Simpan Barang Haram, Warga Setro Ditangkap Unit lll Polrestabes Surabaya

- Admin

Jumat, 21 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (14/8), sekitar pukul 21.30 Wib.

Dalam penangkapan terhadap satu orang pelaku bernama Nurul Siswanto (36), warga Setro V Utara /01, Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Kanit Narkoba Polrestabes Surabaya Unit III Iptu Eko Julianto menyatakan bahwa, dalam penangkapan terhadap satu pelaku ini, tim Aiptu Sutrisno dan kawan-kawan menuju ke TKP dan mencari alamat sesuai yang diinformasikan.

“Selanjutnya, petugas memasuki sebuah rumah dan menemukan seorang pria yang mengaku bernama Nurul Siswanto,” kata Eko Julianto.

Baca Juga:  Ribuan Jemaah Gereja Bethany Surabaya, Menyambut Kunjungan Forkopimda Jatim

Dalam penangkapan ini, lanjut kata Eko Julianto, petugas melakukan penggeledahan pakaian dan badan, tidak ditemukan narkotika.

“Kemudian dilakukan penggeledahan didalam kamar, dan dalam lemari tumpukan kain ditemukan, 1 poket sabu berat 0,59 gram, 3 pipet kaca bekas pakai sabu, 2 skrop, 1 bendel plastik klip, 1 alat hisap untuk sabu uang tunai Rp.150.000,00, 1 timbangan digital,” lanjutnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial HS.

“Penangkapan terhadap pelaku ini, berawal dari informasi dari masyarakat, dan selanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah kita diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Eko Julianto.

Baca Juga:  Balap Liar, 10 ABG Ditangkap Tim Gabungan di Wilayah Polresta Denpasar Bali

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Viral Video Orang Dibakar di Pamekasan, Polres Akan Lakukan Penyelidikan
Penggerukan Saluran Irigasi di Bojonegoro Jebol Pipa PDAM, Warga Bingung
SALSA COSMETIC 100% Dijamin Aman, Begini Penjelasan Pihak Salsa
Terkait Portal Penyebab Laka, Warga Mengadu di Rumah aspirasi DPD Golkar Bojonegoro
Wakil Ketua Komisi Dua DPR-RI Buka Rumah Aspirasi Dan Bantuan Hukum Geratis DPD Golkar Bojonegoro
Ratusan Ojol dan Bentor di Bojonegoro Mendapat Berkah di Ulang Tahun Golkar yang ke 61
Menkeu Purbaya Bilang Uang Bojonegoro 3T Ngendap di Bank, Tapi APBD Bojonegoro Dari 2024 Defisit
Gara-Gara BKD 2025, Camat Sekar Bojonegoro Hampir Dikeroyok Massa Aksi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 18:36 WIB

Bupati Bojonegoro dan Lurah Kepatihan Raih Penghargaan Terbaik IV

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Mulai Persiapkan Mobil Siaga Desa

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Di HJB ke-348, Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Bojonegoro Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Di HJB yang Ke 348, Bupati Bojonegoro Harapkan Semangat Dalam ‘Bersinergi untuk Mandiri

Berita Terbaru