Pemkab Sampang Minta Rumah Dinas Guru dan Kepsek di Jalan Syamsul Arifin Segera Dikosongkan

- Admin

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui sekretariat daerah setempat melayangkan surat pemberitahuan kepada guru dan kepala sekolah yang menempati Rumah Dinas (Rumdis) di sebelah barat Pasar Margalela serta didepan SMKN 2, Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang agar segera dikosongkan.

Alasannya, rumah dinas itu dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah setempat serta akan dilakukan penertiban ijin pemanfaatan.

Permintaan pengosongan rumdis tersebut berdasarkan surat yang dibuat oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang tertanggal 2 Desember 2020. Dimana isi surat itu tertulis dalam rangka penertiban aset barang milik daerah diminta para guru dan kepala sekolah segera mengosongkan rumdis paling lambat 12 hari setelah surat diterima.

Baca Juga:  Maraknya Perang Sarung, Kapolres Bojonegoro Imbau Pengawasan yang Lebih Ketat

Kecewa rumahnya dikosongkan, salah satu penghuni rumdis yang enggan namanya disebut, menyampaikan kekecewaannya atas surat yang ia terima. Sebab, dia dan keluarganya harus meninggalkan rumah tersebut. Ia merasa surat pemberitahuan itu terlalu cepat.

“Saya sebenarnya tak menolak untuk mengosongkan rumah. Namun, saya kecewa karena waktu yang diberikan ini terlalu cepat dan mendadak,” protesnya, Jumat (4/12/2020).

Ia meminta kebijakan dari pemkab untuk memikirkan bagaimana nasib dia dan juga guru yang lain itu, sebab tak semuanya sudah memiliki rumah. “Kami minta ada kebijakan dari pemkab untuk menyikapi masalah ini,” ujar dia yang telah menempati rumah dinas puluhan tahun itu.

Baca Juga:  Ungkap Kasus BBM Ilegal, Polda Jatim Amankan 92 Tersangka

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang H Nor Alam membenarkan, surat pemberitahuan soal pengosongan rumah dinas guru di Jalan Syamsul Arifin tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sampang akan mengalihkan pemanfaatan fungsi tempat itu sesuai kebutuhan Pemkab Sampang,” kata Nor Alam singkat.

Ditempat terpisah, Seketaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah dalam upaya menindaklanjuti surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas guru itu.

“Kami berharap kepada penghuni rumah dinas guru di Jalan Syamsul Arifin agar bisa bekerjasama dan kooperatif,” ujar Yuliadi via chat WhatsApp.

Baca Juga:  Mudik Dilarang, Tempat Wisata di Kabupaten Sampang Boleh Buka

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB