Tegakan Prokes, Satpol PP Sampang bersama TNI-Polri dan Dishub Gelar Operasi Yustisi

- Admin

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI, Polri dan juga Dishub menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan menjaring puluhan warga pelanggar yang tidak memakai masker.

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, operasi yustisi tersebut digelar didepan kantor Diskopindag, Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang pada Selasa (26/01/2021).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto menyampaikan bahwa saat ini dilaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penyampaian himbauan dan tindakan pendisiplinan kepada pengguna jalan, masyarakat dan ASN yang tidak memakai masker, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga:  Truk Tangki Pertamina Pengangkut BBM Terciduk Kamera Saat Keluar dari Lokasi Pengetapan di Camplong

Operasi yustisi tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres), Pergub Jawa Timur dan Perbup Kabupaten Sampang tentang penerapan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

“Kepada para pelanggar kita langsung memberikan surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat dengan menyita KTP serta memberikan sanksi sosial berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan membersihkan sampah bagi pelanggar yang tidak membawa KTP,” bebernya.

Disebutkan, bahwa pada operasi yustisi saat ini dilakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada 29 orang dan teguran tertulis berupa surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat kepada 10 orang.

Baca Juga:  Ugal - Ugalan di Jalan, Mobil Mewah Audi R8 Diduga Milik Anak Bengkel GUT

“Bagi yang membawa KTP, kami sita dan dapat diambil setelah yang bersangkutan mengikuti sidang peradilan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Sampang,” tegasnya.

Pelanggarannya bervariasi, kata dia, ada yang membawa namun tidak dipakai, ada yang memakai tapi tidak benar, bahkan tidak sedikit yang tidak membawa masker sama sekali.

“Semoga dengan pelaksanaan operasi masker di daerah ini, menjadi efek kejut bagi masyarakat agar senantiasa di masa pandemi tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” tandasnya.

Baca Juga:  Carut-marut Pembagian BPUM di BNI Cabang Sampang, Pungutan Liar hingga Kerumunan

Diakhir, dirinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat guna menghindari atau mencegah penularan serta penyebaran Virus Corona, dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

Berita Terkait

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
HUT ke-81 TNI di Bojonegoro: Dandim Serahkan Piagam Binsat hingga Bawa Pesan Panglima TNI
Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Saham Crypto Jaringan Internasional, Transaksi Mencapai Triliunan Rupiah
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB