Dikbarkan Akan Lakukan Aksi, KBRS Perjuangan Angkat Bicara

- Admin

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Keluarga Besar Rakyat Surabaya (KBRS) Perjuangan akan mengumpulkan anggotanya.

Hal itu dilakukan karena adanya kabar tidak benar bahwa KBRS Perjuangan akan melakukan Aksi di depan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya.

“Saya menolak keras adanya Aksi di Pemkot terkait Satpol PP, seperti yang telah diberitakan oleh media massa,” kata Hasan Yanto, Rabu (1/1).

Senada dengan Yanto Banteng, yang juga merupakan Ketua KBRS Perjuangan membenarkan apa yang dikatakan Hasan, pihaknya tidak akan melakukan aksi.

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

“Perkara ada nama lain yang mengatas namakan KBRS Perjuangan itu hak masing-masing orang, dan KBRS Perjuangan tidak memasalahkan. Kami yang sudah berkomunikasi dengan sekretaris dan bendahara organisasi, besok (hari jum’at, 3 Januari 2020 malam) undangan per WA grub akan diterbitkan,” kata Yanto Banteng, Laki-laki yang identik dengan KOPYAH berPIN Burung Garuda itu.

Rencananya KBRS Perjuangan akan melakukan pertemuan di Selasar Balai Pemuda Surabaya. Untuk itu selaku Leader di organisasi Cak Yanto Banteng sapaan akrabnya mempersilakan semua pihak yang mau hadir dan mengetahui apa yang akan di putuskan secara KOLEKTIF KOLEGIAL.

Baca Juga:  PWI Probolinggo Menggelar Pra UKW

Dalam pertemuan nantinya tidak hanya perkara pergantian plat nomor saja yang akan di bicarakan tetapi ada beberapa agenda perkara yang selama ini belum tuntas penanganannya.

Yanto Banteng menambahkan, KBRS Perjuangan memang selalu mengkritisi kebijakan-kebijakan pemkot dan jajaranya apabila dianggap keliru dan sebenar-benarnya keliru menurut undang-undang.

“Kami akan mengkritisi terus apabila ada kekeliruan tersebut yang vatal dan signifikan merugikan negara dan masyarakat umum. Kalau selama sesuai dengan peraturan, kami tidak akan umek (bergerak), jadi kami tidak ngawur dalam bertindak,” imbuh Yanto Banteng.

Baca Juga:  Keluarga PP Sidogiri Kunjungi Pameran Artefak Peninggalan Rasulullah

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru