Diduga Tak Gunakan Tapping Box, BPPKAD Sampang Segel Rumah Makan Masakan Padang

- Admin

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyegel rumah makan di daerah setempat. Rumah makan tersebut yakni, RM Masakan Padang yang berada di jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang.

Berdasarkan informasi suarabangsa.co.id, penyegelan dilakukan lantaran pihak pengelola dianggap tidak kooperatif terkait pemasangan tapping box. Sebelumnya, Pemkab juga sempat menyegel rumah makan Asela yang berada di Desa Sejati, Kecamatan Camplong dengan kasus yang sama.

Baca Juga:  Semua Camat Dapat Mobdin Rush, Ketua DPRD Bojonegoro Atensi Pelayanan Lebih Baik

Padahal, tapping box ini merupakan alat perekam data transaksi usaha bagi jenis wajib pungut pajak seperti hotel, restoran dan rumah makan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkoneksi langsung dengan dinas terkait.

Choirijah, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BPPKAD Sampang membantah jika rumah makan masakan padang tersebut disegel, melainkan hanya ditutup sementara. “Itu bukan disegel, tapi ditutup sementara,” kilahnya, Rabu (10/03/2021).

Saat disinggung perihal penutupan sementara rumah makan masakan Padang tersebut, perempuan yang kerap disapa Qorik itu mengatakan bahwa dirinya masih ada tamu. “Kalau mau konfirmasi ke kantor saja ya,” singkatnya.

Baca Juga:  Salut, Bocah 12 Tahun di Sampang Ini Sendirian Rawat Kakek dan Kakaknya yang Lumpuh

Terpisah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, penutupan sementara rumah makan masakan padang itu karena pengelola tidak kooperatif.

“Pemilik RM masakan padang itu sudah dipanggil tiga kali terkait pemasangan pajak elektronik, namun dia tidak kooperatif,” kata Suharto.

Sehingga, kata dia, pihak BPPKAD dengan dibantu Satpol PP terpaksa menutup Rumah Makan masakan padang tersebut.

“Karena tidak kooperatif, makan pihak BPPKAD didampingi Satpol PP menutup sementara RM padang itu,” tandas Suharto.

Baca Juga:  Merespon Keluhan Warga, BBPJN VIII Jatim - Bali Perbaiki Jalan Berlubang di Ruas Jalan Nasional Wilayah Sampang

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Kepala DPKP : Lebaran 2024, Provinsi Jawa Timur Surplus Pangan
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Astra Financial Dukung OJK Literasi Keuangan Kunci Keamanan Bertransaksi Digital

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 20:41 WIB

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB

TNI/Polri

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Selasa, 9 Apr 2024 - 20:41 WIB