SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Moh Holil (49) mantan Kepala Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena dugaan adanya pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan klarifikasi terkait tudingan terhadap dirinya.
Dalam klarifikasi resmi melalui konferensi pers disalah satu caffe di Sampang pada Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi agar semuanya jelas.
Pertama, soal tudingan mengenai adanya pemotongan bantuan PKH. Dengan tegas, ia menjelaskan bahwa, tidak ada potongan dalam bentuk apapun yang terjadi selama ini. Kedua, soal dirinya yang disebut-sebut sebagai Ketua kelompok program.
Dia juga menegaskan apa yang dilaporkan ke Kejaksaan, telah merugikan nama baiknya. Hal tersebut adalah satu perbuatan gegabah yang telah mencemarkan namanya. Sebab, semua yang dilakukannya sudah sepengetahuan dan juga atas perintah pendamping PKH.
“Tudingan yang ditujukan kepada saya, itu semuanya tidak benar. Saya dipercayai warga untuk mengakomodir segala sesuatu urusan di dusun saya. Karena sebelumnya saya termasuk perangkat desa,” katanya pada sejumlah awak media.
Dijelaskan, mengenai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sejak tahun 2017 hingga 2020 dipegang oleh dirinya itu adalah demi alasan keamanan semata. Hal tersebut juga sudah melewati proses kesepakatan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kan KPM ini banyak yang sudah sepuh, jadi demi keamanan saya pegangkan ATM mereka, tentunya atas izin mereka sendiri. Dan sekarang kartu ATM itu sudah saya kembalikan semua,” imbuhnya lagi.
Saat disinggung, adanya pemotongan yang berlangsung selama tiga tahun, dimana dana bantuan yang diterima masyarakat pra sejatera tidak utuh sesuai nominal penerima manfaat. Dirinya tidak tahu menahu mengenai tidak konsistennya dana itu. Sebab, besaran bantuan PKH itu tidak semuanya sama.
“Besaran setiap penerimaan dana itu memang berbeda. Kan saat pencairan, orangnya datang sendiri dan itu disaksikan pendamping PKH serta agen BRILink. Memang, ada salah satu KPM yang memiliki hutang pada saya dengan kesepakatan akan dipotong dari dana PKH, jadi setiap pencairan dia nyicil ke saya,” akunya.
Dalam jumpa pres klarifikasi tersebut, ia mengaku siap untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Kejaksaan.
“Saya siap mengklarifikasi ke Jaksa. Kan pasti saya dipanggil nanti,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sampang menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) oleh oknum ketua kelompok penerima program tersebut, pada Senin (16/11/2020) kemarin.

















