Petugas PT Tanjung Odi Sumenep Bentrok dengan Wartawan Saat Hendak Meliput Sidak Forkompinda

- Admin

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Puluhan wartawan terlibat dalam aksi bentrok dengan petugas PT. Tanjung Odi yang berlokasi di jalan Trunojoyo, Batuan, Selasa (23/06) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi bentrokan antar wartawan dengan petugas perusahaan yang bergerak di bidang produksi rokok itu, dipicu saat satpam PT. Tanjung Odi menghalang-halangi para jurnalis untuk melakukan peliputan saat ada kegiatan Sidak Forkopimda Sumenep ke perusahaan tersebut.

Hal itu terjadi saat rombongan Forkompinda diizinkan untuk masuk, sedangkan para wartawan tidak diizinkan, alasannya karena mengikuti kebijakan perusahaan dan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Dua Orang Remaja di Sumenep Positif Covid-19

Bahkan, para wartawan yang hendak melakukan pekerjaannya sebagai pemberi informasi itu, seakan tidak diberi akses masuk untuk mendapatkan informasi. Namun demikian, puluhan wartawan tersebut akhirnya tetap memaksak masuk perusahaan, yang pada saat itu terjadi aksi bentrok.

“Kalau memang dilarang perjelas aturannya dong, tunjukkan ke media, jadi biar clear kita juga tulis,” ungkap Hartono wartawan Portalmadura.com.

Saat itu, satpam PT. Tanjung Odi mengatakan, pihaknya melakukan tindakan untuk menghalangi wartawan supaya tidak masuk ke dalam perusahaan, disebabkan ada perintah pimpinan perusahaan untuk melarang awak media meliput kasus di PT. Tanjung Odi.

Baca Juga:  Dua Orang Pelaku Pembuat Alat Peledak di Sumenep Dibekuk Polisi

“Kami hanya menjalankan tugas pimpinan, sesuai protokol,” katanya.

Namun, menurut Hartono ketika dirinya dan para wartawan lain tidak diperbolehkan masuk halaman perusahaan, ia mengatakan tanpa ada kejelasan yang pasti para media tidak diperbolehkan masuk, justru pihaknya menanyakan kenapa seperti itu.

“Kami menghargai keputusan perusahaan, ketika media tidak diperbolehkan meliput, tapi ketika para wartawan di jalan tidak bisa masuk halaman, ini apa?,” tandas Hartono wartawan senior tersebut.

Setidaknya saat ini, PT Tanjung Odi Sumenep menjadi klaster baru penyumbang kasus positif Covid-19 di Sumenep terbanyak dalam seminggu terakhir. Kasus positif tersebut terjangkit oleh para karyawan perusahaan.

Baca Juga:  Direksi Baru PT Sumenep Line Dilantik Bupati Sumenep

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru