Seruduk Kendaraan di Depannya, Satu Warga Bondowoso Meninggal Dunia

- Admin

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Toyota Agya bernopol P- 1835 -EH yang dikemudikan oleh Adi Sutrisno (31) alamat Desa Bercak Rt 11 Cermee, Bondowoso, bersama dua penumpang, mengalami kecelakaan, di Tol Gempad KM 786 +100 posisi jalur B.

Dari kejadian tersebut, diduga terjadi karena pengemudi kendaraan Toyota Agya kurang konsentrasi saat berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya, Selasa (23/6) sekitar pukul 01.30 Wib.

“Penumpang yang meninggal dunia, bernama Sulastri (28) tahun, alamat Desa Bercak Rt 11 Cermee Bondowoso, sedangkan Dada (29) tahun, alamat Desa Bercak Rt 11 Cermee, Bondowoso, saat ini kondisinya, luka sobek pada dahi dan pipi sebelah kiri,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.

Baca Juga:  Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Lakukan Baksos di Kampung Tangguh

Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto mengatakan bahwa awalnya, kendaraan Toyota Agya dari arah Situbondo dengan tujuan Surabaya, posisi melaju di lajur lambat dengan kecepatan 100 KM/Jam.

“Saat tiba di KM 786+100 B, Toyota Agya menabrak kendaraan di depannya, yang tidak diketahui jenis kendaraan dan nopolnya,” kata Kasat PJR Kompol Dwi.

Dari kejadian itu, kondisi kendaraan mengalami ringsek dibagian depan dan bagian kiri, dengan posisi berhenti di tengah lajur, antara lajur cepat dan lanjur lambat.

Baca Juga:  Ada 503 Gerai Vaksinasi di Jatim untuk Percepatan Vaksinasi

“Adapun korban yang meninggal dunia, masih kata Kasat PJR Kompol Dwi, posisinya duduk disamping pengemudi dan saat kejadian terjepit, sedangkan korban yang duduk dibelakang, mengalami luka pada dahi fan pipi sebelah kiri dan pengemudi mengalami patah kaki,” ungkap Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.

Dengan kejadian itu, Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada seluruh masyarakat saat berlalu lintas, agar selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dalam berkendara.

“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan saat berlalu lintas, ingat, kejadian itu, adalah tanggung jawab kita semua,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

Baca Juga:  Lima Pemain Voli Cantik di Proliga 2022, Buat Penonton Enggan Berkedip

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru