Dilaporkan Atas Dugaan Pemotongan Dana PKH ke Kejaksaan Negeri Sampang, Begini Klarifikasi Holil

- Admin

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Moh Holil (49) mantan Kepala Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena dugaan adanya pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan klarifikasi terkait tudingan terhadap dirinya.

Dalam klarifikasi resmi melalui konferensi pers disalah satu caffe di Sampang pada Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi agar semuanya jelas.

Pertama, soal tudingan mengenai adanya pemotongan bantuan PKH. Dengan tegas, ia menjelaskan bahwa, tidak ada potongan dalam bentuk apapun yang terjadi selama ini. Kedua, soal dirinya yang disebut-sebut sebagai Ketua kelompok program.

Baca Juga:  Melaju Kencang Lalu Oleng ke Kanan, Sepeda Motor Tabrak Mobil di Sampang

Dia juga menegaskan apa yang dilaporkan ke Kejaksaan, telah merugikan nama baiknya. Hal tersebut adalah satu perbuatan gegabah yang telah mencemarkan namanya. Sebab, semua yang dilakukannya sudah sepengetahuan dan juga atas perintah pendamping PKH.

“Tudingan yang ditujukan kepada saya, itu semuanya tidak benar. Saya dipercayai warga untuk mengakomodir segala sesuatu urusan di dusun saya. Karena sebelumnya saya termasuk perangkat desa,” katanya pada sejumlah awak media.

Dijelaskan, mengenai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sejak tahun 2017 hingga 2020 dipegang oleh dirinya itu adalah demi alasan keamanan semata. Hal tersebut juga sudah melewati proses kesepakatan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga:  Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Pasutri di Torjun Sampang Berhasil Diringkus

“Kan KPM ini banyak yang sudah sepuh, jadi demi keamanan saya pegangkan ATM mereka, tentunya atas izin mereka sendiri. Dan sekarang kartu ATM itu sudah saya kembalikan semua,” imbuhnya lagi.

Saat disinggung, adanya pemotongan yang berlangsung selama tiga tahun, dimana dana bantuan yang diterima masyarakat pra sejatera tidak utuh sesuai nominal penerima manfaat. Dirinya tidak tahu menahu mengenai tidak konsistennya dana itu. Sebab, besaran bantuan PKH itu tidak semuanya sama.

“Besaran setiap penerimaan dana itu memang berbeda. Kan saat pencairan, orangnya datang sendiri dan itu disaksikan pendamping PKH serta agen BRILink. Memang, ada salah satu KPM yang memiliki hutang pada saya dengan kesepakatan akan dipotong dari dana PKH, jadi setiap pencairan dia nyicil ke saya,” akunya.

Baca Juga:  Tolak Penundaan Pilkades di Sampang dengan Memakai Jas Ansor, Bakal Calon Kades Ini Ditegur Ketua PC Ansor

Dalam jumpa pres klarifikasi tersebut, ia mengaku siap untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Kejaksaan.

“Saya siap mengklarifikasi ke Jaksa. Kan pasti saya dipanggil nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sampang menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) oleh oknum ketua kelompok penerima program tersebut, pada Senin (16/11/2020) kemarin.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru