Wali Murid Keluhkan Adanya Pungutan di SMP Negeri 1 Sampang, Ini Nominalnya

- Admin

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sumbangan atau pemberian secara sukarela kerap digunakan lembaga pendidikan untuk menarik pungutan dari siswa secara halus. Namun, interpretasi sumbangan menjadi berbeda ketika pihak sekolah mematok nominal berapa rupiah yang harus diberikan.

Seperti yang terjadi di SMP Negeri 1 Sampang. Pasalnya, pihak sekolah menarik uang sumbangan sebesar Rp375 ribu untuk biaya bimbingan belajar (bimbel) persiapan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) serta persiapan biaya wisuda kelulusan.

Saat memberikan setoran, wali murid juga tidak menerima bukti setoran atau kuitansi. Ada yang beranggapan nominal tersebut sangat memberatkan bagi wali murid kelas ekonomi kebawah.

Salah satu wali murid yang tak mau disebutkan namanya dengan alasan agar anaknya tak di bully di sekolah, mengeluh dan mengaku sangat keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh sekolah menegah negeri ini. Pasalnya, iuran itu bukan lagi layaknya sumbangan sukarela yang harus dikeluarkannya, melainkan kewajiban yang sudah diharuskan.

Baca Juga:  Tanah Longsor di Sampang, Dapur Warga Rusak Berat

“Pungutan itu untuk persiapan menghadapi ujian nasional. Padahal setau kami para orang tua, sekarang sekolah itu gratis dan tidak ada pungutan,” gerutunya kepada media ini.

Diakuinya, pungutan itu telah melalui rapat wali murid, namun saat rapat wali murid tidak diberikan kesempatan meminta penjelasan, serta rincian anggaran. “Tiba-tiba besarannya sudah ditetapkan seperti itu,” keluhnya.

Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sampang, Teguh Suparyanto tidak menampik adanya pungutan sebesar itu. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini, ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana.

Baca Juga:  Target Masuk 20 Besar Porprov Jatim, KONI Sampang Gembleng Kemampuan Atlet di Semua Cabor

“Iya benar. Tapi sebagian dana yang tidak terpakai itu, hari ini kami kembalikan sebesar Rp144 ribu,” kilahnya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Jumat (12/06/2020).

Disinggung soal pengembalian iuran yang tidak utuh itu. Dia menegaskan bahwa dana tersebut sebagian sudah terserap untuk kebutuhan murid, diantaranya bimbel. Menurutnya, bimbel sangat penting dalam rangka menghadapi ujian nasional.

“Kan sudah terserap semua, seperti bimbel, foto dan juga map ijazah, kan sudah dibayar. Yang belum terserap itu hanya acara outbond dan acara wisuda kelulusan,” akunya.

Menurut dia, apa yang sudah dilakukan tersebut semuanya sudah sesuai dengan prosedur, karena sebelumnya perihal sumbangan itu sudah dirapatkan.

Baca Juga:  Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sampang Masih Rendah, Baru 29 Persen

“Dalam rapat itu, ketua komitenya juga hadir kok, dan tidak ada penolakan dari para wali murid. Itu terlihat dari rapat yang telah mencapai mufakat,” dalihnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Noer Alam dikonfirmasi melalui Kabid Pembinaan SMP, M Bahri mengaku belum mengetahui secara pasti adanya penarikan sumbangan yang dilakukan oleh sekolah negeri yang tercover dalam instansi yang dibidanginya itu.

“Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke saya terkait adanya penarikan sumbangan itu,” ungkap Bahri secara singkat, saat dihubungi via telepon selulernya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru