SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Para petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang belakangan ini mengeluh sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Kondisi ini pun memunculkan anggapan bahwa pupuk sedang mengalami kelangkaan stok.
Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Suyono membantah soal anggapan itu. Ia memahami gejolak terkait pupuk subsidi di kalangan petani. Kebutuhan vital itu sekarang sulit dipenuhi maksimal oleh pemerintah. Sebab, pendistribusian pupuk subsidi ke petani dibatasi hanya 50%.
Hal itu, untuk menghindari kelangkaan pupuk kedepannya. Karena, musim tanam pertahunnya sebanyak tiga kali musim tanam. Sehingga, bila dalam satu kali musim tanam pupuk subsidi kurang memenuhi kebutuhan harus dilakukan benah tanah.
“Pupuk yang digunakan merupakan pupuk kandang atau semacamnya dan jika benah tanah ini dilakukan, ya otomatis akan mengurangi penggunaan pupuk kimia yang pastinya berpengaruh pada kesuburan tanah,” kata Suyono dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Kamis (29/10/2020).
Bukan itu saja, faktor pemicu sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi juga adanya kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan para petani memiliki kartu tani sebagai syarat utama dalam membeli pupuk bersubsidi.
“Sementara petani di Sampang itu belum semuanya memiliki kartu. Sehingga kondisi itu membuat kios-kios juga tidak berani melakukan penjualan pupuk bersubsidi bagi petani yang belum memiliki kartu tani,” ujar Suyono.
Ia menambahkan, hingga saat ini, petani yang telah menerima kartu tani di Kabupaten Sampang sebanyak 79.613 petani. Itu pun kata dia, kartu itu belum sepenuhnya bisa digunakan karena masih diperlukan proses validasi.
“Itupun yang ter-inject dan sudah aktif masih 14.424 kartu. Sementara, yang lain masih belum aktif karena harus diisi data-data, jadi belum bisa digunakan,” lanjutnya.
Namun, kata dia, selama masa peralihan penerapan kartu tani, pihaknya berupaya memastikan petani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan mudah meskipun belum memiliki kartu. Sebab, distributor dan kios pupuk tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK.
Pengecualian atau relaksasi tersebut berlaku bagi petani yang belum memiliki kartu tani atau bagi wilayah dimana kios pupuknya belum memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC).
“Asalkan terdaftar dalam kelompok tani dan e-RDKK, tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual,” urainya.
Ia juga meminta, agar para distributor dan kios resmi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi, dapat menyertakan pengisian formulir pembelian yang berisikan data nama petani, NIK, nama kelompok tani dan jenis serta volume pupuk yang dibeli.
“Formulir tersebut penting untuk pendataan agar pupuk bersubsidi yang disalurkan betul-betul tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi,” tandasnya.
Sebelumnya, petani di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun yang enggan namanya dipublish berharap pemerintah seharusnya cepat merespon kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi. Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang serba sulit ini.
“Tolong ini tanpa pupuk enggak bisa tanam padi. Tolong petani enggak bisa makan. Mau makan apa kalau enggak ada yang bisa ditanam?,” ucapnya.
Diungkapkannya, meski ada kartu tani untuk pembelian pupuk sesuai kuota, tetap saja tidak berguna kalau harga pupuk masih mahal.
“Buat apa ada kartu tani kalau harga pupuknya mahal. Percuma saja ada kartu-kartu selama petani susah dapat pupuk,” pungkasnya.