Wali Murid Keluhkan Adanya Pungutan di SMP Negeri 1 Sampang, Ini Nominalnya

- Admin

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sumbangan atau pemberian secara sukarela kerap digunakan lembaga pendidikan untuk menarik pungutan dari siswa secara halus. Namun, interpretasi sumbangan menjadi berbeda ketika pihak sekolah mematok nominal berapa rupiah yang harus diberikan.

Seperti yang terjadi di SMP Negeri 1 Sampang. Pasalnya, pihak sekolah menarik uang sumbangan sebesar Rp375 ribu untuk biaya bimbingan belajar (bimbel) persiapan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) serta persiapan biaya wisuda kelulusan.

Saat memberikan setoran, wali murid juga tidak menerima bukti setoran atau kuitansi. Ada yang beranggapan nominal tersebut sangat memberatkan bagi wali murid kelas ekonomi kebawah.

Salah satu wali murid yang tak mau disebutkan namanya dengan alasan agar anaknya tak di bully di sekolah, mengeluh dan mengaku sangat keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh sekolah menegah negeri ini. Pasalnya, iuran itu bukan lagi layaknya sumbangan sukarela yang harus dikeluarkannya, melainkan kewajiban yang sudah diharuskan.

Baca Juga:  Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

“Pungutan itu untuk persiapan menghadapi ujian nasional. Padahal setau kami para orang tua, sekarang sekolah itu gratis dan tidak ada pungutan,” gerutunya kepada media ini.

Diakuinya, pungutan itu telah melalui rapat wali murid, namun saat rapat wali murid tidak diberikan kesempatan meminta penjelasan, serta rincian anggaran. “Tiba-tiba besarannya sudah ditetapkan seperti itu,” keluhnya.

Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sampang, Teguh Suparyanto tidak menampik adanya pungutan sebesar itu. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini, ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana.

Baca Juga:  Tiga Hari Listrik Padam, Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Protes

“Iya benar. Tapi sebagian dana yang tidak terpakai itu, hari ini kami kembalikan sebesar Rp144 ribu,” kilahnya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Jumat (12/06/2020).

Disinggung soal pengembalian iuran yang tidak utuh itu. Dia menegaskan bahwa dana tersebut sebagian sudah terserap untuk kebutuhan murid, diantaranya bimbel. Menurutnya, bimbel sangat penting dalam rangka menghadapi ujian nasional.

“Kan sudah terserap semua, seperti bimbel, foto dan juga map ijazah, kan sudah dibayar. Yang belum terserap itu hanya acara outbond dan acara wisuda kelulusan,” akunya.

Menurut dia, apa yang sudah dilakukan tersebut semuanya sudah sesuai dengan prosedur, karena sebelumnya perihal sumbangan itu sudah dirapatkan.

Baca Juga:  Perangi Berita Hoax, Persatuan Wartawan Sampang Berikan Edukasi Kepada Masyarakat

“Dalam rapat itu, ketua komitenya juga hadir kok, dan tidak ada penolakan dari para wali murid. Itu terlihat dari rapat yang telah mencapai mufakat,” dalihnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Noer Alam dikonfirmasi melalui Kabid Pembinaan SMP, M Bahri mengaku belum mengetahui secara pasti adanya penarikan sumbangan yang dilakukan oleh sekolah negeri yang tercover dalam instansi yang dibidanginya itu.

“Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke saya terkait adanya penarikan sumbangan itu,” ungkap Bahri secara singkat, saat dihubungi via telepon selulernya.

Berita Terkait

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru