Penyandang Disabilitas Keluhkan Fasilitas Publik di Sampang Tak Ramah Kaum Difabel

- Admin

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penyandang disabilitas di Sampang menyayangkan masih minimnya fasilitas khusus untuk mereka. Hingga saat ini, sebagian besar fasilitas publik dan pemerintahan yang ada dapat dikatakan tidak ramah disabilitas sehingga kalangan difabel kerap kesulitan mengakses berbagai sarana dan pelayanan.

Aturan yang ada mengharuskan fasilitas umum yang dibangun untuk sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No  14/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.

Namun, fakta yang ada dilapangan, fasilitas umum ramah disabilitas di Sampang, sejauh ini belum memadai, termasuk kantor pemerintahan, dan juga kantor pelayanan publik lainnya.

Baca Juga:  Haji Holid Siap Bangun Desa Banjar Talela Yang Lebih Baik

Keluhan itu disampaikan oleh salah satu penyandang difabel, Tricahyo Slamet Widodo (50), warga Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Ia mengatakan, secara general kalangan disabilitas memang belum terfasilitasi dengan baik hingga saat ini. Akses untuk berjalan, menyeberang, hingga mendapat pelayanan publik seringkali masih harus diperoleh tanpa ada pembeda apapun.

“Masih banyak fasilitas publik, termasuk perkantoran pemerintah daerah yang belum ramah dengan difabel. Jadi ya kami harus mengakses banyak hal sama seperti yang ‘orang awas’ (normal) lakukan. Tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap kami kaum disabilitas memang belum begitu baik,” kata pria yang kerap disapa Cak Wiwit, Selasa (05/01/2021).

Baca Juga:  Cegah Penularan Covid 19, Tim Gabungan di Torjun Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Akses fasilitas publik, lanjut Cak Wiwit, banyak yang belum dilengkapi dengan sarana yang memberikan kemudahan kepada difabel. Seperti kantor yang bertingkat belum dilengkapi tangga yang bisa digunakan dengan bantuan kursi roda.

Cak Wiwit menilai, kesadaran pemerintah tentang hak serta kewajiban terhadap kaum difabel di kota Bahari belum sebaik di kota-kota besar. Padahal, sejatinya pemerintah sudah diwajibkan untuk memberikan ruang dan peluang bagi penyandang difabel.

“Ya mungkin karena banyak orang belum intens berinteraksi dengan kalangan disabilitas. Akhirnya, pemahaman terkait norma dan aturan negara juga belum begitu tinggi,” ucapnya.

Baca Juga:  Walikota Padang Sidempuan Harapkan Simposium Dapat Memotret Keadaan dan Permasalahan Ekonomi Masyarakat

Ia mengharapkan, pemerintah dapat lebih fokus untuk mewajibkan pengadaan fasilitas bagi kalangan disabilitas. Setidaknya, harus ada keterlibatan pemerintah dalam memberikan ruang dan peluang bagi difabel untuk berkontribusi didukung dengan sarana prasaran yang memadai.

“Agar semua pihak dapat terus meningkatkan edukasi untuk merubah pola pikir terhadap keberadaan kaum difabel. Soalnya, poin itu dianggap menjadi salah satu perkara sulit yang sebenarnya harus bisa dirubah untuk meningkatkan awareness terhadap difabel,” tandas Cak Wiwit.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru