Petugas PT Tanjung Odi Sumenep Bentrok dengan Wartawan Saat Hendak Meliput Sidak Forkompinda

- Admin

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Puluhan wartawan terlibat dalam aksi bentrok dengan petugas PT. Tanjung Odi yang berlokasi di jalan Trunojoyo, Batuan, Selasa (23/06) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi bentrokan antar wartawan dengan petugas perusahaan yang bergerak di bidang produksi rokok itu, dipicu saat satpam PT. Tanjung Odi menghalang-halangi para jurnalis untuk melakukan peliputan saat ada kegiatan Sidak Forkopimda Sumenep ke perusahaan tersebut.

Hal itu terjadi saat rombongan Forkompinda diizinkan untuk masuk, sedangkan para wartawan tidak diizinkan, alasannya karena mengikuti kebijakan perusahaan dan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  'Tarung' Satu Lawan Satu, Pemuda Sumenep Tewas

Bahkan, para wartawan yang hendak melakukan pekerjaannya sebagai pemberi informasi itu, seakan tidak diberi akses masuk untuk mendapatkan informasi. Namun demikian, puluhan wartawan tersebut akhirnya tetap memaksak masuk perusahaan, yang pada saat itu terjadi aksi bentrok.

“Kalau memang dilarang perjelas aturannya dong, tunjukkan ke media, jadi biar clear kita juga tulis,” ungkap Hartono wartawan Portalmadura.com.

Saat itu, satpam PT. Tanjung Odi mengatakan, pihaknya melakukan tindakan untuk menghalangi wartawan supaya tidak masuk ke dalam perusahaan, disebabkan ada perintah pimpinan perusahaan untuk melarang awak media meliput kasus di PT. Tanjung Odi.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Didesak Bersikap Tegas Terhadap Pengusaha Jaringan FO

“Kami hanya menjalankan tugas pimpinan, sesuai protokol,” katanya.

Namun, menurut Hartono ketika dirinya dan para wartawan lain tidak diperbolehkan masuk halaman perusahaan, ia mengatakan tanpa ada kejelasan yang pasti para media tidak diperbolehkan masuk, justru pihaknya menanyakan kenapa seperti itu.

“Kami menghargai keputusan perusahaan, ketika media tidak diperbolehkan meliput, tapi ketika para wartawan di jalan tidak bisa masuk halaman, ini apa?,” tandas Hartono wartawan senior tersebut.

Setidaknya saat ini, PT Tanjung Odi Sumenep menjadi klaster baru penyumbang kasus positif Covid-19 di Sumenep terbanyak dalam seminggu terakhir. Kasus positif tersebut terjangkit oleh para karyawan perusahaan.

Baca Juga:  Warga Banuaju Barat Ditemukan Tak Bernyawa di Area Persawahan

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru