Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas Pelanggar di KM Jembatan Suramadu

- Admin

Jumat, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi mewujudkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran.

“Kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas, berupa tata cara bermuatan melebihi kapasitas yang berlaku,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Penindakan pelanggaran kali ini, berupa tata cara bermuatan barang pada kendaraan jenis Truk di KM 1.400 Jalur A Jembatan Suramadu, Oleh Sat PJR Ditlantas Polda Jatim.

“Dengan adanya pelanggaran lalu lintas, dari Jajaran Sat PJR Ditlantas Polda Jatim akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan yang ada,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Baca Juga:  Dua Kendaraan Bertabrakan, Satu Sapi Limousin Tewas di Tempat

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan kepada seluruh pengendara, agar selalu berupaya melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya.

“Karena dari Ditlantas Polda Jatim, akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang berlaku,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

“Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, Jadilah Pelopor berkeselamatan berlalu lintas, dan taatilah peraturan yang berlaku, dan berhati-hati dalam melakukan perjalanan, ingat,,!! Kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pungkasnya.

Baca Juga:  Silaturahmi ke Radio Suara Surabaya, Kapolda Jatim Sampaikan Imbauan Kesehatan

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru