Penyandang Disabilitas Keluhkan Fasilitas Publik di Sampang Tak Ramah Kaum Difabel

- Admin

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penyandang disabilitas di Sampang menyayangkan masih minimnya fasilitas khusus untuk mereka. Hingga saat ini, sebagian besar fasilitas publik dan pemerintahan yang ada dapat dikatakan tidak ramah disabilitas sehingga kalangan difabel kerap kesulitan mengakses berbagai sarana dan pelayanan.

Aturan yang ada mengharuskan fasilitas umum yang dibangun untuk sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No  14/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.

Namun, fakta yang ada dilapangan, fasilitas umum ramah disabilitas di Sampang, sejauh ini belum memadai, termasuk kantor pemerintahan, dan juga kantor pelayanan publik lainnya.

Baca Juga:  Dangdutan Saat PPKM Darurat, Warga Taddan Camplong Ini Digiring ke Pengadilan Negeri Sampang

Keluhan itu disampaikan oleh salah satu penyandang difabel, Tricahyo Slamet Widodo (50), warga Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Ia mengatakan, secara general kalangan disabilitas memang belum terfasilitasi dengan baik hingga saat ini. Akses untuk berjalan, menyeberang, hingga mendapat pelayanan publik seringkali masih harus diperoleh tanpa ada pembeda apapun.

“Masih banyak fasilitas publik, termasuk perkantoran pemerintah daerah yang belum ramah dengan difabel. Jadi ya kami harus mengakses banyak hal sama seperti yang ‘orang awas’ (normal) lakukan. Tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap kami kaum disabilitas memang belum begitu baik,” kata pria yang kerap disapa Cak Wiwit, Selasa (05/01/2021).

Baca Juga:  Waspadai Praktik Medis Tak Etis Oknum Dokter RSUD di Bojonegoro, Bisnis Pribadi Diuntungkan

Akses fasilitas publik, lanjut Cak Wiwit, banyak yang belum dilengkapi dengan sarana yang memberikan kemudahan kepada difabel. Seperti kantor yang bertingkat belum dilengkapi tangga yang bisa digunakan dengan bantuan kursi roda.

Cak Wiwit menilai, kesadaran pemerintah tentang hak serta kewajiban terhadap kaum difabel di kota Bahari belum sebaik di kota-kota besar. Padahal, sejatinya pemerintah sudah diwajibkan untuk memberikan ruang dan peluang bagi penyandang difabel.

“Ya mungkin karena banyak orang belum intens berinteraksi dengan kalangan disabilitas. Akhirnya, pemahaman terkait norma dan aturan negara juga belum begitu tinggi,” ucapnya.

Baca Juga:  DKPP Pamekasan Gunakan DBHCHT Untuk Tingkatkan Mutu Serta Kwalitas Tembakau

Ia mengharapkan, pemerintah dapat lebih fokus untuk mewajibkan pengadaan fasilitas bagi kalangan disabilitas. Setidaknya, harus ada keterlibatan pemerintah dalam memberikan ruang dan peluang bagi difabel untuk berkontribusi didukung dengan sarana prasaran yang memadai.

“Agar semua pihak dapat terus meningkatkan edukasi untuk merubah pola pikir terhadap keberadaan kaum difabel. Soalnya, poin itu dianggap menjadi salah satu perkara sulit yang sebenarnya harus bisa dirubah untuk meningkatkan awareness terhadap difabel,” tandas Cak Wiwit.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru