Dua Anggota BNNK Sumenep Digerebek Polres Pamekasan, Begini Penjelasan Kepala BNNK Sumenep

- Admin

Jumat, 19 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua orang anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep diciduk Tim Gabungan Polres Pamekasan saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu Cafe dan Resto di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Informasi tersebut sempat viral di grup-grup WhatsApp pada Rabu (17/06/2020) kemarin. Setelah dikonfirmasi, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno mengakui hal tersebut, bahwa memang ada dua anak buahnya yang ikut digerebek saat Tim Gabungan Polres Pamekasan mengamankan pesta Narkoba pada Selasa (16/06/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Namun, Bambang Sutrisno membantah kedua anggotanya yang berinisial BH dan BS ikut terlibat pesta barang haram itu sebagaimana isu yang beredar, sehingga diamankan Tim Gabungan Polres Pamekasan.

“Jadi, isu itu merupakan isu yang tidak benar. Memang kami memerintahkan anggota BNN Kabupaten Sumenep untuk melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat” ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/06) siang.

Baca Juga:  Jual Barang Haram, Dua Warga Pamekasan Ini Diamankan Polisi

Bambang membenarkan atas penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan Polres Pamekasan saat kedua anggotanya berada di lokasi. Akan tetapi, saat itu kedua anggotanya tersebut berada di sana karena sedang melakukan tugas penyelidikan.

“Jadi saat ada di lokasi anggota saya sedang melakukan penyelidikan, tapi bukan dalam arti kata anggota saya melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Basu itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah dikonfirmasi Wakapolres Pamekasan, Kompol Moh Asrori Khadafi terkait keberadaan dua anggota BNNK Sumenep di lokasi penggerebekan di sebuah Cafe dan Resro daerah Tlanakan Pamekasan, juga termasuk legalitas mereka di sana.

Baca Juga:  Warga Temukan Makam Baru yang Mencurigakan di TPU Liong Desa Tanjung Pademawu Pamekasan

“Saya katakan (pada Wakpolres Pamekasan), saya memang buat Sprin (Surat Perintah, red) kepada anggota kita dalam rangka untuk melakukan penyelidikan atas dasar informasi masyarakat,” kata Bambang.

Namun, ia mengaku kurang tahu apakah saat digerebek kedua anggotanya membawa surat perintah penyelidikan atau tidak. Yang pasti, ketika mereka pergi bertugas ke Pamekasan sudah membawa Surat Perintah (Sprin) Penyelidikan dari BNNK Sumenep.

“Setelah digerebek, mereka menunjukkan Sprin-nya. Pak Wakapolres (Pamekasan) sempat memoto (Sprin, red) dikasih tahu ke saya gitu lho,” tambahnya.

Guna penyelidikan penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan, pihaknya memberikan Surat Perintah kepada dua anggota BNNK Sumenep itu selama lima hari berlaku sejak hari Senin (15/06) sampai Jumat (19/06).

Baca Juga:  Imbas PPKM Diperpanjang, Omzet Penjual Bendera dan Umbul-umbul Agustusan di Sampang Menurun Drastis

Disinggung terkait wilayah kerja BNNK Sumenep, sebagai legtimasi keberadaan anggotanya di wilayah hukum Polres Pamekasan, pihaknya menegaskan bahwa wilayah kerja BNNK Sumenep meliputi tiga daerah Pulau Madura.

“Perlu diketahui kalau wilayah kerja BNN Kabupaten Sumenep bukan hanya di wilayah Kabupaten Sumenep. Akan tetapi memiliki tiga wilayah kerja, yaitu Sumenep, Pamekasan, dan Sampang,” bebernya.

Karena itulah, ketika anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan dan benar, Bambang memberikan Surat Perintah Penyelidikan.

“Kalau ada laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Artinya mereka memastikan dulu kalau memang misalnya di lokasi itu benar ada penyahgunaan Narkoba, baru kita Sprin-kan,” tegas dia.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru