SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Puluhan wartawan terlibat dalam aksi bentrok dengan petugas PT. Tanjung Odi yang berlokasi di jalan Trunojoyo, Batuan, Selasa (23/06) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi bentrokan antar wartawan dengan petugas perusahaan yang bergerak di bidang produksi rokok itu, dipicu saat satpam PT. Tanjung Odi menghalang-halangi para jurnalis untuk melakukan peliputan saat ada kegiatan Sidak Forkopimda Sumenep ke perusahaan tersebut.
Hal itu terjadi saat rombongan Forkompinda diizinkan untuk masuk, sedangkan para wartawan tidak diizinkan, alasannya karena mengikuti kebijakan perusahaan dan protokol kesehatan Covid-19.
Bahkan, para wartawan yang hendak melakukan pekerjaannya sebagai pemberi informasi itu, seakan tidak diberi akses masuk untuk mendapatkan informasi. Namun demikian, puluhan wartawan tersebut akhirnya tetap memaksak masuk perusahaan, yang pada saat itu terjadi aksi bentrok.
“Kalau memang dilarang perjelas aturannya dong, tunjukkan ke media, jadi biar clear kita juga tulis,” ungkap Hartono wartawan Portalmadura.com.
Saat itu, satpam PT. Tanjung Odi mengatakan, pihaknya melakukan tindakan untuk menghalangi wartawan supaya tidak masuk ke dalam perusahaan, disebabkan ada perintah pimpinan perusahaan untuk melarang awak media meliput kasus di PT. Tanjung Odi.
“Kami hanya menjalankan tugas pimpinan, sesuai protokol,” katanya.
Namun, menurut Hartono ketika dirinya dan para wartawan lain tidak diperbolehkan masuk halaman perusahaan, ia mengatakan tanpa ada kejelasan yang pasti para media tidak diperbolehkan masuk, justru pihaknya menanyakan kenapa seperti itu.
“Kami menghargai keputusan perusahaan, ketika media tidak diperbolehkan meliput, tapi ketika para wartawan di jalan tidak bisa masuk halaman, ini apa?,” tandas Hartono wartawan senior tersebut.
Setidaknya saat ini, PT Tanjung Odi Sumenep menjadi klaster baru penyumbang kasus positif Covid-19 di Sumenep terbanyak dalam seminggu terakhir. Kasus positif tersebut terjangkit oleh para karyawan perusahaan.

















