Pemkab Sampang Minta Rumah Dinas Guru dan Kepsek di Jalan Syamsul Arifin Segera Dikosongkan

- Admin

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui sekretariat daerah setempat melayangkan surat pemberitahuan kepada guru dan kepala sekolah yang menempati Rumah Dinas (Rumdis) di sebelah barat Pasar Margalela serta didepan SMKN 2, Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang agar segera dikosongkan.

Alasannya, rumah dinas itu dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah setempat serta akan dilakukan penertiban ijin pemanfaatan.

Permintaan pengosongan rumdis tersebut berdasarkan surat yang dibuat oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang tertanggal 2 Desember 2020. Dimana isi surat itu tertulis dalam rangka penertiban aset barang milik daerah diminta para guru dan kepala sekolah segera mengosongkan rumdis paling lambat 12 hari setelah surat diterima.

Baca Juga:  BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Kecewa rumahnya dikosongkan, salah satu penghuni rumdis yang enggan namanya disebut, menyampaikan kekecewaannya atas surat yang ia terima. Sebab, dia dan keluarganya harus meninggalkan rumah tersebut. Ia merasa surat pemberitahuan itu terlalu cepat.

“Saya sebenarnya tak menolak untuk mengosongkan rumah. Namun, saya kecewa karena waktu yang diberikan ini terlalu cepat dan mendadak,” protesnya, Jumat (4/12/2020).

Ia meminta kebijakan dari pemkab untuk memikirkan bagaimana nasib dia dan juga guru yang lain itu, sebab tak semuanya sudah memiliki rumah. “Kami minta ada kebijakan dari pemkab untuk menyikapi masalah ini,” ujar dia yang telah menempati rumah dinas puluhan tahun itu.

Baca Juga:  Sumenep Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif IGA 2020

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang H Nor Alam membenarkan, surat pemberitahuan soal pengosongan rumah dinas guru di Jalan Syamsul Arifin tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sampang akan mengalihkan pemanfaatan fungsi tempat itu sesuai kebutuhan Pemkab Sampang,” kata Nor Alam singkat.

Ditempat terpisah, Seketaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah dalam upaya menindaklanjuti surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas guru itu.

“Kami berharap kepada penghuni rumah dinas guru di Jalan Syamsul Arifin agar bisa bekerjasama dan kooperatif,” ujar Yuliadi via chat WhatsApp.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Bagikan 1000 Voucher Ludes, Pemkab Manjakan Warga Demi Pedagang di Pasar Wisata

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru