SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Menjelang Tahun Baru 2020, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil gagalkan 1500 butir Pil Happy Five, dan 6 bukus dengan berat 116,42 gram sabu-sabu, yang siap edar di wilayah hukum Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.
“Dalam pengungkapan kali ini, yang pertama, anggota menangkap tersangka FM, di sebuah Hotel Surabaya, dengan barang bukti 1500 Pil Happy Five, dan mengembangkan tiga orang laki-laki inisial BT YS dan MK, di sebuah tempat Kota Surabaya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (31/12).
Ia mengatakan, hal itu, semua terjadi karena kerja keras anggota yang telah hampir 3 hari melaksanakan penyelidikan dan penyidikan hingga bisa diungkap tersangka FM, kurang lebih pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 01.00 salah satu dari di Kota Surabaya.
“Menurut keterangan FM, diduga barang tersebut, dikembangkan dan akan digunakan untuk malam tahun baruan,” kata Kombes Pol Sandi Nugroho.
Lanjut Kombes Pol Sandi, yang kedua, ia mengunakan kotak handphone sebagai sarana untuk mengelabui petugas untuk membuat kamuflase nya menyimpan Pil-pil ini, dan ada satu lagi, yaitu dengan menggunakan sebuah kemasan abon ikan Tuna Karya Manado.
“Namun setelah diteliti lebih lanjut isinya adalah sabu-sabu dengan berat sebanyak 6 paket sabu seberat 116,42 gram sabu-sabu,” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan, bahwa dalam kasus ini berkembang karena adanya informasi lanjutan setelah diungkap kasus televisi dan sebenarnya juga berkembang lagi dengan rangkaiannya yang diungkap oleh BNN tadi malam di jambangan sebanyak 8 kilo.
“Namun kita masih fokus yang lebih awal hingga yang di jambangan diungkap oleh BNN tapi, Alhamdulillah sudah lengkap yang paling utama, mudah-mudahan rangkaian yang lainnya masih bisa kita buka kembali, karena masih ada jaringan-jaringan lainnya,” ucap Kombes Pol Sandi.
“Dalam pengungkap kasus tersebut, mudah-mudahan kasus ini menjadi kasus penutupan akhir tahun yang bisa kita jadikan jalan untuk mengungkap kasus yang bisa lagi di tahun 2020,” pungkas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandy Nugroho.