Dikbarkan Akan Lakukan Aksi, KBRS Perjuangan Angkat Bicara

- Admin

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Keluarga Besar Rakyat Surabaya (KBRS) Perjuangan akan mengumpulkan anggotanya.

Hal itu dilakukan karena adanya kabar tidak benar bahwa KBRS Perjuangan akan melakukan Aksi di depan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya.

“Saya menolak keras adanya Aksi di Pemkot terkait Satpol PP, seperti yang telah diberitakan oleh media massa,” kata Hasan Yanto, Rabu (1/1).

Senada dengan Yanto Banteng, yang juga merupakan Ketua KBRS Perjuangan membenarkan apa yang dikatakan Hasan, pihaknya tidak akan melakukan aksi.

Baca Juga:  ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

“Perkara ada nama lain yang mengatas namakan KBRS Perjuangan itu hak masing-masing orang, dan KBRS Perjuangan tidak memasalahkan. Kami yang sudah berkomunikasi dengan sekretaris dan bendahara organisasi, besok (hari jum’at, 3 Januari 2020 malam) undangan per WA grub akan diterbitkan,” kata Yanto Banteng, Laki-laki yang identik dengan KOPYAH berPIN Burung Garuda itu.

Rencananya KBRS Perjuangan akan melakukan pertemuan di Selasar Balai Pemuda Surabaya. Untuk itu selaku Leader di organisasi Cak Yanto Banteng sapaan akrabnya mempersilakan semua pihak yang mau hadir dan mengetahui apa yang akan di putuskan secara KOLEKTIF KOLEGIAL.

Baca Juga:  Proyek Saluran FCSP Rungkut Surabaya Diduga Langgar Aturan

Dalam pertemuan nantinya tidak hanya perkara pergantian plat nomor saja yang akan di bicarakan tetapi ada beberapa agenda perkara yang selama ini belum tuntas penanganannya.

Yanto Banteng menambahkan, KBRS Perjuangan memang selalu mengkritisi kebijakan-kebijakan pemkot dan jajaranya apabila dianggap keliru dan sebenar-benarnya keliru menurut undang-undang.

“Kami akan mengkritisi terus apabila ada kekeliruan tersebut yang vatal dan signifikan merugikan negara dan masyarakat umum. Kalau selama sesuai dengan peraturan, kami tidak akan umek (bergerak), jadi kami tidak ngawur dalam bertindak,” imbuh Yanto Banteng.

Baca Juga:  Camera E-TLE Bisa Memotret Dendaraan Dengan Kecepatan 400 KM/Jam

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB