SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyegel rumah makan di daerah setempat. Rumah makan tersebut yakni, RM Masakan Padang yang berada di jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang.
Berdasarkan informasi suarabangsa.co.id, penyegelan dilakukan lantaran pihak pengelola dianggap tidak kooperatif terkait pemasangan tapping box. Sebelumnya, Pemkab juga sempat menyegel rumah makan Asela yang berada di Desa Sejati, Kecamatan Camplong dengan kasus yang sama.
Padahal, tapping box ini merupakan alat perekam data transaksi usaha bagi jenis wajib pungut pajak seperti hotel, restoran dan rumah makan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkoneksi langsung dengan dinas terkait.
Choirijah, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BPPKAD Sampang membantah jika rumah makan masakan padang tersebut disegel, melainkan hanya ditutup sementara. “Itu bukan disegel, tapi ditutup sementara,” kilahnya, Rabu (10/03/2021).
Saat disinggung perihal penutupan sementara rumah makan masakan Padang tersebut, perempuan yang kerap disapa Qorik itu mengatakan bahwa dirinya masih ada tamu. “Kalau mau konfirmasi ke kantor saja ya,” singkatnya.
Terpisah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, penutupan sementara rumah makan masakan padang itu karena pengelola tidak kooperatif.
“Pemilik RM masakan padang itu sudah dipanggil tiga kali terkait pemasangan pajak elektronik, namun dia tidak kooperatif,” kata Suharto.
Sehingga, kata dia, pihak BPPKAD dengan dibantu Satpol PP terpaksa menutup Rumah Makan masakan padang tersebut.
“Karena tidak kooperatif, makan pihak BPPKAD didampingi Satpol PP menutup sementara RM padang itu,” tandas Suharto.