Dilaporkan Atas Dugaan Pemotongan Dana PKH ke Kejaksaan Negeri Sampang, Begini Klarifikasi Holil

- Admin

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Moh Holil (49) mantan Kepala Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena dugaan adanya pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan klarifikasi terkait tudingan terhadap dirinya.

Dalam klarifikasi resmi melalui konferensi pers disalah satu caffe di Sampang pada Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi agar semuanya jelas.

Pertama, soal tudingan mengenai adanya pemotongan bantuan PKH. Dengan tegas, ia menjelaskan bahwa, tidak ada potongan dalam bentuk apapun yang terjadi selama ini. Kedua, soal dirinya yang disebut-sebut sebagai Ketua kelompok program.

Baca Juga:  Kepala Desa Plesungan Bojonegoro Kecewa Kinerja PPS di Desanya, Pendaftaran Baru Umumkan, Petugas Pantarlih Sudah Terisi Penuh

Dia juga menegaskan apa yang dilaporkan ke Kejaksaan, telah merugikan nama baiknya. Hal tersebut adalah satu perbuatan gegabah yang telah mencemarkan namanya. Sebab, semua yang dilakukannya sudah sepengetahuan dan juga atas perintah pendamping PKH.

“Tudingan yang ditujukan kepada saya, itu semuanya tidak benar. Saya dipercayai warga untuk mengakomodir segala sesuatu urusan di dusun saya. Karena sebelumnya saya termasuk perangkat desa,” katanya pada sejumlah awak media.

Dijelaskan, mengenai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sejak tahun 2017 hingga 2020 dipegang oleh dirinya itu adalah demi alasan keamanan semata. Hal tersebut juga sudah melewati proses kesepakatan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga:  15 Kelompok LMDH Bersama PK-PAN Hearing Masalah Larangan Pupuk di Kawasan Hutan Bojonegoro

“Kan KPM ini banyak yang sudah sepuh, jadi demi keamanan saya pegangkan ATM mereka, tentunya atas izin mereka sendiri. Dan sekarang kartu ATM itu sudah saya kembalikan semua,” imbuhnya lagi.

Saat disinggung, adanya pemotongan yang berlangsung selama tiga tahun, dimana dana bantuan yang diterima masyarakat pra sejatera tidak utuh sesuai nominal penerima manfaat. Dirinya tidak tahu menahu mengenai tidak konsistennya dana itu. Sebab, besaran bantuan PKH itu tidak semuanya sama.

“Besaran setiap penerimaan dana itu memang berbeda. Kan saat pencairan, orangnya datang sendiri dan itu disaksikan pendamping PKH serta agen BRILink. Memang, ada salah satu KPM yang memiliki hutang pada saya dengan kesepakatan akan dipotong dari dana PKH, jadi setiap pencairan dia nyicil ke saya,” akunya.

Baca Juga:  Terkait Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Kata Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa di Bojonegoro

Dalam jumpa pres klarifikasi tersebut, ia mengaku siap untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Kejaksaan.

“Saya siap mengklarifikasi ke Jaksa. Kan pasti saya dipanggil nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sampang menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) oleh oknum ketua kelompok penerima program tersebut, pada Senin (16/11/2020) kemarin.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru