Petani Mengeluh Pupuk Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

- Admin

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Para petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang belakangan ini mengeluh sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Kondisi ini pun memunculkan anggapan bahwa pupuk sedang mengalami kelangkaan stok.

Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Suyono membantah soal anggapan itu. Ia memahami gejolak terkait pupuk subsidi di kalangan petani. Kebutuhan vital itu sekarang sulit dipenuhi maksimal oleh pemerintah. Sebab, pendistribusian pupuk subsidi ke petani dibatasi hanya 50%.

Hal itu, untuk menghindari kelangkaan pupuk kedepannya. Karena, musim tanam pertahunnya sebanyak tiga kali musim tanam. Sehingga, bila dalam satu kali musim tanam pupuk subsidi kurang memenuhi kebutuhan harus dilakukan benah tanah.

“Pupuk yang digunakan merupakan pupuk kandang atau semacamnya dan jika benah tanah ini dilakukan, ya otomatis akan mengurangi penggunaan pupuk kimia yang pastinya berpengaruh pada kesuburan tanah,” kata Suyono dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga:  Kepergok Curi Burung, Pemuda di Sampang Ini Berhasil Ditangkap Warga

Bukan itu saja, faktor pemicu sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi juga adanya kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan para petani memiliki kartu tani sebagai syarat utama dalam membeli pupuk bersubsidi.

“Sementara petani di Sampang itu belum semuanya memiliki kartu. Sehingga kondisi itu membuat kios-kios juga tidak berani melakukan penjualan pupuk bersubsidi bagi petani yang belum memiliki kartu tani,” ujar Suyono.

Ia menambahkan, hingga saat ini, petani yang telah menerima kartu tani di Kabupaten Sampang sebanyak 79.613 petani. Itu pun kata dia, kartu itu belum sepenuhnya bisa digunakan karena masih diperlukan proses validasi.

“Itupun yang ter-inject dan sudah aktif masih 14.424 kartu. Sementara, yang lain masih belum aktif karena harus diisi data-data, jadi belum bisa digunakan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Satu dari Tiga Pelaku Pencuri Ban Mobil di Tambaan Camplong Ternyata Karyawan Korban

Namun, kata dia, selama masa peralihan penerapan kartu tani, pihaknya berupaya memastikan petani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan mudah meskipun belum memiliki kartu. Sebab, distributor dan kios pupuk tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK.

Pengecualian atau relaksasi tersebut berlaku bagi petani yang belum memiliki kartu tani atau bagi wilayah dimana kios pupuknya belum memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC).

“Asalkan terdaftar dalam kelompok tani dan e-RDKK, tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual,” urainya.

Ia juga meminta, agar para distributor dan kios resmi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi, dapat menyertakan pengisian formulir pembelian yang berisikan data nama petani, NIK, nama kelompok tani dan jenis serta volume pupuk yang dibeli.

Baca Juga:  Yamaha Ego Avantiz Siap Manjakan Penggemar, 1 Liter BBM Bisa Tempuh 50 Kilometer

“Formulir tersebut penting untuk pendataan agar pupuk bersubsidi yang disalurkan betul-betul tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi,” tandasnya.

Sebelumnya, petani di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun yang enggan namanya dipublish berharap pemerintah seharusnya cepat merespon kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi. Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang serba sulit ini.

“Tolong ini tanpa pupuk enggak bisa tanam padi. Tolong petani enggak bisa makan. Mau makan apa kalau enggak ada yang bisa ditanam?,” ucapnya.

Diungkapkannya, meski ada kartu tani untuk pembelian pupuk sesuai kuota, tetap saja tidak berguna kalau harga pupuk masih mahal.

“Buat apa ada kartu tani kalau harga pupuknya mahal. Percuma saja ada kartu-kartu selama petani susah dapat pupuk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru