Darurat Covid 19, Wakapolres Sampang Sisir Tempat-tempat Hiburan

- Admin

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Wakapolres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak bergerombol, berkerumun, nongkrong di pinggir jalan tanpa ada tujuan yang jelas.

Sasarannya adalah titik -titik keramaian seperti Gor cafe,  Monumen,  dan tempat tempat keramaian lainya.

“Salah satu tempat karaoke favorit di Sampang tak luput dari sasaran kita,” kata Kompol Lutfi, Rabu (25/3).

Menurut Kompol Lutfi, pemilik tempat karaoke saat didatangi satgas mengatakan kalau tempat karaoke ini sudah ditutup. Namun Karena ada kendaraan yang parkir banyak, makanya pihaknya langsung masuk dan naik ke atas.

Baca Juga:  Ditinggal Sholat Isya, Motor Jema'ah Masjid Al Maa'un Selong Permai Sampang Raib Digondol Maling

“Kami menemukan 3  pemandu lagu dan beberapa pengunjung lainya,” imbuhnya.

Untuk itu pihaknya langsung memberikan arahan kepada pemilik tempat karaoke, juga agar tempat karaoke ini segera ditutup.

“Itu demi keselamatan bersama dan sesuai dengan anjuran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” imbuhnya.

Pihaknya tidak melarang berjualan, tapi pemilik cafe atau warung juga harus memberikan himbauan kepada pembeli, setelah membeli agar segera meninggalkan tempat ini.

Berita Terkait

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB