Dikbarkan Akan Lakukan Aksi, KBRS Perjuangan Angkat Bicara

- Admin

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Keluarga Besar Rakyat Surabaya (KBRS) Perjuangan akan mengumpulkan anggotanya.

Hal itu dilakukan karena adanya kabar tidak benar bahwa KBRS Perjuangan akan melakukan Aksi di depan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya.

“Saya menolak keras adanya Aksi di Pemkot terkait Satpol PP, seperti yang telah diberitakan oleh media massa,” kata Hasan Yanto, Rabu (1/1).

Senada dengan Yanto Banteng, yang juga merupakan Ketua KBRS Perjuangan membenarkan apa yang dikatakan Hasan, pihaknya tidak akan melakukan aksi.

Baca Juga:  Proyek Saluran FCSP Rungkut Surabaya Diduga Langgar Aturan

“Perkara ada nama lain yang mengatas namakan KBRS Perjuangan itu hak masing-masing orang, dan KBRS Perjuangan tidak memasalahkan. Kami yang sudah berkomunikasi dengan sekretaris dan bendahara organisasi, besok (hari jum’at, 3 Januari 2020 malam) undangan per WA grub akan diterbitkan,” kata Yanto Banteng, Laki-laki yang identik dengan KOPYAH berPIN Burung Garuda itu.

Rencananya KBRS Perjuangan akan melakukan pertemuan di Selasar Balai Pemuda Surabaya. Untuk itu selaku Leader di organisasi Cak Yanto Banteng sapaan akrabnya mempersilakan semua pihak yang mau hadir dan mengetahui apa yang akan di putuskan secara KOLEKTIF KOLEGIAL.

Baca Juga:  Kalista Kerjasama Dengan Pemkot Surabaya Kembangkan Transportasi Berbasis Listrik

Dalam pertemuan nantinya tidak hanya perkara pergantian plat nomor saja yang akan di bicarakan tetapi ada beberapa agenda perkara yang selama ini belum tuntas penanganannya.

Yanto Banteng menambahkan, KBRS Perjuangan memang selalu mengkritisi kebijakan-kebijakan pemkot dan jajaranya apabila dianggap keliru dan sebenar-benarnya keliru menurut undang-undang.

“Kami akan mengkritisi terus apabila ada kekeliruan tersebut yang vatal dan signifikan merugikan negara dan masyarakat umum. Kalau selama sesuai dengan peraturan, kami tidak akan umek (bergerak), jadi kami tidak ngawur dalam bertindak,” imbuh Yanto Banteng.

Baca Juga:  Camera E-TLE Bisa Memotret Dendaraan Dengan Kecepatan 400 KM/Jam

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru