Imbas PPKM Diperpanjang, Omzet Penjual Bendera dan Umbul-umbul Agustusan di Sampang Menurun Drastis

- Admin

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada pelaku usaha kecil, salah satunya pedagang bendera Merah Putih dan umbul-umbul Agustusan.

Para penjual pernak-pernik Agustusan tersebut merasakan bagaimana beratnya mengais rupiah justru di bulan Kemerdekaan Republik Indonesia sekarang.

Namun, mereka masih berharap bisa mendapatkan untung. Meski tidak ada lagi kegiatan perayaan 17 Agustus yang meriah di lingkungan masyarakat akibat dari adanya pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

Seperti yang diungkapkan oleh Supardi (40), salah seorang penjual bendera dan umbul-umbul yang biasa mangkal di sekitar Jalan KH Wachid Hasyim, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Ia mengaku, adanya kebijakan pemerintah mengenai PPKM berdampak besar pada usahanya. Meski beberapa hari lagi Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan ke-76, tetap tidak berpengaruh pada penjualan benderanya.

“Tahun 2021 ini penurunan omzet paling drastis. Apalagi, karena ada PPKM ini juga yang level ini level itu. Susah kita jadinya,” ujar Pardi kepada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (06/08/2021).

Baca Juga:  Ular Piton Sepanjang 5,2 Meter Bahayakan Warga Sampang, Petugas Damkar Turun Tangan

Kendati demikian, Pardi mengaku tidak putus asa. Ia yang tahun ini berjualan bendera sejak akhir Juli lalu mengatakan, akan tetap berjualan bendera demi bisa bertahan hidup ditengah pandemi.

“Kalau tidak dagang ya mau makan apa? ini kesempatan menunggu musiman, musim bendera. Semoga ada rejeki gitu, tetap usaha kali saja nanti banyak yang beli. Saya tidak mengharapkan keuntungan gede, yang penting nutupin modal dan ongkos sudah Alhamdulillah,” keluhnya.

Biasanya, pada awal bulan Agustus dagangannya sudah terjual cukup banyak, namun PPKM saat ini sejak beberapa waktu lalu, baru terjual hanya beberapa potong bendera.

Sepinya pembeli, tentu membuat Pardi harus memutar otak agar barang dagangannya bisa terjual, setidaknya mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ia pun mengaku, tidak mau ambil pusing soal perpanjangan PPKM yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Prajjan Camplong Laksanakan Vaksinasi untuk Perangkat Desa

“Ya cukup tidak cukup, saya kan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk anak istri di rumah. Yang penting saya bisa jualan, dan sehat saja, walaupun memang penjualan menurun. Tapi saya juga inginnya corona ini cepat selesai,” imbuhnya.

Ditanya harga bendera yang dijualnya, Pardi menerangkan jika harga yang ia tawarkan bervariasi. Tergantung jenis ukuran bendera dan umbul-umbul yang konsumen atau pembeli inginkan.

Dia menyebut, untuk umbul-umbul merah putih lisplang dengan ukuran panjang 5 meter harganya Rp 45 ribu. Selain itu, background bendera dengan ukuran panjang 10 meter, ia menjualnya seharga Rp 200 ribu dan background ukuran 5 meter Rp 100 ribu.

“Harganya variatif, untuk harga bendera merah putih dengan ukuran paling besar yaitu Rp 40 ribu, paling kecil Rp 15 ribu dan ukuran sedang Rp 25 ribu. Silahkan yang mau beli,” ujarnya.

Baca Juga:  Buntut Kasus Pembacokan, Keluarga Korban Ramai-ramai Datangi Polsek Robatal Sampang

Meski begitu, lanjut Pardi, hingga awal bulan Agustus ini nuansa gebyar kemerdekaan belum terasa, dan omzet penjualannya juga masih sepi. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Walaupun masih dalam masa pandemi, Rozi berharap gebyar Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun ini berjalan meriah, sehingga omzet penjualannya juga bisa naik.

“Meski masih minim, harapan kami penjualan bendera Agustusan tahun ini bisa laku dan terjual habis. Karena jika tidak habis setengah barangnya maka tidak bisa dikembalikan atau modal kami tak kembali,” cetusnya.

Dengan adanya pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4, Pardi berharap Indonesia bisa lekas pulih dan aktivitas masyarakat bisa normal kembali.

“Semoga cepat selesai pandemi ini agar masyarakat bisa beraktivitas seperti semula, sehingga perekonomian kembali normal, khusunya bagi para pedagang di Sampang,” tandasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru