Petani Mengeluh Pupuk Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

- Admin

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Para petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang belakangan ini mengeluh sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Kondisi ini pun memunculkan anggapan bahwa pupuk sedang mengalami kelangkaan stok.

Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Suyono membantah soal anggapan itu. Ia memahami gejolak terkait pupuk subsidi di kalangan petani. Kebutuhan vital itu sekarang sulit dipenuhi maksimal oleh pemerintah. Sebab, pendistribusian pupuk subsidi ke petani dibatasi hanya 50%.

Hal itu, untuk menghindari kelangkaan pupuk kedepannya. Karena, musim tanam pertahunnya sebanyak tiga kali musim tanam. Sehingga, bila dalam satu kali musim tanam pupuk subsidi kurang memenuhi kebutuhan harus dilakukan benah tanah.

“Pupuk yang digunakan merupakan pupuk kandang atau semacamnya dan jika benah tanah ini dilakukan, ya otomatis akan mengurangi penggunaan pupuk kimia yang pastinya berpengaruh pada kesuburan tanah,” kata Suyono dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga:  Pendamping Desa di Sumenep Diduga ada yang Rangkap Jabatan

Bukan itu saja, faktor pemicu sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi juga adanya kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan para petani memiliki kartu tani sebagai syarat utama dalam membeli pupuk bersubsidi.

“Sementara petani di Sampang itu belum semuanya memiliki kartu. Sehingga kondisi itu membuat kios-kios juga tidak berani melakukan penjualan pupuk bersubsidi bagi petani yang belum memiliki kartu tani,” ujar Suyono.

Ia menambahkan, hingga saat ini, petani yang telah menerima kartu tani di Kabupaten Sampang sebanyak 79.613 petani. Itu pun kata dia, kartu itu belum sepenuhnya bisa digunakan karena masih diperlukan proses validasi.

“Itupun yang ter-inject dan sudah aktif masih 14.424 kartu. Sementara, yang lain masih belum aktif karena harus diisi data-data, jadi belum bisa digunakan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Festival Ketupat 2025, Cara Bupati Sumenep Lestarikan Tradisi Warisan Leluhur

Namun, kata dia, selama masa peralihan penerapan kartu tani, pihaknya berupaya memastikan petani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan mudah meskipun belum memiliki kartu. Sebab, distributor dan kios pupuk tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK.

Pengecualian atau relaksasi tersebut berlaku bagi petani yang belum memiliki kartu tani atau bagi wilayah dimana kios pupuknya belum memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC).

“Asalkan terdaftar dalam kelompok tani dan e-RDKK, tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual,” urainya.

Ia juga meminta, agar para distributor dan kios resmi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi, dapat menyertakan pengisian formulir pembelian yang berisikan data nama petani, NIK, nama kelompok tani dan jenis serta volume pupuk yang dibeli.

Baca Juga:  Asisten Tenaga Ahli Nilai 'Pengondisian' Iklan Media Center di Luar Spirit Bupati Sumenep

“Formulir tersebut penting untuk pendataan agar pupuk bersubsidi yang disalurkan betul-betul tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi,” tandasnya.

Sebelumnya, petani di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun yang enggan namanya dipublish berharap pemerintah seharusnya cepat merespon kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi. Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang serba sulit ini.

“Tolong ini tanpa pupuk enggak bisa tanam padi. Tolong petani enggak bisa makan. Mau makan apa kalau enggak ada yang bisa ditanam?,” ucapnya.

Diungkapkannya, meski ada kartu tani untuk pembelian pupuk sesuai kuota, tetap saja tidak berguna kalau harga pupuk masih mahal.

“Buat apa ada kartu tani kalau harga pupuknya mahal. Percuma saja ada kartu-kartu selama petani susah dapat pupuk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru