Pemkab Sampang Minta Rumah Dinas Guru dan Kepsek di Jalan Syamsul Arifin Segera Dikosongkan

- Admin

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui sekretariat daerah setempat melayangkan surat pemberitahuan kepada guru dan kepala sekolah yang menempati Rumah Dinas (Rumdis) di sebelah barat Pasar Margalela serta didepan SMKN 2, Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang agar segera dikosongkan.

Alasannya, rumah dinas itu dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah setempat serta akan dilakukan penertiban ijin pemanfaatan.

Permintaan pengosongan rumdis tersebut berdasarkan surat yang dibuat oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang tertanggal 2 Desember 2020. Dimana isi surat itu tertulis dalam rangka penertiban aset barang milik daerah diminta para guru dan kepala sekolah segera mengosongkan rumdis paling lambat 12 hari setelah surat diterima.

Baca Juga:  Terungkap, Wanita yang Joget TikTok di Masjid Diduga Oknum Pegawai BAS Sampang

Kecewa rumahnya dikosongkan, salah satu penghuni rumdis yang enggan namanya disebut, menyampaikan kekecewaannya atas surat yang ia terima. Sebab, dia dan keluarganya harus meninggalkan rumah tersebut. Ia merasa surat pemberitahuan itu terlalu cepat.

“Saya sebenarnya tak menolak untuk mengosongkan rumah. Namun, saya kecewa karena waktu yang diberikan ini terlalu cepat dan mendadak,” protesnya, Jumat (4/12/2020).

Ia meminta kebijakan dari pemkab untuk memikirkan bagaimana nasib dia dan juga guru yang lain itu, sebab tak semuanya sudah memiliki rumah. “Kami minta ada kebijakan dari pemkab untuk menyikapi masalah ini,” ujar dia yang telah menempati rumah dinas puluhan tahun itu.

Baca Juga:  Jelang Libur Akhir Tahun 2020, Ini Pesan Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang H Nor Alam membenarkan, surat pemberitahuan soal pengosongan rumah dinas guru di Jalan Syamsul Arifin tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sampang akan mengalihkan pemanfaatan fungsi tempat itu sesuai kebutuhan Pemkab Sampang,” kata Nor Alam singkat.

Ditempat terpisah, Seketaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah dalam upaya menindaklanjuti surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas guru itu.

“Kami berharap kepada penghuni rumah dinas guru di Jalan Syamsul Arifin agar bisa bekerjasama dan kooperatif,” ujar Yuliadi via chat WhatsApp.

Baca Juga:  Awasi Peredaran Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Sampang Gelar Rakor Bersama Tim KP3

Berita Terkait

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B
Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru