PASURUAN, SUARABANGSA.co.id – Kendaraan Daihatsu Pick Up, bermuatan Cabe nyungsep di KM 791+ 900 Jalur B Tol Gempas (Gempol-Pasuruan), Rabu (16/10) sekitar pukul 13:30 WIB.
Kendaraan tersebut, dikengemudi bernama Agus Salim umur 24 tahun, alamat Karang Malang, Pakoan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo, mengalami luka ringan/lecet.
Sedangkan penumpang, yang bernama Andi Erfansyah umur 32 tahun alamat kap Wirakrama Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo, saat ini mengalami luka berat.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Kanit Jatim lll AKP Lamudji menyampikan, semula kendaraan Daihatsu Pick Up Bernopol P- 9594 -G yang bermuatan cabe melaju dari arah Probolinggo menuju ke Surabaya dengan kecepatan 120 Km/jam.
“Tepat di KM 791+900 jalur B roda belakang sebelah kiri mengalami pecah ban lalu pengemudi tidak mampu mengendalikan Iaju kendaraannya, sehingga masuk ke median tengah jalan dengan kondisi ban kanan depan lepas, dan posisi kendaraan menghadap ke arah Utara,” tutur Kanit Jatim lll AKP Lamudji.
Dari analisa kejadian, kecelakaan diduga karena kondisi kendaraan ban tipis serta kecepatan melebihi batas yang di tentukan.
AKP Lamudji, Kanit Jatim Ill beserta anggota yang dibantu oleh Tim Medis dan Patroli Tol mengevakuasi korban ke RSUD bangil, dan kendaraan di bawa ke Pos PJR Rembang.
“Selanjutnya penanganan perkara diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota,” jelas AKP Lamudji Kanit Jatim lll.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar supaya lebih berhati-hati, dalam melaksanakan perjalanan.
“Dari kejadian tersebut, saya sampaikan bahwa, disaat melakukan perjalanan, agar selalu memeriksa kendaraannya, jangan sampai terjadi hal-hal seperti kejadian tersebut. Ingat,,!! di rumah kalian, anak istri menanti kedatangannya,” pesan Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.