Polrestabes Surabaya Amankan 1500 Pil Happy Five dan Sabu Siap Edar Malam Tahun Baru

- Admin

Selasa, 31 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Menjelang Tahun Baru 2020, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil gagalkan 1500 butir Pil Happy Five, dan 6 bukus dengan berat 116,42 gram sabu-sabu, yang siap edar di wilayah hukum Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.

“Dalam pengungkapan kali ini, yang pertama, anggota menangkap tersangka FM, di sebuah Hotel Surabaya, dengan barang bukti 1500 Pil Happy Five, dan mengembangkan tiga orang laki-laki inisial BT YS dan MK, di sebuah tempat Kota Surabaya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (31/12).

Baca Juga:  BPBD Sampang Beri Bantuan Pada Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Desa Prajjan Camplong

Ia mengatakan, hal itu, semua terjadi karena kerja keras anggota yang telah hampir 3 hari melaksanakan penyelidikan dan penyidikan hingga bisa diungkap tersangka FM, kurang lebih pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 01.00 salah satu dari di Kota Surabaya.

“Menurut keterangan FM, diduga barang tersebut, dikembangkan dan akan digunakan untuk malam tahun baruan,” kata Kombes Pol Sandi Nugroho.

Lanjut Kombes Pol Sandi, yang kedua, ia mengunakan kotak handphone sebagai sarana untuk mengelabui petugas untuk membuat kamuflase nya menyimpan Pil-pil ini, dan ada satu lagi, yaitu dengan menggunakan sebuah kemasan abon ikan Tuna Karya Manado.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Bengkel dan Toko Orderdil Motor di Omben Sampang Hangus Terbakar

“Namun setelah diteliti lebih lanjut isinya adalah sabu-sabu dengan berat sebanyak 6 paket sabu seberat 116,42 gram sabu-sabu,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa dalam kasus ini berkembang karena adanya informasi lanjutan setelah diungkap kasus televisi dan sebenarnya juga berkembang lagi dengan rangkaiannya yang diungkap oleh BNN tadi malam di jambangan sebanyak 8 kilo.

“Namun kita masih fokus yang lebih awal hingga yang di jambangan diungkap oleh BNN tapi, Alhamdulillah sudah lengkap yang paling utama, mudah-mudahan rangkaian yang lainnya masih bisa kita buka kembali, karena masih ada jaringan-jaringan lainnya,” ucap Kombes Pol Sandi.

Baca Juga:  Simpan Satu Poket Sabu, Pemuda Surabaya Digulung Polisi

“Dalam pengungkap kasus tersebut, mudah-mudahan kasus ini menjadi kasus penutupan akhir tahun yang bisa kita jadikan jalan untuk mengungkap kasus yang bisa lagi di tahun 2020,” pungkas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandy Nugroho.

Berita Terkait

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba
Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polda Jatim
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
Mobil Wira Wiri Suroboyo Terjun ke Sungai Medokan Sawah, Tidak Ada Korban Jiwa
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Apes, Innova Warga Kenjeran Surabaya Raib Saat di Car Wash
Meski Terlambat Datang ke Lokasi Kebakaran, Petugas Damkar Sampang Tak Mau Disalahkan
Mobil Water Canon Polres Sampang Ikut Bantu Padamkan Api yang Membakar Gudang Rongsok

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 18:40 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Senin, 9 September 2024 - 17:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Berita Terbaru