4 Orang di Pasongsongan Alami Luka Serius Akibat Ledakan Petasan

- Admin

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Empat orang warga Kecamatan Pasongsongan Sumenep harus mengalami nasib sial saat diketahui terkena ledakan petasan, Rabu (27/05).

Keempat orang tersebut adalah Reza (12), Nurul (18), Yogi (18) dan Dani (20) yang semuanya sama-sama warga Dusun Paoan, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.

Kejadian tersebut disaksikan Siddik saat keempat orang tersebut berada di rumah Nurul.

Saat itu, Nurul dan Yogi sedang membersihkan sisa-sisa bahan pembuatan petasan yang dibuat sebelum hari raya Idul Fitri kemarin.

Baca Juga:  Perahu Nelayan di Sumenep Dikabarkan Tenggelam

“Setelah itu, Reza mendatangi Nurul dan Yogi sambil merokok. Kemudian Nurul memberitahukan kepada Reza agar jangan mendekat karena Reza sedang merokok,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Namun, saat itu Reza tidak memperdulikan imbuan tersebut, dan masih tetap mendekat sambil merokok hingga posisi Reza tepat berada di atas sisa bubuk petasan yang diletakkan di dalam toples plastik dengan posisi tutup terbuka.

Maka terjadilah ledakan dari toples plastik yang berisi sisa bubuk petasan tersebut, hingga mengakibatkan keramik lantai dan kaca jendela pecah, sehingga ledakan dan pecahan kaca tersebut mengenai terhadap korban.

Baca Juga:  Meriahkan Dirgahayu RI ke 75, Yayasan Annibros Motifasi Siswa dengan Berebagai Lomba

Atas kejadian tersebut, Reza mengalami luka bakar di beberapa bagian leher, dada bagian tengah dada bagian samping kiri dan dada, luka Sayat di bagian kaki kiri dan kanan.

Juga Nurul mengalami luka sayat dan LUKA BAKAr pada bagian Samping Kanan mata, bagian bawah mata kanan, luka sayat leher bagian kanan, luka bakar bagian lutut kanan.

“Dan sedangkan Yogi mengalami luka sayat dan luka bakar bagian Paha bagian kanan bawah dan luka bakar di bagian kaki Kiri, dan Dani mengalami Luka sayat dan luka bakar bagian tangan kanan di ibu jari kanan dan telunjuk kanan,” pungkas Widiarti.

Baca Juga:  Tersangka Pelaku Pungli Pasar Lenteng, Seorang ASN dan Dua PHL Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru