Simpan Barang Haram, Warga Setro Ditangkap Unit lll Polrestabes Surabaya

- Admin

Jumat, 21 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (14/8), sekitar pukul 21.30 Wib.

Dalam penangkapan terhadap satu orang pelaku bernama Nurul Siswanto (36), warga Setro V Utara /01, Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Kanit Narkoba Polrestabes Surabaya Unit III Iptu Eko Julianto menyatakan bahwa, dalam penangkapan terhadap satu pelaku ini, tim Aiptu Sutrisno dan kawan-kawan menuju ke TKP dan mencari alamat sesuai yang diinformasikan.

“Selanjutnya, petugas memasuki sebuah rumah dan menemukan seorang pria yang mengaku bernama Nurul Siswanto,” kata Eko Julianto.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Paketan, Terguling di Tol Nganjuk-Madiun

Dalam penangkapan ini, lanjut kata Eko Julianto, petugas melakukan penggeledahan pakaian dan badan, tidak ditemukan narkotika.

“Kemudian dilakukan penggeledahan didalam kamar, dan dalam lemari tumpukan kain ditemukan, 1 poket sabu berat 0,59 gram, 3 pipet kaca bekas pakai sabu, 2 skrop, 1 bendel plastik klip, 1 alat hisap untuk sabu uang tunai Rp.150.000,00, 1 timbangan digital,” lanjutnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial HS.

“Penangkapan terhadap pelaku ini, berawal dari informasi dari masyarakat, dan selanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah kita diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Eko Julianto.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Dorong PT Berkah Abadi Ice Percepat Pembenahan Administrasi dan Tenaga Kerja

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Berita Terbaru