Tegakan Prokes, Satpol PP Sampang bersama TNI-Polri dan Dishub Gelar Operasi Yustisi

- Admin

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI, Polri dan juga Dishub menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan menjaring puluhan warga pelanggar yang tidak memakai masker.

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, operasi yustisi tersebut digelar didepan kantor Diskopindag, Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang pada Selasa (26/01/2021).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto menyampaikan bahwa saat ini dilaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penyampaian himbauan dan tindakan pendisiplinan kepada pengguna jalan, masyarakat dan ASN yang tidak memakai masker, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga:  Sempat Terpapar Covid-19 Saat Hamil, Dokter Muda RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia

Operasi yustisi tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres), Pergub Jawa Timur dan Perbup Kabupaten Sampang tentang penerapan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

“Kepada para pelanggar kita langsung memberikan surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat dengan menyita KTP serta memberikan sanksi sosial berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan membersihkan sampah bagi pelanggar yang tidak membawa KTP,” bebernya.

Disebutkan, bahwa pada operasi yustisi saat ini dilakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada 29 orang dan teguran tertulis berupa surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat kepada 10 orang.

Baca Juga:  Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satu Orang Ditembak Mati Polda Jatim

“Bagi yang membawa KTP, kami sita dan dapat diambil setelah yang bersangkutan mengikuti sidang peradilan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Sampang,” tegasnya.

Pelanggarannya bervariasi, kata dia, ada yang membawa namun tidak dipakai, ada yang memakai tapi tidak benar, bahkan tidak sedikit yang tidak membawa masker sama sekali.

“Semoga dengan pelaksanaan operasi masker di daerah ini, menjadi efek kejut bagi masyarakat agar senantiasa di masa pandemi tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” tandasnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polda Jatim Musnahkan BB Narkoba dan Miras

Diakhir, dirinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat guna menghindari atau mencegah penularan serta penyebaran Virus Corona, dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pastikan Kondusivitas Acara, Kapolres Bojonegoro dan Hj. Tuti Wahyuningsih Pantau Pengamanan Sholawat Gus Iqdam di MPS Dander
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru