Warga Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

- Admin

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sungguh malang nasib yang dialami oleh janda Sima (55), warga asal Dusun Nyabengan, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Selama puluhan tahun Sima memang tinggal di Rumah, yang dibangun di atas tanah milik Familinya, dan saat ini Sima diminta untuk mengosongkan tanah tersebut oleh si pemilik tanah.

Awalnya Sima disuruh membeli tanahnya dengan harga 40 juta, akan tetapi karena dirinya tidak mempunyai uang, dengan terpaksa ia harus pindah dari rumah tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Pamekasan Bersama Dandim 0826 Cek Points Antisipasi Mewabahnya PMK Pada Hewan

“Saya dapat darimana uang segitu, lawong untuk biaya hidup saya sehari-hari saja masih kebingungan,” ucap Sima kepada Reporter Media ini saat ditemui di Rumahnya pada Jum’at (26/08/2022) pagi.

Sementara itu Tedjo salah satu Perangkat Desa Larangan Slampar mengatakan, bahwa dirinya dan pihak Desa serta Masyarakat akan swadaya membantu ibu Sima tersebut.

Sebelumnya, pihak Desa juga sudah melakukan mediasi, akan tetapi hasilnya tetap sama, yakni kalau mau Ibu Sima harus membayar 40 juta.

“Alhamdulillah ada salah satu tetangga, yang kebetulan juga Famili saya bersedia memberikan sepetak tanahnya kepada Ibu Sima ini, untuk dibangunkan sebuah Rumah sederhana nantinya sebagai tempat tinggalnya ke depan,” kata Tedjo.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi

Menurut Tedjo sepetak tanah ini nantinya akan disertifikatkan, agar aman ke belakangnya, sehingga tidak ada lagi kasus serupa yang dialami oleh Ibu Sima.

Dirinya juga berharap kepada Pemerintah melalui Dinas terkait, agar bisa membantu Ibu Sima ini, supaya Rumah pengganti segera terbangun dan Ibu Sima bisa segera pindah, karena dari pihak penggugat yang juga merupakan masih famili atau dua pupu Ibu Sima ini disuruh secepatnya pindah.

“Rencana, awal bulan ini kita bersama-sama mau membangunkan Rumah untuk Ibu Sima, saya berharap ada bantuan dari Pemerintah dan juga para Dermawan, agar secepatnya Ibu Sima mempunyai tempat tinggal,” harapnya.

Baca Juga:  Pelatihan Sertifikasi Kompetensi 2021 di Pamekasan Resmi Ditutup

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB