Bupati Probolinggo Serahkan SK Pengangkatan PPPK

- Admin

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Probolinggo, Hj Puput Tantriana Sari menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/02).

Hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi, Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono dan Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro.

Sebanyak 156 orang PPPK yang berkesempatan menerima SK Bupati Probolinggo. Sementara Surat Keputusan (SK) PPPK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Probolinggo kepada 4 (empat) orang perwakilan dari 20 orang penerima SK yang hadir di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Kapolri Pastikan 3 Kapolda Tidak Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Empat orang secara simbolis menerima SK Bupati Probolinggo diantaranya Sechatun Nasiroh bertugas sebagai Guru Agama Islam di SMPN Tongas, Heru Makmum bertugas sebagai Guru Agama Islam SMPN 1 Gending, Yetti Puji Rahayuningsih bertugas sebagai Penyuluh Pertanian di BPP Kecamatan Tegalsiwalan dan Priyo Basuki bertugas sebagai Penyuluh Pertanian di BPP Kecamatan Kraksaan.

Dalam situasi pandemi Covid-19, penyerahan SK yang dilakukan dengan prosedur penerangan protokol kesehatan ini juga diikuti oleh 136 orang pegawai PPPK melalui virtual terdiri dari 70 orang pegawai PPPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo dan 66 orang pegawai PPPK di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  PGRI Probolinggo Gelar Konker Tahun 2022

Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari, SE menjelaskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo merupakan suatu perubahan kenaikan status pegawai menjadi PPPK ditandai dengan Penetapan PPPK.

“Hal ini sebuah perubahan menuju kebaikan, baik berkaitan integritas dan profesionalisme untuk selalu bersemangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. Kami selaku Bupati Probolinggo akan terus berupaya dan mendorong membawa perubahan status pegawai menjadi status PPPK Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati Tantri meminta agar terus belajar, berkreasi dan berinovasi adalah hal mutlak untuk dilakukan, baik ASN maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik

“Kita dituntut harus peka dalam membaca lingkungan sekitar yaitu memecahkan sebuah permasalahan dan mencari sebuah solusi dari seluruh tantangan yang dihadapi,” tegas Bupati Tantri.

Hal yang terpenting jelas Bupati Tantri adalah kinerja para pegawai PPPK untuk lebih ditingkatkan diimbangi dengan rasa syukur atas nikmat yang telah diperolehnya.

“Rasa syukur itu bukan hanya sekedar diungkapkan. Akan tetapi, rasa syukur itu harus diwujudkan dengan cara peningkatan kinerja dan tindakan atau mengalami perubahan kinerja menjadi yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru