tersebut tidak mematuhi ketentuan berdasarkan monitoring data elektronik terhadap objek pajak.

“Rumah makan ini tidak menggunakan alat perekam transaksi online atau Tapping Box sehingga ada perbedaan nominal struk pembayaran, dalam struk tidak ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen,” ungkapnya.

Qorik menegaskan, bahwa RM Asela telah melanggar Perbup Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pendaftaran Pelaporan Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik, UU nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda nomor 1 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah.

Baca Juga:  Alokasi Anggaran DBHCHT di Sampang Minim Ke Petani, Condong ke Kesehatan

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu dilakukan penutupan sementara,” tegasnya.

Qorik memperingatkan seluruh pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan, maka akan ditertibkan sampai pada tingkatkan penutupan. Pemkab Sampang, kata dia, akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak taat pajak.

“Rumah makan Asela ini dapat melakukan aktivitasnya kembali jika semua persyaratan teknis dan juga persyaratan administrasi sudah terpenuhi semua,” tandas Qorik.

Sementara itu, Owner RM Asela Bukat Riyono saat dikonfirmasi menyangkal bahwa rumah makan miliknya tersebut menunggak membayar pajak. Sebab, kata dia Asela adalah salah satu rumah makan yang masuk kategori taat pajak.

Baca Juga:  Pemuda Sumenep Ini 'Garap' Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi, Alhasil Hamil 3 Bulan

“Saya pasrah kalau dianggap salah dalam proses pelaporan pajak rumah makan. Tetapi, saya tegaskan bahwa saya tidak ada tunggakan pajak karena selalu bayar setiap bulannya,” aku Bukat.

Saat disinggung soal alat elektronik yang infonya tidak terdeteksi, ia mengaku dalam transaksi elektronik menggunakan listrik yang terkadang tidak berfungsi, seperti mati lampu serta perangkat komputer yang tidak aktif.

“Kemungkinan mengenai alat tapping box yang tidak terkoneksi itu dikarenakan akibat gangguan listrik. Saya bingung juga dengan alat itu, kadang saat padam kita tidak tahu, dapat telepon bagian pajak kenapa dicabut ternyata memang sedang listrik padam, makanya kadang bayar pajak manual,” pungkas Bukat.

Berita Terkait

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru