Tegakan Prokes, Satpol PP Sampang bersama TNI-Polri dan Dishub Gelar Operasi Yustisi

- Admin

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI, Polri dan juga Dishub menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan menjaring puluhan warga pelanggar yang tidak memakai masker.

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, operasi yustisi tersebut digelar didepan kantor Diskopindag, Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang pada Selasa (26/01/2021).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto menyampaikan bahwa saat ini dilaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penyampaian himbauan dan tindakan pendisiplinan kepada pengguna jalan, masyarakat dan ASN yang tidak memakai masker, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga:  ASN Eselon III di Pemkab Probolinggo Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Operasi yustisi tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres), Pergub Jawa Timur dan Perbup Kabupaten Sampang tentang penerapan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

“Kepada para pelanggar kita langsung memberikan surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat dengan menyita KTP serta memberikan sanksi sosial berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan membersihkan sampah bagi pelanggar yang tidak membawa KTP,” bebernya.

Disebutkan, bahwa pada operasi yustisi saat ini dilakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada 29 orang dan teguran tertulis berupa surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat kepada 10 orang.

Baca Juga:  Jelang New Normal, Kanit PJR Jatim V Situbondo Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Covid-19

“Bagi yang membawa KTP, kami sita dan dapat diambil setelah yang bersangkutan mengikuti sidang peradilan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Sampang,” tegasnya.

Pelanggarannya bervariasi, kata dia, ada yang membawa namun tidak dipakai, ada yang memakai tapi tidak benar, bahkan tidak sedikit yang tidak membawa masker sama sekali.

“Semoga dengan pelaksanaan operasi masker di daerah ini, menjadi efek kejut bagi masyarakat agar senantiasa di masa pandemi tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” tandasnya.

Baca Juga:  Cukup Bayar 350, Pelanggan Sudah Bisa Nikmati Layanan Plus-plus

Diakhir, dirinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat guna menghindari atau mencegah penularan serta penyebaran Virus Corona, dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru