Cegah Stunting, TP PKK Kabupaten Sampang Gelar Pembinaan di Desa Kodak Torjun

- Admin

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebagai upaya pencegahan Stunting selama masa Pandemi Covid 19, Tim Penggerak PKK Kabupaten Sampang bersama Tim Penggerak PKK Kecamatan Torjun menggelar pembinaan kepada Kader PKK di Desa Kodak, Jumat (13/11/2020).

Walaupun dalam situasi sulit akibat pandemi disease Covid-19, tak menyurutkan tekad dan semangat para Ibu-ibu PKK untuk menjalankan pembinaan dalam mewujudkan keluarga sejahtera diberbagai desa, tentunya dengan memperhatikan sistem protokol kesehatan, dimana pembinaan dilakukan dengan jumlah peserta yang dibatasi untuk mengantisipasi kerumunan dan sukseskan social distancing.

Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kodak, Forkopimcam Torjun, pengurus PKK kabupaten, PKK kecamatan serta seluruh kader PKK desa Kodak.

Baca Juga:  Tak Hanya Banser, Nama Pagar Nusa Juga Dicatut Dalam Aksi Tolak RUU HIP di Sampang

Ketua TP PKK Kabupaten Sampang, Hj Mimin Slamet Junaidi dikonfirmasi melalui Eny Yuliadi Setiawan mengemukakan bahwa ciri stunting adalah gagal tumbuh secara fisik dan gagal tumbuh secara mental. Menurut dia, ujung tombak setiap daerah adalah desa, segala sesuatu dimulai dari desa.

“Untuk itu, pemerintah desa harus memperbaiki gizi di masyarakat. Dampak dari stunting adalah pola asuh yang kurang baik, gizi diseribu hari pertama kehidupan kurang bagus, pola asuh orang tua, adanya salah satu anggota keluarga yang merokok dan juga komunikasi yang kurang bagus,” urainya.

Ia berharap agar para kader bersama-sama melakukan upaya-upaya pencegahan stunting sehingga di Kabupaten Sampang dapat zero stunting. Menurutnya, pihaknya terus berupaya memperbaiki gizi di masyarakat sebagai cara dalam pencegahan stunting. Kepada seluruh kade PKK, Ia juga berharap agar kompak jangan sampai ada persaingan diantara salah satu pihak.

Baca Juga:  Meresahkan, Polres Sumenep Bekuk Spesialis Pencuri Ranmor

“Jadi kita harus kompak dalam menjalankan program PKK, baik ditingkat desa, Kecamatan maupun di Kabupaten sendiri, jangan sampai ada persaingan didalamnya,” pesannya.

Menurutnya, gerakan PKK ini sudah mendapat pengakuan dari masyarakat baik nasional maupun secara internasional sesuai dengan keputusan Permendagri dan Perpres.

“Adapun keputusan Permendagri nomor 1 tahun 2013, tentang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan PKK, dan Perpres nomor 99 tahun 2017, tentang gerakan PKK,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Desa Kodak, Sulalah menyampaikan bahwa, luas wilayah di desanya adalah 266,98 km persegi dengan rincian 187, 57 untuk tanah sawah sedang. Dan tanah kering 79,41 km persegi.

Baca Juga:  PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Sampang Masuk Kategori Level 2

“Untuk jumlah penduduknya 2.760 orang dari 4 Dusun. Dengan rincian, sebanyak 1.601 orang perempuan dan 1.160 orang laki-laki,” ucapnya.

Sulalah juga memaparkan berbagai kegiatan di masing-masing pokja dalam rangka menggerakkan masyarakat yang mayoritas adalah petani. Pihaknya, juga meminta saran dan arahan tentang apa yang ia kerjakan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi

“Oleh karena itu, kami mohon saran, arahan serta bimbingan baik dari tim PPK Kecamatan maupun PPK Kabupaten,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru